28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:47 AM WIB

Cegah Klaster Baru di Denpasar, Masjid Wajib Terapkan Prokes

DENPASAR – Pandemi Covid-19 belum mereda. Bahkan, belakangan muncul klaster-klaster baru penularan.

Mencegah munculnya klaster baru di tempat ibadah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar bergerak cepat membentuk satuan tugas (satgas) penerapan Protokol Kesehatan (prokes) di masjid-masjid.

Hal itu ditegaskan Ketua DMI Kota Denpasar, H. Mardi Soemitro, di sela pelantikan pengurus baru DMI Kota Denpasar, Ahad 4 Oktober 2020.

Mitro menyebutkan, di kota Denpasar ada sebanyak  182 Masjid dan Musala. Dari jumlah itu Sebagian besar adalah Musala.

“Mencegah klaster baru Covid-19 di era normal baru ini DMI Kota Denpasar membentuk Satgas penerapan protokol kesehatan untuk seluruh aktivitasnya dan kegiatan lainnya,” tandas Mitro yang juga pengurus MUI Provinsi Bali, ini.

Satgas itu, lanjutnya, melakukan pengawasan melekat secara ketat antara lain wajib pakai masker, social distancing (jarak aman), pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun serta tempat cuci tangan, hand sanitizer dan disinfektan.

Tujuannya, kata dia, agar masjid sebagai tempat ibadah tetap steril dan aman di era new normal.

“Kapasitas masjid kami beri ruang 30 persen saja dari yang biasanya. Melewati kapasitas itu kami sarankan jamaah untuk salat

di rumah atau ke masjid dan musala yang masih bisa menampung dengan  pola penerapan social distancing,” tandas Mitro.

Bahkan, pihaknya mengimbau jamaah untuk membawa sendiri sajadah karena lantai masjid setiap tiga hari sekali dibersihkan.

Meski begitu pihaknya tak memungkiri masih ada masjid di Denpasar yang belum mematuhi prokes.

Karena itu, pihaknya meminta Komandan Satgas masing-masing masjid untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi pencegahan dan disiplin mencegah penularan bahaya virus corona kepada jamaah.

“Dalam Satgas ini kan sudah ada personil sesuai tugas masing-masing, siapa petugas pengecekan suhu tubuh, kebersihan dan lainnya,” imbuhnya.

Terkait adanya beberapa kasus pencurian dana dalam kotak amal di masjid dan musala, DMI katanya sudah menyerukan setiap masjid memiliki security dan CCTV.

Peranti itu lanjutnya penting agar keamanan masjid terjaga. Lain dari hal itu, pihaknya kedepan akan menerapkan pola manajemen masjid profesional di era digitalisasi informasi.

Salah satunya membangun ekonomi umat berbasis masjid. “Masjid bisa mengelola minimarket, laundry, praktik dokter dan bekam,

cuci motor, simpan pinjam tanpa bunga, bantuan modal usaha serta pelatihan dan mentoring,” pungkas Mitro.

Hal senada juga di katakan Ketua DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso. “Memutus mata rantai Covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh sekelompok orang saja,

tapi harus bersama-sama melakukan penanggulangan,” tandas Bambang Santoso yang juga anggota DPD RI Dapil Bali ini.

Dikatakan, secara teknis pihaknya membuat surat edaran kepada pengurus DMI Kabupaten/Kota untuk melakukan Langkah-langkah kongkrit pencegahan terjadinya klaster baru di era normal baru.

Selain itu Bambang menyeru agar umat Islam di Bali bersatu tanpa memandang skat-skat mazhab dan lainnya.

Sekda Kota Denpasar AA Rai Iswara yang hadir mewakili Wali Kota Denpasar mengingatkan agar DMI mampu menjadikan masjid sebagai simbol kedamaian.

“Jangan sampai masjid kesannya menakutkan misalnya karena parkir semrawut dan lainnya. Jadikan masjid nyaman sebagai tempat ibadah untuk menjalin persaudaraan sesama umat,” pesan Iswara. (rba)

DENPASAR – Pandemi Covid-19 belum mereda. Bahkan, belakangan muncul klaster-klaster baru penularan.

