29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:41 AM WIB

Berita itu Sesuai Fakta, Bukan Hoax

RadarBali.com – Terkait munculnya pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada tautan: https://www.facebook.com/pemprov.bali/posts/799617686879322, perlu diklarifikasi.

Wartawan Jawa Pos Radar Bali, Eka Prasetya, menulis berdasarkan reportase di lapangan sesuai fakta lapangan.

“Saya sebagai wartawan yang meliput kegiatan tersebut, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi benar adanya.

Saya menyaksikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika hadir di tengah-tengah hutan jati bersama beberapa pejabat pemprov,  seperti Kepala Biro Humas Pemprov Bali Dewa Mahendra,” tutur Eka.

“Saya bahkan sempat berbincang dengan Karo Humas pada kunjungan itu. Saya dapat pastikan, Gubernur menyatakan dirinya sempat dimarahi presiden, beberapa waktu lalu,” jelasnya.

“Saya memiliki rekaman suara kunjungan gubernur saat itu. Saya juga memiliki rekaman aparat desa dan pengungsi yang menyatakan bahwa Gubernur memarahi mereka. Semua dapat saya pertanggungjawabkan. Jadi, siapa yang sebenarnya tebar hoax?” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam statusnya yang diunggah, akun resmi Pemprov Bali tersebut menyatakan dalam font yang semua memakai huruf besar.

Bunyinya : KLARIFIKASI. DENGAN INI AKUN RESMI PEMERINTAH PROVINSI BALI MENGKLARIFIKASI BAHWA JUDUL BERITA YANG DIRILIS MEDIA “JAWA POST”  INI SAMA SEKALI TIDAK BENAR/HOAX.

GUBERNUR BALI TIDAK PERNAH DIMARAHI PRESIDEN DAN GUBERNUR BALI JUGA TIDAK PERNAH MEMARAHI PENGUNGSI.

DIHIMBAU KEPADA MASYARAKAT LUAS UNTUK CERDAS MEMBACA BERITA , ADA BANYAK INFO HOAX YG BISA MENYESATKAN PEMBACA.

Redaktur pelaksana Jawa Pos Radar Bali, Hari Puspita dalam keterangannya terkait hak jawab lewat media sosial tersebut menyayangkan tindakan itu.

Karena menurutnya ada mekanisme yang jelas, sesuai  UU Pers No 40 Tahun 1999. Sebagaimana diatur dalam pasal 1, ke-11, juga pasal 5 ayat 2 bahwa pers wajib melayani hak jawab bila tidak berkenan atau merasa dirugikan akibat pemberitaan.

“Kami terus terang menyayangkan respons keberatan ini lewat medsos. Karena tulisan yang disebut itu produk jurnalistik media online,

seharusnya dilakukan melalui hak jawab resmi dan kami pasti akan memuatnya. Juga sekaligus biar bisa menjadi contoh taat aturan, sesuai kaidah hukum. Karena ini mewakili lembaga resmi dan ada aturan tentang hak jawab itu,” ujarnya.

“Juga tidak bisa sembarangan menyebut hoax, kalau memang ada datanya, ada rekamannya pula,” tandasnya.

“Pada bagian mana hoax-nya? Itu harus jelas. Jangan emosional,” imbuhnya. “Nulisnya juga yang akurat, dong. Masak Jawa Pos ditulis Jawa Post. Tapi tautannya ambil jawapos.com  Gimana mau nuding media hoax, kalau menulis nama media saja sudah salah,” terangnya, sambil meralat penulisan.

RadarBali.com – Terkait munculnya pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada tautan: https://www.facebook.com/pemprov.bali/posts/799617686879322, perlu diklarifikasi.

Wartawan Jawa Pos Radar Bali, Eka Prasetya, menulis berdasarkan reportase di lapangan sesuai fakta lapangan.

“Saya sebagai wartawan yang meliput kegiatan tersebut, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi benar adanya.

Saya menyaksikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika hadir di tengah-tengah hutan jati bersama beberapa pejabat pemprov,  seperti Kepala Biro Humas Pemprov Bali Dewa Mahendra,” tutur Eka.

“Saya bahkan sempat berbincang dengan Karo Humas pada kunjungan itu. Saya dapat pastikan, Gubernur menyatakan dirinya sempat dimarahi presiden, beberapa waktu lalu,” jelasnya.

“Saya memiliki rekaman suara kunjungan gubernur saat itu. Saya juga memiliki rekaman aparat desa dan pengungsi yang menyatakan bahwa Gubernur memarahi mereka. Semua dapat saya pertanggungjawabkan. Jadi, siapa yang sebenarnya tebar hoax?” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam statusnya yang diunggah, akun resmi Pemprov Bali tersebut menyatakan dalam font yang semua memakai huruf besar.

Bunyinya : KLARIFIKASI. DENGAN INI AKUN RESMI PEMERINTAH PROVINSI BALI MENGKLARIFIKASI BAHWA JUDUL BERITA YANG DIRILIS MEDIA “JAWA POST”  INI SAMA SEKALI TIDAK BENAR/HOAX.

GUBERNUR BALI TIDAK PERNAH DIMARAHI PRESIDEN DAN GUBERNUR BALI JUGA TIDAK PERNAH MEMARAHI PENGUNGSI.

DIHIMBAU KEPADA MASYARAKAT LUAS UNTUK CERDAS MEMBACA BERITA , ADA BANYAK INFO HOAX YG BISA MENYESATKAN PEMBACA.

Redaktur pelaksana Jawa Pos Radar Bali, Hari Puspita dalam keterangannya terkait hak jawab lewat media sosial tersebut menyayangkan tindakan itu.

Karena menurutnya ada mekanisme yang jelas, sesuai  UU Pers No 40 Tahun 1999. Sebagaimana diatur dalam pasal 1, ke-11, juga pasal 5 ayat 2 bahwa pers wajib melayani hak jawab bila tidak berkenan atau merasa dirugikan akibat pemberitaan.

“Kami terus terang menyayangkan respons keberatan ini lewat medsos. Karena tulisan yang disebut itu produk jurnalistik media online,

seharusnya dilakukan melalui hak jawab resmi dan kami pasti akan memuatnya. Juga sekaligus biar bisa menjadi contoh taat aturan, sesuai kaidah hukum. Karena ini mewakili lembaga resmi dan ada aturan tentang hak jawab itu,” ujarnya.

“Juga tidak bisa sembarangan menyebut hoax, kalau memang ada datanya, ada rekamannya pula,” tandasnya.

“Pada bagian mana hoax-nya? Itu harus jelas. Jangan emosional,” imbuhnya. “Nulisnya juga yang akurat, dong. Masak Jawa Pos ditulis Jawa Post. Tapi tautannya ambil jawapos.com  Gimana mau nuding media hoax, kalau menulis nama media saja sudah salah,” terangnya, sambil meralat penulisan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/