28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:38 AM WIB

Pelintas Asal Sumba NTT Sogok Oknum Petugas, Begini Reaksi Dishub

AMLAPURA – Kejadian memalukan terjadi Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem. Dilaporkan 19 warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan aparat Satpol PP Klungkung.

Mereka mengaku bisa lolos masuk ke Bali tanpa rapid tes melalui Pelabuhan Padangbai. Padahal, untuk bisa menyeberang wajib membawa surat keterangan rapid test.

Usut punya usut ternyata mereka mengaku menyogok petugas di Pelabuhan Padangbai masing-masing Rp 350 ribu per orang.

Fakta itu diungkap Antonius Maghu Atte, 29, kepada petugas. “Saya dan teman-teman membayar Rp 350 ribu per orang untuk bisa menyeberang ke Padangbai tanpa rapid test,” ujar Antonius kepada petugas Pol PP Klungkung.

Kejadian memalukan ini dibenarkan Kadis Perhubungan Karangasem IB Suastika yang juga koordinator Satgas GTPP Covid-19 Karangasem.

Suastika mengaku Antonius Atte masih diperiksa di Mapolsek KP3 Padangbai pasca membuat pengakuan di depan petugas Satpol PP Klungkung telah menyogok oknum petugas.

“Benar, yang bersangkutan masih diinterogasi petugas kepolisian,” ujar IB Suastika. Kepolisian bersama pihaknya masih mencari informasi seputar, siapa yang disogok Antonius.

Kadishub IB Suastika sendiri masih ragu dengan pengakuan yang bersangkutan, apa benar telah menyogok petugas.  Kalau benar diharapkan bisa menunjukan siapa petugas tersebut atau dari satuan mana. 

Dia sendiri khawatir kalau yang bersangkutan hanya sekedar mengaku ngaku saja. Namun demikian dirinya akan tetap mendalami kasus ini utamanya kepada anak buahnya yang bertugas di Pelabuhan Padangbai.

“Kita masih dalami, biar ada titik terang,” bebernya. Dishub sendiri menempatkan 5 personel selama 1x 24 jam yang bertugas tiap 12 jam sekali.

Sementara itu, Kepala KSOP Padangbai Ni Luh Eka Suyasmin awalnya sempat mengaku tidak tahu soal itu. Bahkan sempat balik bertanya kapan kejadianya.

Namun, ketika dijelaskan kalau mereka adalah warga Sumba, NTT dan ada petugas yang diduga menerima sogokan, Suyasmin mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polsek Padangbai.

“Kita akan serahkan sepenuhnya ke Polsek Kawasan Laut Padangbai untuk penegakan hokum, seperti apa nantinya,” pungkasnya.

 

AMLAPURA – Kejadian memalukan terjadi Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem. Dilaporkan 19 warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan aparat Satpol PP Klungkung.

Mereka mengaku bisa lolos masuk ke Bali tanpa rapid tes melalui Pelabuhan Padangbai. Padahal, untuk bisa menyeberang wajib membawa surat keterangan rapid test.

Usut punya usut ternyata mereka mengaku menyogok petugas di Pelabuhan Padangbai masing-masing Rp 350 ribu per orang.

Fakta itu diungkap Antonius Maghu Atte, 29, kepada petugas. “Saya dan teman-teman membayar Rp 350 ribu per orang untuk bisa menyeberang ke Padangbai tanpa rapid test,” ujar Antonius kepada petugas Pol PP Klungkung.

Kejadian memalukan ini dibenarkan Kadis Perhubungan Karangasem IB Suastika yang juga koordinator Satgas GTPP Covid-19 Karangasem.

Suastika mengaku Antonius Atte masih diperiksa di Mapolsek KP3 Padangbai pasca membuat pengakuan di depan petugas Satpol PP Klungkung telah menyogok oknum petugas.

“Benar, yang bersangkutan masih diinterogasi petugas kepolisian,” ujar IB Suastika. Kepolisian bersama pihaknya masih mencari informasi seputar, siapa yang disogok Antonius.

Kadishub IB Suastika sendiri masih ragu dengan pengakuan yang bersangkutan, apa benar telah menyogok petugas.  Kalau benar diharapkan bisa menunjukan siapa petugas tersebut atau dari satuan mana. 

Dia sendiri khawatir kalau yang bersangkutan hanya sekedar mengaku ngaku saja. Namun demikian dirinya akan tetap mendalami kasus ini utamanya kepada anak buahnya yang bertugas di Pelabuhan Padangbai.

“Kita masih dalami, biar ada titik terang,” bebernya. Dishub sendiri menempatkan 5 personel selama 1x 24 jam yang bertugas tiap 12 jam sekali.

Sementara itu, Kepala KSOP Padangbai Ni Luh Eka Suyasmin awalnya sempat mengaku tidak tahu soal itu. Bahkan sempat balik bertanya kapan kejadianya.

Namun, ketika dijelaskan kalau mereka adalah warga Sumba, NTT dan ada petugas yang diduga menerima sogokan, Suyasmin mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polsek Padangbai.

“Kita akan serahkan sepenuhnya ke Polsek Kawasan Laut Padangbai untuk penegakan hokum, seperti apa nantinya,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/