28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:06 AM WIB

Buntut Kisruh Wisata ATV, DPRD Bali Minta Polisi Tertibkan Sopir ATV

DENPASAR – Persoalan warga dengan 7 perusahaan wisata motor ATV di Banjar Suma, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, kini menjadi perhatian DPRD Bali.

Anggota DPRD Bali AA Adhi Ardana menyebut persoalan yang terjadi di Sukawati, Gianyar, ini adalah persoalan penting dalam industri pariwisata di Bali.

“Ini menarik. Pariwisata yang sustainable adalah pariwisata yang juga memberi nilai ekonomis pada komunitas masyarakat yang ada di sekelilingnya,” ujar AA Adhi Ardhana.

Gung Adhi melihat tampaknya 7 perusahaan tersebut tidak menjadikan masyarakat sebagai bagian ekonomi sekitar.

“Seandainya memang tidak dapat memenuhi ataupun tidak bersepakat maka ke 7 perusahaan tersebut semestinya memang tidak bisa beroperasi dan hanya boleh menggunakan area privacy masing-masing,” tegasnya.

Karena ATV ini adalah kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor alias beralasan hanya dipergunakan untuk keperluan pariwisata dan oleh karenanya sah tidak dipergunakan di jalan milik umum.

Belum lagi masalah licence atau surat ijin mengemudi dari pengendara ATV tersebut. “Saya justru meminta polisi untuk menertibkan pajak kendaraan dan SIM pengendara ATV tersebut

karena tidak dapat dipertanggung jawabkan keamanan dan kemampuan kendaraan serta membahayakan masyarakat. Tertibkan,” tegasnya. 

DENPASAR – Persoalan warga dengan 7 perusahaan wisata motor ATV di Banjar Suma, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, kini menjadi perhatian DPRD Bali.

Anggota DPRD Bali AA Adhi Ardana menyebut persoalan yang terjadi di Sukawati, Gianyar, ini adalah persoalan penting dalam industri pariwisata di Bali.

“Ini menarik. Pariwisata yang sustainable adalah pariwisata yang juga memberi nilai ekonomis pada komunitas masyarakat yang ada di sekelilingnya,” ujar AA Adhi Ardhana.

Gung Adhi melihat tampaknya 7 perusahaan tersebut tidak menjadikan masyarakat sebagai bagian ekonomi sekitar.

“Seandainya memang tidak dapat memenuhi ataupun tidak bersepakat maka ke 7 perusahaan tersebut semestinya memang tidak bisa beroperasi dan hanya boleh menggunakan area privacy masing-masing,” tegasnya.

Karena ATV ini adalah kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor alias beralasan hanya dipergunakan untuk keperluan pariwisata dan oleh karenanya sah tidak dipergunakan di jalan milik umum.

Belum lagi masalah licence atau surat ijin mengemudi dari pengendara ATV tersebut. “Saya justru meminta polisi untuk menertibkan pajak kendaraan dan SIM pengendara ATV tersebut

karena tidak dapat dipertanggung jawabkan keamanan dan kemampuan kendaraan serta membahayakan masyarakat. Tertibkan,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/