29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:49 AM WIB

Imigrasi Buka Layanan Autogate WNA, Foto dan Sidik Jari Cukup 35 Detik

DENPASAR – Jika sebelumnya pemeriksaan Keimigrasian dengan menggunakan autogate hanya tersedia untuk WNI, kini warga negara asing (WNA) juga bisa menggunakan autogate.

Kepastian ini disampaikan langsung Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie.

Sebagai diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai telah menggunakan autogate sebagai sarana untuk melakukan proses pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Pengadaan perangkat autogate di TPI Ngurah Rai merupakan satu bentuk kerjasama yang terjalin antara pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dengan PT. Angkasa Pura I,” terang Ronny Franky Sompie kemarin.

Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Fasilitas autogate tersedia bagi WNI di terminal kedatangan dan keberangkatan.

Sementara bagi WNA, fasilitas ini hanya tersedia di terminal keberangkatan. Jumlah autogate yang tersedia di TPI Ngurah Rai sebanyak 6 unit di terminal kedatangan dan 10 unit di terminal keberangkatan.

Saat ini pemeriksaan Keimigrasian dengan pengambilan sidik jari dan foto wajah telah diterapkan kepada seluruh WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI Ngurah Rai sehingga pada saat keberangkatan mereka dapat menggunakan fasilitas autogate.

Proses pemeriksaan Keimigrasian di terminal kedatangan internasional dengan pengambilan foto wajah dan sidik jari memerlukan waktu sekitar 35–60 detik per penumpang.

Sedangkan pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang di terminal keberangkatan internasional dengan menggunakan autogate hanya memerlukan waktu sekitar 35 – 45 detik per penumpang.

Ujicoba penggunaan autogate pelayanan pemeriksaan keimigrasian dengan menggunakan autogate terhadap Warga Negara Indonesia telah dimulai sejak 2014 melalui skema pengadaan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kemudian pada tahun 2018, melalui kerjasama yang baik antara PT. Angkasa Pura I dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, autogate mulai diujicoba secara terbatas untuk pelayanan kepada Warga Negara Asing.

Kepada para delegasi IMF-World Bank yang berangkat meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai pada pertengahan Oktober 2018,

Di mana selama kegiatan dimaksud sistem autogate telah melakukan pelayanan kepada  2.177 perlintasan atau bagaimana orang.

Melalui kegiatan ujicoba tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I

melakukan pengembangan sistem autogate yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian versi 2.0 (SIMKIM Versi 2.0).

Pengembangan tersebut, pada bulan Maret 2019 SIMKIM 2.0 mulai diujicobakan untuk melakukan perekaman data biometrik Warga Negara Asing yang datang untuk kemudian dintegrasikan dengan autogate.

“Setelah acara peresmian ini, maka para pemegang ITAS dan ITAP yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan dapat pula menggunakan layanan autogate untuk kegiatan masuk dan keluar wilayah Republik Indonesia,” katanya.

Penyediaan autogate bagi WNA merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik kepada wisatawan asing yang diharapkan

mampu mengurangi penumpukan antrian penumpang karena dapat mempersingkat waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan Keimigrasian.

Berkurangnya penumpukan antrian penumpang dianggap mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dalam Pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang akan berdampak baik terhadap citra pariwisata Indonesia di mata dunia, khususnya pariwisata Bali.

DENPASAR – Jika sebelumnya pemeriksaan Keimigrasian dengan menggunakan autogate hanya tersedia untuk WNI, kini warga negara asing (WNA) juga bisa menggunakan autogate.

Kepastian ini disampaikan langsung Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie.

Sebagai diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai telah menggunakan autogate sebagai sarana untuk melakukan proses pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Pengadaan perangkat autogate di TPI Ngurah Rai merupakan satu bentuk kerjasama yang terjalin antara pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dengan PT. Angkasa Pura I,” terang Ronny Franky Sompie kemarin.

Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Fasilitas autogate tersedia bagi WNI di terminal kedatangan dan keberangkatan.

Sementara bagi WNA, fasilitas ini hanya tersedia di terminal keberangkatan. Jumlah autogate yang tersedia di TPI Ngurah Rai sebanyak 6 unit di terminal kedatangan dan 10 unit di terminal keberangkatan.

Saat ini pemeriksaan Keimigrasian dengan pengambilan sidik jari dan foto wajah telah diterapkan kepada seluruh WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI Ngurah Rai sehingga pada saat keberangkatan mereka dapat menggunakan fasilitas autogate.

Proses pemeriksaan Keimigrasian di terminal kedatangan internasional dengan pengambilan foto wajah dan sidik jari memerlukan waktu sekitar 35–60 detik per penumpang.

Sedangkan pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang di terminal keberangkatan internasional dengan menggunakan autogate hanya memerlukan waktu sekitar 35 – 45 detik per penumpang.

Ujicoba penggunaan autogate pelayanan pemeriksaan keimigrasian dengan menggunakan autogate terhadap Warga Negara Indonesia telah dimulai sejak 2014 melalui skema pengadaan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kemudian pada tahun 2018, melalui kerjasama yang baik antara PT. Angkasa Pura I dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, autogate mulai diujicoba secara terbatas untuk pelayanan kepada Warga Negara Asing.

Kepada para delegasi IMF-World Bank yang berangkat meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai pada pertengahan Oktober 2018,

Di mana selama kegiatan dimaksud sistem autogate telah melakukan pelayanan kepada  2.177 perlintasan atau bagaimana orang.

Melalui kegiatan ujicoba tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I

melakukan pengembangan sistem autogate yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian versi 2.0 (SIMKIM Versi 2.0).

Pengembangan tersebut, pada bulan Maret 2019 SIMKIM 2.0 mulai diujicobakan untuk melakukan perekaman data biometrik Warga Negara Asing yang datang untuk kemudian dintegrasikan dengan autogate.

“Setelah acara peresmian ini, maka para pemegang ITAS dan ITAP yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan dapat pula menggunakan layanan autogate untuk kegiatan masuk dan keluar wilayah Republik Indonesia,” katanya.

Penyediaan autogate bagi WNA merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik kepada wisatawan asing yang diharapkan

mampu mengurangi penumpukan antrian penumpang karena dapat mempersingkat waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan Keimigrasian.

Berkurangnya penumpukan antrian penumpang dianggap mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dalam Pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang akan berdampak baik terhadap citra pariwisata Indonesia di mata dunia, khususnya pariwisata Bali.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/