Mencegah munculnya klaster baru di tempat ibadah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar bergerak cepat membentuk satuan tugas (satgas) penerapan Protokol Kesehatan (prokes) di masjid-masjid.

Hal itu ditegaskan Ketua DMI Kota Denpasar, H. Mardi Soemitro, di sela pelantikan pengurus baru DMI Kota Denpasar, Ahad 4 Oktober 2020.

Mitro menyebutkan, di kota Denpasar ada sebanyak  182 Masjid dan Musala. Dari jumlah itu Sebagian besar adalah Musala.

“Mencegah klaster baru Covid-19 di era normal baru ini DMI Kota Denpasar membentuk Satgas penerapan protokol kesehatan untuk seluruh aktivitasnya dan kegiatan lainnya,” tandas Mitro yang juga pengurus MUI Provinsi Bali, ini.

Satgas itu, lanjutnya, melakukan pengawasan melekat secara ketat antara lain wajib pakai masker, social distancing (jarak aman), pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun serta tempat cuci tangan, hand sanitizer dan disinfektan.

Tujuannya, kata dia, agar masjid sebagai tempat ibadah tetap steril dan aman di era new normal.

“Kapasitas masjid kami beri ruang 30 persen saja dari yang biasanya. Melewati kapasitas itu kami sarankan jamaah untuk salat

di rumah atau ke masjid dan musala yang masih bisa menampung dengan  pola penerapan social distancing,” tandas Mitro.

Bahkan, pihaknya mengimbau jamaah untuk membawa sendiri sajadah karena lantai masjid setiap tiga hari sekali dibersihkan.

Meski begitu pihaknya tak memungkiri masih ada masjid di Denpasar yang belum mematuhi prokes.

Karena itu, pihaknya meminta Komandan Satgas masing-masing masjid untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi pencegahan dan disiplin mencegah penularan bahaya virus corona kepada jamaah.

“Dalam Satgas ini kan sudah ada personil sesuai tugas masing-masing, siapa petugas pengecekan suhu tubuh, kebersihan dan lainnya,” imbuhnya.

Terkait adanya beberapa kasus pencurian dana dalam kotak amal di masjid dan musala, DMI katanya sudah menyerukan setiap masjid memiliki security dan CCTV.

Peranti itu lanjutnya penting agar keamanan masjid terjaga. Lain dari hal itu, pihaknya kedepan akan menerapkan pola manajemen masjid profesional di era digitalisasi informasi.

Salah satunya membangun ekonomi umat berbasis masjid. “Masjid bisa mengelola minimarket, laundry, praktik dokter dan bekam,

cuci motor, simpan pinjam tanpa bunga, bantuan modal usaha serta pelatihan dan mentoring,” pungkas Mitro.

Hal senada juga di katakan Ketua DMI Provinsi Bali, H. Bambang Santoso. “Memutus mata rantai Covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh sekelompok orang saja,

tapi harus bersama-sama melakukan penanggulangan,” tandas Bambang Santoso yang juga anggota DPD RI Dapil Bali ini.

Dikatakan, secara teknis pihaknya membuat surat edaran kepada pengurus DMI Kabupaten/Kota untuk melakukan Langkah-langkah kongkrit pencegahan terjadinya klaster baru di era normal baru.

Selain itu Bambang menyeru agar umat Islam di Bali bersatu tanpa memandang skat-skat mazhab dan lainnya.

Sekda Kota Denpasar AA Rai Iswara yang hadir mewakili Wali Kota Denpasar mengingatkan agar DMI mampu menjadikan masjid sebagai simbol kedamaian.

“Jangan sampai masjid kesannya menakutkan misalnya karena parkir semrawut dan lainnya. Jadikan masjid nyaman sebagai tempat ibadah untuk menjalin persaudaraan sesama umat,” pesan Iswara. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/