29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:00 AM WIB

Bobol Brangkas Berisi Uang Rp 299 Juta, Tertangkap di Gilimanuk

NEGARA –  Niat Lukman Hakim, 24, kabur ke Jawa setelah berhasil mencuri brankas berisi uang ratusan juta gagal.

Saat akan masuk pelabuhan denhan mobil dia ditangkap anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Menurut informasi, penangkapan bermula ketika mobil Honda Mobilio warna putih M 1732 NB yang digunakan Lukman Hakim, asal Dusun Talela,

Kecamtan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura itu tiba di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (23/12) sekitar pukul 03.50.

Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi sudah melakukan penyanggongan.

Saat melintas, mobil langsung dicegat. Sebab, dari informasi yang diterima pada Jumat (22/12) sekitar pukul 23.45 agar mencegat mobil Honda Mobilio

warna putih M 1732 NB karena disinyalir mobil yang dipakai oleh pelaku pencurian brankas di wilayah  Denpasar Barat (Denbar).

 “Setelah menerima perintah pencegatan dan menjadi atensi khusus, begitu mobil itu sampai di pos pemeriksaan pintu keluar Bali, anggota kami langsung melakukan pencegatan,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa.

Mobil yang dikemudikan oleh Saiful,35, asal dusun Telaja Banjar, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura itu kemudian diperiksa.

Di bagasi belakang ditemukan sebuah buah brankas warna hitam yang sudah rusak dan sebuah tas ransel.

Saat tas ransel dibuka ditemukan bedelan uang yang diduga isi brankas yang di rusak itu.”Untuk pemeriksaan lebih lanjut mobil, sopir dan penumpang serta barang yang dibawa kita amankan ke Polsek,” ujarnya.

Setelah uang yang didalam tas ransel dibuka jumlahnya Rp 299.241.000. Selain itu juga ditemukan dompet warna coklat yang berisi 2 lembar uang pecahan 100 ribu,

2 buah logam 10 lembar uang asing, 2 ATM  BRI, jimat, memory card 3 kunci motor, kalung dengan bandul, kalung warna silver dengan gandulnya, cincin, anting,

2 buku tabungan BCA, 4 lembar STNK, dompet warna hitam, 4 BPKB dan tiga buku tabungan BRI dan BNI.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyatakan, tertangkapnya pelaku pencurian brankas itu berkat cepatnya informasi yang disampaikan Polresta Denpasar.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.

”Tersangka, sopir dan barang bukti dan mobil kita limpahkan ke Polresta untuk penyidikan selanjutnya. Di hari pertama kita gelar oprasi lilin kita berhasil membantu Polresta untuk menangkap pelaku pencurian,” ungkapnya.

NEGARA –  Niat Lukman Hakim, 24, kabur ke Jawa setelah berhasil mencuri brankas berisi uang ratusan juta gagal.

Saat akan masuk pelabuhan denhan mobil dia ditangkap anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Menurut informasi, penangkapan bermula ketika mobil Honda Mobilio warna putih M 1732 NB yang digunakan Lukman Hakim, asal Dusun Talela,

Kecamtan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura itu tiba di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (23/12) sekitar pukul 03.50.

Anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi sudah melakukan penyanggongan.

Saat melintas, mobil langsung dicegat. Sebab, dari informasi yang diterima pada Jumat (22/12) sekitar pukul 23.45 agar mencegat mobil Honda Mobilio

warna putih M 1732 NB karena disinyalir mobil yang dipakai oleh pelaku pencurian brankas di wilayah  Denpasar Barat (Denbar).

 “Setelah menerima perintah pencegatan dan menjadi atensi khusus, begitu mobil itu sampai di pos pemeriksaan pintu keluar Bali, anggota kami langsung melakukan pencegatan,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa.

Mobil yang dikemudikan oleh Saiful,35, asal dusun Telaja Banjar, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura itu kemudian diperiksa.

Di bagasi belakang ditemukan sebuah buah brankas warna hitam yang sudah rusak dan sebuah tas ransel.

Saat tas ransel dibuka ditemukan bedelan uang yang diduga isi brankas yang di rusak itu.”Untuk pemeriksaan lebih lanjut mobil, sopir dan penumpang serta barang yang dibawa kita amankan ke Polsek,” ujarnya.

Setelah uang yang didalam tas ransel dibuka jumlahnya Rp 299.241.000. Selain itu juga ditemukan dompet warna coklat yang berisi 2 lembar uang pecahan 100 ribu,

2 buah logam 10 lembar uang asing, 2 ATM  BRI, jimat, memory card 3 kunci motor, kalung dengan bandul, kalung warna silver dengan gandulnya, cincin, anting,

2 buku tabungan BCA, 4 lembar STNK, dompet warna hitam, 4 BPKB dan tiga buku tabungan BRI dan BNI.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo menyatakan, tertangkapnya pelaku pencurian brankas itu berkat cepatnya informasi yang disampaikan Polresta Denpasar.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.

”Tersangka, sopir dan barang bukti dan mobil kita limpahkan ke Polresta untuk penyidikan selanjutnya. Di hari pertama kita gelar oprasi lilin kita berhasil membantu Polresta untuk menangkap pelaku pencurian,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/