28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:48 AM WIB

Diduga Korupsi, Perbekel Dencarik Ditahan

RadarBali.com – Perbekel Dencarik, Made Suteja, ditahan di Lapas Singaraja, Selasa (7/11/2017) sore. Suteja diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Kejaksaan Negeri Singaraja disebut sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap masalah pengelolaan dana desa di Desa Dencarik sejak awal tahun 2017. Diduga ada kerugian negara ratusan juta rupiah dalam kasus itu.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, kejaksaan pun meningkatkan prosesnya menjadi penyidikan. Perbekel Dencarik I Made Suteja pun dipanggil untuk dimintai keterangannya, siang tadi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa lama, jaksa meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Begitu statusnya ditingkatkan, Suteja langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Singaraja.

Sayang belum diketahui secara pasti seperti apa pokok perkara yang menjerat Suteja. Pihak kejaksaan irit bicara terkait kasus ini.

Kasi Pidsus Kejari Singaraja, Indra H.S. hanya menyatakan Suteja tersangkut masalah pengelolaan dana desa. “Terkait pengelolaan dana desa pada APBDes tahun 2015,” ujarnya singkat.

Sementara itu kuasa hukum I Made Suteja, Indah Elsya menyatakan penahanan kliennya terlalu dini. “Kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan. Penahanan ini terlalu dini,” kata Indah.

RadarBali.com – Perbekel Dencarik, Made Suteja, ditahan di Lapas Singaraja, Selasa (7/11/2017) sore. Suteja diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Kejaksaan Negeri Singaraja disebut sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap masalah pengelolaan dana desa di Desa Dencarik sejak awal tahun 2017. Diduga ada kerugian negara ratusan juta rupiah dalam kasus itu.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, kejaksaan pun meningkatkan prosesnya menjadi penyidikan. Perbekel Dencarik I Made Suteja pun dipanggil untuk dimintai keterangannya, siang tadi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa lama, jaksa meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Begitu statusnya ditingkatkan, Suteja langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Singaraja.

Sayang belum diketahui secara pasti seperti apa pokok perkara yang menjerat Suteja. Pihak kejaksaan irit bicara terkait kasus ini.

Kasi Pidsus Kejari Singaraja, Indra H.S. hanya menyatakan Suteja tersangkut masalah pengelolaan dana desa. “Terkait pengelolaan dana desa pada APBDes tahun 2015,” ujarnya singkat.

Sementara itu kuasa hukum I Made Suteja, Indah Elsya menyatakan penahanan kliennya terlalu dini. “Kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan. Penahanan ini terlalu dini,” kata Indah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/