29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:55 AM WIB

Telan Anggaran Rp 18 M, Bangunan PPI Kusumba Lenyap Dimakan Abrasi

SEMARAPURA – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kusamba di Pantai Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan terancam tidak dapat dinikmati manfaatnya.

Belum juga tuntas pembangunannya hingga saat ini, satu per satu bangunan proyek yang telah menelan anggaran sekitar Rp 18 miliar itu hancur digempur ombak.

Berdasar pantauan di lapangan, abrasi yang terjadi di Pantai Karangdadi, Desa Kusamba, dari hari ke hari kian parah.

Saking parahnya, satu unit bangunan besar PPI Kusamba yang berada di sisi timur lenyap dan hanya meninggalkan sedikit kerangka beton.

Sehingga saat ini, PPI Kusamba hanya menyisakan dua unit bangunan yang kondisinya tidak kalah memprihatinkan. Di mana fondasi bangunan sudah tidak utuh lagi. Begitu juga dengan atap yang sudah lapuk.

Menurut Jro Mangku Dharma, salah seorang warga asal Desa Kusamba yang sehari-harinya berjualan di Pantai Karangdadi, bangunan PPI Kusamba di sisi timur itu telah hancur dihantam ombak sejak dua bulan yang lalu.

Tidak hanya menyebabkan lenyapnya bangunan PPI, menurutnya, hantaman ombak juga memporak-porandakan tanggul pemecah ombak sehingga sebagian jalan menuju pantai amblas.

“Ombaknya besar sekali. Apalagi saat Hari Penampahan Galungan dan Hari Galungan, air lautnya sampai melewati

kolong warung saya. Kalau saya tidak membuat warung saya dengan model panggung, sudah disapu air laut,” ujarnya.

Melihat kondisi ombak saat ini, menurutnya, abrasi yang terjadi akan kian parah. Bahkan dia memprediksi bangunan PPI Kusamba yang lainnya akan kembali lenyap dihantam ombak.

“Itu sebabnya setelah Hari Raya Nyepi (25/3), saya mau pindahkan warung saya lebih ke utara sekitar dua meteran. Kalau tidak dipindahkan, bisa dihantam ombak,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, I Wayan Durma menjelaskan berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan PPI telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya sudah bersurat ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali untuk menyerahkan aset PPI Kusamba tersebut.

“Penyerahannya dari Kabupaten Klungkung sudah dilaksanakan tapi pihak provinsi masih koordinasi ke pusat. Artinya belum diterima provinsi,” terangnya.

Berkaitan dengan kondisi PPI Kusamba, pihaknya mengaku sudah melakukan pengecekan ke lapangan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

“Setelah dicek oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, masih dikoordinasikan ke pusat,” katanya.

Seperti diberitakan, Made Gunaja yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali mengungkapkan, PPI Kusamba tidak termasuk sebagai PPI yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Menurutnya di Bali hanya dua PPI yang terdaftar di Kementerian, yaitu PPI Kedonganan, Badung dan PPI Sangsit, Buleleng.

“Dalam penetapan sebagai PPI, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Seperti harus memiliki dermaga, tempat pendaratan ikan, dan pernah ada kapal yang berlabuh,” bebernya.

Untuk itu pihaknya mengaku sudah menyurati Kementerian untuk melakukan evaluasi secara teknis mengingat anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan PPI Kusamba cukup besar.

“Kalau itu memang tidak layak untuk dikembangkan maka kami tidak akan kembangkan kembali dan teknik penghapusannya seperti apa.

Karena untuk membangun pelabuhan PPI seperti sekarang hampir Rp 75 miliar. Kalau hanya Rp 2 miliar per tahun kan hampir butuh waktu 30 tahun itu untuk tuntas. Tidak mungkin untuk dilakukan,” katanya.

Bupati Kabupaten Klungkung, I Nyoman Suwirta menjelaskan Personel, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali.

Namun hingga kini Pemprov Bali belum memberi kabar apakah mau mengambil alih atau tidak.

Menurutnya, jika Pemprov Bali tidak mau mengambil alih, pihaknya berencana untuk menghapus bangunan PPI itu dari aset Pemkab Klungkung.

Karena Pemkab Klungkung sudah tidak mampu lagi untuk memperbaiki bangunan PPI Kusamba yang hingga saat ini belum rampung itu.

Pasalnya pembangunan PPI Kusamba itu telah menelan anggaran sekitar Rp 18,1 miliar. “Saya tidak mau PPI itu mangkrak terus,” ujarnya.

