31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 20:00 PM WIB

Duh, Perangkat Desa di Gajian Belum Gajian Bulan Mei – Juni

GIANYAR – Perangkat Desa dari Perbekel, Kaur hingga Kelian Dinas di Kabupaten Gianyar belum menerima gaji Mei-Juni. Meski begitu, pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung.

Mengenai gaji tersendat Mei-Juni, dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi.

“Terkait dengan hal tersebut, silakan minta informasi ke Kepala BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah) nggih.

Karena transfer Alokasi Dana Desa untuk pembayaran penghasilan perbekel dan perangkat desa itu kewenangan bapak Bupati melalui BPKAD,” ujar Dewan Ngakan Ngurah Adi kemarin.

Di tengah keterbatasan tersebut, pelayanan di kantor desa, kata dia, tidak terpengaruh. “Pelayanan tetap seperti biasa,” ungkapnya.

Justru, desa di Gianyar memperoleh penghargaan dari pusat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa di Tabanan pada 31 Mei lalu.

“Desa di Kabupaten Gianyar berhasil menyelesaikan pendataan SDGs (Sustainable Development Goals/ untuk menyelesaikan kemiskinan) tepat waktu di tingkat nasional dan 5 Desa berhasil tercepat tingkat nasional,” ujarnya.

Prestasi itu, lanjut dia, membuat Menteri Desa saat berkunjung ke Bali memberikan penghargaan kepada Desa tersebut.

“Astungkara lima Desa di Kabupaten Gianyar, yakni Desa Pejeng Kangin; Pejeng Kelod; Petulu; Kenderan; dan Desa Bona mendapat penghargaan Piagam Utama pendataan SDGs tercepat Tingkat Nasional,” ungkapnya.

Lanjut dia, penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Desa. “Untuk hadiah berupa anggaran tidak dapat.

Tetapi dengan piagam penghargaan di tingkat nasional dengan jumlah Desa di Indonesia 74.994, Desa di Gianyar ini adalah suatu kebanggaan,” pungkasnya. 

GIANYAR – Perangkat Desa dari Perbekel, Kaur hingga Kelian Dinas di Kabupaten Gianyar belum menerima gaji Mei-Juni. Meski begitu, pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung.

Mengenai gaji tersendat Mei-Juni, dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi.

“Terkait dengan hal tersebut, silakan minta informasi ke Kepala BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah) nggih.

Karena transfer Alokasi Dana Desa untuk pembayaran penghasilan perbekel dan perangkat desa itu kewenangan bapak Bupati melalui BPKAD,” ujar Dewan Ngakan Ngurah Adi kemarin.

Di tengah keterbatasan tersebut, pelayanan di kantor desa, kata dia, tidak terpengaruh. “Pelayanan tetap seperti biasa,” ungkapnya.

Justru, desa di Gianyar memperoleh penghargaan dari pusat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa di Tabanan pada 31 Mei lalu.

“Desa di Kabupaten Gianyar berhasil menyelesaikan pendataan SDGs (Sustainable Development Goals/ untuk menyelesaikan kemiskinan) tepat waktu di tingkat nasional dan 5 Desa berhasil tercepat tingkat nasional,” ujarnya.

Prestasi itu, lanjut dia, membuat Menteri Desa saat berkunjung ke Bali memberikan penghargaan kepada Desa tersebut.

“Astungkara lima Desa di Kabupaten Gianyar, yakni Desa Pejeng Kangin; Pejeng Kelod; Petulu; Kenderan; dan Desa Bona mendapat penghargaan Piagam Utama pendataan SDGs tercepat Tingkat Nasional,” ungkapnya.

Lanjut dia, penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Desa. “Untuk hadiah berupa anggaran tidak dapat.

Tetapi dengan piagam penghargaan di tingkat nasional dengan jumlah Desa di Indonesia 74.994, Desa di Gianyar ini adalah suatu kebanggaan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/