31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:27 AM WIB

Catat, Buleleng Target Kurangi Sampah 30 Persen Hingga 2025 Mendatang

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan mengurangi timbulan sampah. Tak tanggung-tanggung timbulan sampah ditargetkan turun hingga 30 persen.

Sehingga penanganan sampah menjadi lebih optimal. Target itu dicanangkan dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Ariston Adhi Pamungkas mengatakan pemerintah kini telah menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria dalam tata kelola sampah.

Norma itu akan dituangkan dalam produk hukum berupa peraturan bupati tentang pengelolaan sampah.

“Lewat peraturan ini, kami harapkan timbulan sampah pada tahun 2025 bisa berkurang hingga 30 persen. Selain itu 70 persen sampah bisa terkelola dengan baik pada tahun tersebut,” kata Ariston.

Sementara itu Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna mengatakan, pemerintah kini terus menggencarkan sosialisasi pada masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik.

Pemilahan itu diharapkan dimulai sejak tingal keluarga. Dengan pemilihan, diharapkan sampah tak lagi menumpuk di tempat pembuangan.

Menurutnya pemilahan di tingkat rumah tangga sudah mendesak dilakukan. Mengingat timbunan sampah di TPA Bengkala sudah makin menggunung.

Pada bagian barat TPA saja, sampah sudah berada pada ketinggian 15 meter dan terus bertambah tiap harinya.

“Pemilihan harus dimulai dari unit terkecil, yakni rumah tangga. Bila tidak ada rasa kepedulian dari keluarga, masalah ini akan berlarut-larut.

Selain itu (timbunan sampah) ini juga akan berdampak buruk bagi warga sekitar, sehingga harus kita kurangi secara bertahap,” kata Karuna. 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan mengurangi timbulan sampah. Tak tanggung-tanggung timbulan sampah ditargetkan turun hingga 30 persen.

Sehingga penanganan sampah menjadi lebih optimal. Target itu dicanangkan dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Ariston Adhi Pamungkas mengatakan pemerintah kini telah menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria dalam tata kelola sampah.

Norma itu akan dituangkan dalam produk hukum berupa peraturan bupati tentang pengelolaan sampah.

“Lewat peraturan ini, kami harapkan timbulan sampah pada tahun 2025 bisa berkurang hingga 30 persen. Selain itu 70 persen sampah bisa terkelola dengan baik pada tahun tersebut,” kata Ariston.

Sementara itu Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna mengatakan, pemerintah kini terus menggencarkan sosialisasi pada masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik.

Pemilahan itu diharapkan dimulai sejak tingal keluarga. Dengan pemilihan, diharapkan sampah tak lagi menumpuk di tempat pembuangan.

Menurutnya pemilahan di tingkat rumah tangga sudah mendesak dilakukan. Mengingat timbunan sampah di TPA Bengkala sudah makin menggunung.

Pada bagian barat TPA saja, sampah sudah berada pada ketinggian 15 meter dan terus bertambah tiap harinya.

“Pemilihan harus dimulai dari unit terkecil, yakni rumah tangga. Bila tidak ada rasa kepedulian dari keluarga, masalah ini akan berlarut-larut.

Selain itu (timbunan sampah) ini juga akan berdampak buruk bagi warga sekitar, sehingga harus kita kurangi secara bertahap,” kata Karuna. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/