28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:59 AM WIB

Pasang Masker Hanya Sampai Dagu, 17 Pelanggar di Ubud Diwarning Pol PP

UBUD – Sidak masker dan protokol kesehatan di tempat usaha gencar dilaksanakan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar.

Rabu kemarin (9/9) petugas mendapati ada 17 orang yang salah memakai masker. Masker diletakkan di dagu tidak sampai menutup hidung. Mereka langsung ditegur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menyatakan, sidak kali ini menyasar wilayah Ubud. Mulai dari depan Puri Ubud, Pasar Ubud, dan sekitaran Kantor Camat Ubud.

“Kami sidak di Ubud dengan beberapa lokasi. Hasilnya jumlah yang ditindak sebanyak 17 orang. Yang bersangkutan kami berikan teguran karena memakai masker tidak benar sesuai aturan,” ujarnya.

Dari 17 orang yang salah pakai masker itu, juga ada tiga wisatawan. “Untuk wisatawan ada memakai masker tapi ditaruh di bawah mulut. Sudah kami tegur untuk tidak mengulangi lagi sejumlah tiga orang,” terangnya.

Lantaran salah meletakkan masker, 17 orang itu tidak didenda. Mereka sebatas ditegur untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Yang kena denda atau sanksi masih nihil. Karena semua warga, pedagang dan pengunjung sudah menggunakan masker,” imbuhnya.

Watha manambahkan, sebelum sidak masker, sudah gencar melakukan sosialisasi. Itu dilakukan bersama satuan tugas dari unsur TNI/Polri.

“Ini menandakan masyarakat sudah menyadari betapa pentingnya protokol kesehatan, atau keselamatan diri sendiri dan lingkungan,” pungkasnya. 

UBUD – Sidak masker dan protokol kesehatan di tempat usaha gencar dilaksanakan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar.

Rabu kemarin (9/9) petugas mendapati ada 17 orang yang salah memakai masker. Masker diletakkan di dagu tidak sampai menutup hidung. Mereka langsung ditegur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menyatakan, sidak kali ini menyasar wilayah Ubud. Mulai dari depan Puri Ubud, Pasar Ubud, dan sekitaran Kantor Camat Ubud.

“Kami sidak di Ubud dengan beberapa lokasi. Hasilnya jumlah yang ditindak sebanyak 17 orang. Yang bersangkutan kami berikan teguran karena memakai masker tidak benar sesuai aturan,” ujarnya.

Dari 17 orang yang salah pakai masker itu, juga ada tiga wisatawan. “Untuk wisatawan ada memakai masker tapi ditaruh di bawah mulut. Sudah kami tegur untuk tidak mengulangi lagi sejumlah tiga orang,” terangnya.

Lantaran salah meletakkan masker, 17 orang itu tidak didenda. Mereka sebatas ditegur untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Yang kena denda atau sanksi masih nihil. Karena semua warga, pedagang dan pengunjung sudah menggunakan masker,” imbuhnya.

Watha manambahkan, sebelum sidak masker, sudah gencar melakukan sosialisasi. Itu dilakukan bersama satuan tugas dari unsur TNI/Polri.

“Ini menandakan masyarakat sudah menyadari betapa pentingnya protokol kesehatan, atau keselamatan diri sendiri dan lingkungan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/