28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:44 AM WIB

4 Pegawai PN Singaraja Positif, Lockdown Sidang Tunggu ACC PT Denpasar

SINGARAJA – Penularan Covid-19 pada ruang-ruang perkantoran masih terjadi di Buleleng. Setelah satu pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)

Buleleng meninggal dunia karena Covid-19, giliran empat pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepastian empat pegawai PN Singaraja positif Covid-19 didapat Jawa Pos Radar Bali dari Juru Bicara PN Singaraja.

“Memang benar empat pegawai PN Singaraja positif Covid-19. Informasi kami terima secara lisan dari RS Pratama Giri Mas,” kata Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa.

Menurutnya, setelah mengetahui hasil dari empat pegawai PN Singaraja positif Covid-19, pihaknya melakukan test swab secara massal kepada para hakim, panitera, pegawai termasuk juga kepada pedagang kantin di kantor.

Sementara keempat pegawai tersebut kini masih menjalani isolasi secara mandiri di rumah dengan kondisi sehat dan bugar.

“Jadi, kami tidak menjalani rapid test. Langsung test swab,” kata pria yang juga sebagai hakim di PN Singaraja ini.

Untuk test swab dilakukan secara bertahap di RS Pratama Giri Mas sejak 25 Agustus sampai hari ini. Dengan rata-rata pegawai yang menjalani swab setiap hari sebanyak 20 orang.

“Kami belum ketahui hasil hingga saat ini setelah pegawai menjalani uji swab. Karena hasilnya belum dikirim secara resmi oleh RS Pratama Giri Mas,” ucapnya.

Terkait rencana penutupan pelayanan di PN Singaraja, masih dikoordinasikan. Pasalnya, permohonan penutupan sementara pelahyanan sidang harus menunggu persetujuan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Jika dikabulkan permohonan tersebut, sidang di PN Singaraja akan ditunda selama dua minggu ke depan. Hal itu berlaku pada siding pidana maupun perdata.

Terkecuali pada perkara pidana yang masa habis penahanannya dan itu akan digelar sidang melalui online (virtual)

“Jadi kami saat ini tidak lockdown secara keseluruhan, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Singaraja masih melayani,” tutur Dipa.

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti keempat pegawai tersebut tertular Covid-19 dimana dan kapan terjadi.

Namun yang jelas pihaknya masih menunggu hasil secara keseluruhan dari RS Pratama Giri Mas. 

“Tracking pun kami sudah terhadap seluruh pegawai termasuk kepada keluarga dari empat pegawai tersebut,” pungkasnya. 

SINGARAJA – Penularan Covid-19 pada ruang-ruang perkantoran masih terjadi di Buleleng. Setelah satu pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)

Buleleng meninggal dunia karena Covid-19, giliran empat pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepastian empat pegawai PN Singaraja positif Covid-19 didapat Jawa Pos Radar Bali dari Juru Bicara PN Singaraja.

“Memang benar empat pegawai PN Singaraja positif Covid-19. Informasi kami terima secara lisan dari RS Pratama Giri Mas,” kata Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa.

Menurutnya, setelah mengetahui hasil dari empat pegawai PN Singaraja positif Covid-19, pihaknya melakukan test swab secara massal kepada para hakim, panitera, pegawai termasuk juga kepada pedagang kantin di kantor.

Sementara keempat pegawai tersebut kini masih menjalani isolasi secara mandiri di rumah dengan kondisi sehat dan bugar.

“Jadi, kami tidak menjalani rapid test. Langsung test swab,” kata pria yang juga sebagai hakim di PN Singaraja ini.

Untuk test swab dilakukan secara bertahap di RS Pratama Giri Mas sejak 25 Agustus sampai hari ini. Dengan rata-rata pegawai yang menjalani swab setiap hari sebanyak 20 orang.

“Kami belum ketahui hasil hingga saat ini setelah pegawai menjalani uji swab. Karena hasilnya belum dikirim secara resmi oleh RS Pratama Giri Mas,” ucapnya.

Terkait rencana penutupan pelayanan di PN Singaraja, masih dikoordinasikan. Pasalnya, permohonan penutupan sementara pelahyanan sidang harus menunggu persetujuan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Jika dikabulkan permohonan tersebut, sidang di PN Singaraja akan ditunda selama dua minggu ke depan. Hal itu berlaku pada siding pidana maupun perdata.

Terkecuali pada perkara pidana yang masa habis penahanannya dan itu akan digelar sidang melalui online (virtual)

“Jadi kami saat ini tidak lockdown secara keseluruhan, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Singaraja masih melayani,” tutur Dipa.

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti keempat pegawai tersebut tertular Covid-19 dimana dan kapan terjadi.

Namun yang jelas pihaknya masih menunggu hasil secara keseluruhan dari RS Pratama Giri Mas. 

“Tracking pun kami sudah terhadap seluruh pegawai termasuk kepada keluarga dari empat pegawai tersebut,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/