26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 3:09 AM WIB

Dihadang Sopir AKDP, Dituding Ilegal, Ini Pembelaan Travel Plat Kuning

SINGARAJA – Sejumlah sopir yang tergabung dalam wadah Persatuan Sopir Singaraja-Denpasar (Persosid) melakukan aksi di wilayah Sangket, Kelurahan Sukasada kemarin.

Mereka menghadang sebuah kendaraan travel yang kebetulan melintas. Hanya saja kendaraan tersebut sudah menggunakan plat kuning, alias sudah digunakan untuk transportasi umum.

Untuk menghindari konflik, polisi dan Dishub Buleleng segera turun tangan. Mereka melakukan mediasi di Mapolsek Sukasada.

Di depan sopir AKDP, Dishub Buleleng dan kepolisian, pihak travel mengklaim para anggota Persosid hanya miskomunikasi.

Meski begitu pihak travel sepakat tidak beroperasi untuk sementara waktu. “Mobil kami semua sudah plat kuning, dan ada stikernya. Sementara kami tidak akan jalan dulu.

Biar nanti teman-teman Persosid bisa lihat, apakah yang jalan itu angkutan kami atau bukan,” kata Gede Widia, pengurus travel.

Lebih lanjut Widia mengatakan pihaknya tengah mengurus perizinan ke Kementerian Perhubungan. Sebab angkutan yang ia kelola berbasis aplikasi.

Sesuai regulasi, angkutan yang menggunakan aplikasi harus mengurus perizinan ke Kementerian Perhubungan.

Sementara itu Kapolsek Sukasada Kompol Wayan Sartika meminta agar pihak sopir maupun travel sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

Mengingat pada tahun 2009 lalu, juga sempat terjadi aksi penghadangan yang berujung pada aksi perusakan. Sehingga pihak kepolisian berinisiatif melakukan mediasi pagi kemarin.

“Kami mediasi supaya komunikasi yang sempat tersumbat itu klir semua. Kalau memang nanti ada pelanggaran, kami akan koordinasikan dengan instansi terkait.

Karena ranah kami hanya sanksi tilang. Kalau masalah kir dan izin, itu jelas bukan ranah kami,” kata Sartika. 

SINGARAJA – Sejumlah sopir yang tergabung dalam wadah Persatuan Sopir Singaraja-Denpasar (Persosid) melakukan aksi di wilayah Sangket, Kelurahan Sukasada kemarin.

Mereka menghadang sebuah kendaraan travel yang kebetulan melintas. Hanya saja kendaraan tersebut sudah menggunakan plat kuning, alias sudah digunakan untuk transportasi umum.

Untuk menghindari konflik, polisi dan Dishub Buleleng segera turun tangan. Mereka melakukan mediasi di Mapolsek Sukasada.

Di depan sopir AKDP, Dishub Buleleng dan kepolisian, pihak travel mengklaim para anggota Persosid hanya miskomunikasi.

Meski begitu pihak travel sepakat tidak beroperasi untuk sementara waktu. “Mobil kami semua sudah plat kuning, dan ada stikernya. Sementara kami tidak akan jalan dulu.

Biar nanti teman-teman Persosid bisa lihat, apakah yang jalan itu angkutan kami atau bukan,” kata Gede Widia, pengurus travel.

Lebih lanjut Widia mengatakan pihaknya tengah mengurus perizinan ke Kementerian Perhubungan. Sebab angkutan yang ia kelola berbasis aplikasi.

Sesuai regulasi, angkutan yang menggunakan aplikasi harus mengurus perizinan ke Kementerian Perhubungan.

Sementara itu Kapolsek Sukasada Kompol Wayan Sartika meminta agar pihak sopir maupun travel sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

Mengingat pada tahun 2009 lalu, juga sempat terjadi aksi penghadangan yang berujung pada aksi perusakan. Sehingga pihak kepolisian berinisiatif melakukan mediasi pagi kemarin.

“Kami mediasi supaya komunikasi yang sempat tersumbat itu klir semua. Kalau memang nanti ada pelanggaran, kami akan koordinasikan dengan instansi terkait.

Karena ranah kami hanya sanksi tilang. Kalau masalah kir dan izin, itu jelas bukan ranah kami,” kata Sartika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/