29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:58 AM WIB

Api Sulit Dipadamkan, Cegah Kebakaran Meluas TPST Kapal Segera Diuruk

MANGUPURA – Hampir sepekan berjalan, api yang membakar sampah di areal Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, juga belum padam.

Asap putih kecokelatan masih mengepul dan membumbung mengikuti arah angin. Jika tidak segera ditangani, asap tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat setempat.

Nah, agar kebakaran tidak semakin meluas, rencananya TPST akan diuruk atau ditimbun dengan tanah. Hal itu diungkapkan Lurah Kapal, I Nyoman Sudiarta.

Dijelaskan Sudiarta, pihaknya sudah sepakat dengan Desa Adat Kapal untuk melakukan pengurukan TPST.

“Tadi (kemarin, Red) pagi kami sudah matur piuning di sana. Kami akan uruk dulu dengan tanah 25 truk. Itu solusinya,” terang Sudiarta, kemarin (2/10).

Menurut Sudiarta, api sulit dipadamkan karena diduga berasal dari gas metana yang ada di bawah tumpukan sampah.

Pemadaman dengan cara menyemprotkan air belum berhasil. Diakui sempat ada rencana untuk mengeruk tumpukan sampah dengan alat berat, namun dinilai berisiko.

Gas metannya yang ada di bawah jika dikeruk dengan alat berat dikhawatirkan  bisa membuat gas meledak dan menimbulkan musibah nanti.

Apalagi dengan medan yang curam juga berbahaya bagi alat berat. Saat ini pihaknya masih fokus ke penanganan asap yang membahayakan warga.

Setelah itu, ia berencana menghadap Bupati Badung untuk tindak lanjut. Jika dimungkinkan, agar disender di sisi sungai. Nanti senderannya akan diajukan pada 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba mengatakan pihaknya siap membantu alat berat untuk pengurukan.

“Tapi penanganannya tetap dari pihak desa adat dan kelurahan. Kami hanya bersifat membantu,” tutur pejabat berpenampilan kalem itu.

MANGUPURA – Hampir sepekan berjalan, api yang membakar sampah di areal Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, juga belum padam.

Asap putih kecokelatan masih mengepul dan membumbung mengikuti arah angin. Jika tidak segera ditangani, asap tersebut bisa membahayakan kesehatan masyarakat setempat.

Nah, agar kebakaran tidak semakin meluas, rencananya TPST akan diuruk atau ditimbun dengan tanah. Hal itu diungkapkan Lurah Kapal, I Nyoman Sudiarta.

Dijelaskan Sudiarta, pihaknya sudah sepakat dengan Desa Adat Kapal untuk melakukan pengurukan TPST.

“Tadi (kemarin, Red) pagi kami sudah matur piuning di sana. Kami akan uruk dulu dengan tanah 25 truk. Itu solusinya,” terang Sudiarta, kemarin (2/10).

Menurut Sudiarta, api sulit dipadamkan karena diduga berasal dari gas metana yang ada di bawah tumpukan sampah.

Pemadaman dengan cara menyemprotkan air belum berhasil. Diakui sempat ada rencana untuk mengeruk tumpukan sampah dengan alat berat, namun dinilai berisiko.

Gas metannya yang ada di bawah jika dikeruk dengan alat berat dikhawatirkan  bisa membuat gas meledak dan menimbulkan musibah nanti.

Apalagi dengan medan yang curam juga berbahaya bagi alat berat. Saat ini pihaknya masih fokus ke penanganan asap yang membahayakan warga.

Setelah itu, ia berencana menghadap Bupati Badung untuk tindak lanjut. Jika dimungkinkan, agar disender di sisi sungai. Nanti senderannya akan diajukan pada 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba mengatakan pihaknya siap membantu alat berat untuk pengurukan.

“Tapi penanganannya tetap dari pihak desa adat dan kelurahan. Kami hanya bersifat membantu,” tutur pejabat berpenampilan kalem itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/