SEMARAPURA – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kusamba di Pantai Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan terancam tidak dapat dinikmati manfaatnya.

Belum juga tuntas pembangunannya hingga saat ini, satu per satu bangunan proyek yang telah menelan anggaran sekitar Rp 18 miliar itu hancur digempur ombak.

Berdasar pantauan di lapangan, abrasi yang terjadi di Pantai Karangdadi, Desa Kusamba, dari hari ke hari kian parah.

Saking parahnya, satu unit bangunan besar PPI Kusamba yang berada di sisi timur lenyap dan hanya meninggalkan sedikit kerangka beton.

Sehingga saat ini, PPI Kusamba hanya menyisakan dua unit bangunan yang kondisinya tidak kalah memprihatinkan. Di mana fondasi bangunan sudah tidak utuh lagi. Begitu juga dengan atap yang sudah lapuk.

Menurut Jro Mangku Dharma, salah seorang warga asal Desa Kusamba yang sehari-harinya berjualan di Pantai Karangdadi, bangunan PPI Kusamba di sisi timur itu telah hancur dihantam ombak sejak dua bulan yang lalu.

Tidak hanya menyebabkan lenyapnya bangunan PPI, menurutnya, hantaman ombak juga memporak-porandakan tanggul pemecah ombak sehingga sebagian jalan menuju pantai amblas.

“Ombaknya besar sekali. Apalagi saat Hari Penampahan Galungan dan Hari Galungan, air lautnya sampai melewati

kolong warung saya. Kalau saya tidak membuat warung saya dengan model panggung, sudah disapu air laut,” ujarnya.

Melihat kondisi ombak saat ini, menurutnya, abrasi yang terjadi akan kian parah. Bahkan dia memprediksi bangunan PPI Kusamba yang lainnya akan kembali lenyap dihantam ombak.

“Itu sebabnya setelah Hari Raya Nyepi (25/3), saya mau pindahkan warung saya lebih ke utara sekitar dua meteran. Kalau tidak dipindahkan, bisa dihantam ombak,” katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, I Wayan Durma menjelaskan berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan PPI telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya sudah bersurat ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali untuk menyerahkan aset PPI Kusamba tersebut.

“Penyerahannya dari Kabupaten Klungkung sudah dilaksanakan tapi pihak provinsi masih koordinasi ke pusat. Artinya belum diterima provinsi,” terangnya.

Berkaitan dengan kondisi PPI Kusamba, pihaknya mengaku sudah melakukan pengecekan ke lapangan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

“Setelah dicek oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, masih dikoordinasikan ke pusat,” katanya.

Seperti diberitakan, Made Gunaja yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali mengungkapkan, PPI Kusamba tidak termasuk sebagai PPI yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Menurutnya di Bali hanya dua PPI yang terdaftar di Kementerian, yaitu PPI Kedonganan, Badung dan PPI Sangsit, Buleleng.

“Dalam penetapan sebagai PPI, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Seperti harus memiliki dermaga, tempat pendaratan ikan, dan pernah ada kapal yang berlabuh,” bebernya.

Untuk itu pihaknya mengaku sudah menyurati Kementerian untuk melakukan evaluasi secara teknis mengingat anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan PPI Kusamba cukup besar.

“Kalau itu memang tidak layak untuk dikembangkan maka kami tidak akan kembangkan kembali dan teknik penghapusannya seperti apa.

Karena untuk membangun pelabuhan PPI seperti sekarang hampir Rp 75 miliar. Kalau hanya Rp 2 miliar per tahun kan hampir butuh waktu 30 tahun itu untuk tuntas. Tidak mungkin untuk dilakukan,” katanya.

Bupati Kabupaten Klungkung, I Nyoman Suwirta menjelaskan Personel, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali.

Namun hingga kini Pemprov Bali belum memberi kabar apakah mau mengambil alih atau tidak.

Menurutnya, jika Pemprov Bali tidak mau mengambil alih, pihaknya berencana untuk menghapus bangunan PPI itu dari aset Pemkab Klungkung.

Karena Pemkab Klungkung sudah tidak mampu lagi untuk memperbaiki bangunan PPI Kusamba yang hingga saat ini belum rampung itu.

Pasalnya pembangunan PPI Kusamba itu telah menelan anggaran sekitar Rp 18,1 miliar. “Saya tidak mau PPI itu mangkrak terus,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/