25 C
Jakarta
12 April 2024, 5:47 AM WIB

Duh, Bali Blackout Dua Jam Lebih, PHDI: Jangan SUTET Dijadikan Dalih

DENPASAR – Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Bali ngotot menolak proyek Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) atau yang dikenal dengan sebutan Bali Crossing.

Sikap ini kembali ditegaskan pasca peristiwa blackout yang terjadi selama kurang lebih dua jam, Rabu (5/9) lalu.

“Kita tetap berpegang pada bhisama (keputusan bersama yang memiliki kekuatan mengikat yang mengacu kepada hukum-hukum agama dalam susastera atau teks, red). Tidak bisa diubah,” ujar Ketua PHDI Bali Prof I Gusti Ngurah Sudiana.

Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (IHDN) itu berpendapat peristiwa blackout tidak ada hubungan sama sekali dengan keharusan Pemprov Bali menerima mentah-mentah proyek SUTET tersebut.

Pasalnya, tak hanya di Bali. Beberapa daerah lain juga mengalami hal serupa. “Sumber listriknya hilang di Jawa. Bukan di Bali saja mati listrik.

Daerah lain juga mati. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan itu (SUTET, red). Tidak bisa diganggu itu,” tegasnya.

Prof Sudiana menekankan ke depan Pemprov Bali harus serius menggarap proyek Bali Mandiri Energi. Ditegaskannya, Pulau Dewata tidak boleh ketergantungan dengan listrik dari luar terus-menerus.

“Seperti kemarin listrik mati kita tak bisa ngomong. Ini sudah sering disampaikan oleh Bapak Mangku (Made Mangku Pastika, red) saat menjabat Gubernur Bali. Tiang tetap berpegang teguh pada keputusan bhisama parisada,” tegasnya. 

Seperti diketahui, pada Januari 2018 lalu PHDI se-Bali menyelenggarakan pertemuan mendadak terkait proyek SUTET.

Hal itu dilakukan lantaran pembangunan SUTET tersebut berada di daerah Pura Segara Rupek, Gerokgak, Buleleng.

Dalam pesamuan madya PHDI Buleleng, tokoh adat, agama, dan masyarakat kompak menolak. Alasan utamanya adalah bertentangan dengan bhisama dan merusak kesucian pura.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHDI Buleleng, Dewa Nyoman Suardana. Pura Segara Rupek, Gerokgak, Buleleng tegasnya diempon oleh masyarakat Buleleng dan pengamongnya seluruh umat Hindu di Bali.

Proyek SUTET yang akan menggunakan tower dengan ketinggian lebih dari 300 meter dinilai akan membuat leteh atau tercemar.

Di sisi lain, Ketua Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Unud, I Made Sudarma mengatakan untuk menghindari kabel

di bawah laut yang rawan putus maka dalam proyek Bali Crossing akan dibangun tower yang tingginya melebihi menara Eiffel di Perancis.

Kabel itu akan membentang dari tower di Banyuwangi menuju sekitar Segara Rupek, Gerokgak, Buleleng. 

DENPASAR – Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Bali ngotot menolak proyek Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) atau yang dikenal dengan sebutan Bali Crossing.

Sikap ini kembali ditegaskan pasca peristiwa blackout yang terjadi selama kurang lebih dua jam, Rabu (5/9) lalu.

“Kita tetap berpegang pada bhisama (keputusan bersama yang memiliki kekuatan mengikat yang mengacu kepada hukum-hukum agama dalam susastera atau teks, red). Tidak bisa diubah,” ujar Ketua PHDI Bali Prof I Gusti Ngurah Sudiana.

Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (IHDN) itu berpendapat peristiwa blackout tidak ada hubungan sama sekali dengan keharusan Pemprov Bali menerima mentah-mentah proyek SUTET tersebut.

Pasalnya, tak hanya di Bali. Beberapa daerah lain juga mengalami hal serupa. “Sumber listriknya hilang di Jawa. Bukan di Bali saja mati listrik.

Daerah lain juga mati. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan itu (SUTET, red). Tidak bisa diganggu itu,” tegasnya.

Prof Sudiana menekankan ke depan Pemprov Bali harus serius menggarap proyek Bali Mandiri Energi. Ditegaskannya, Pulau Dewata tidak boleh ketergantungan dengan listrik dari luar terus-menerus.

“Seperti kemarin listrik mati kita tak bisa ngomong. Ini sudah sering disampaikan oleh Bapak Mangku (Made Mangku Pastika, red) saat menjabat Gubernur Bali. Tiang tetap berpegang teguh pada keputusan bhisama parisada,” tegasnya. 

Seperti diketahui, pada Januari 2018 lalu PHDI se-Bali menyelenggarakan pertemuan mendadak terkait proyek SUTET.

Hal itu dilakukan lantaran pembangunan SUTET tersebut berada di daerah Pura Segara Rupek, Gerokgak, Buleleng.

Dalam pesamuan madya PHDI Buleleng, tokoh adat, agama, dan masyarakat kompak menolak. Alasan utamanya adalah bertentangan dengan bhisama dan merusak kesucian pura.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHDI Buleleng, Dewa Nyoman Suardana. Pura Segara Rupek, Gerokgak, Buleleng tegasnya diempon oleh masyarakat Buleleng dan pengamongnya seluruh umat Hindu di Bali.

Proyek SUTET yang akan menggunakan tower dengan ketinggian lebih dari 300 meter dinilai akan membuat leteh atau tercemar.

Di sisi lain, Ketua Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Unud, I Made Sudarma mengatakan untuk menghindari kabel

di bawah laut yang rawan putus maka dalam proyek Bali Crossing akan dibangun tower yang tingginya melebihi menara Eiffel di Perancis.

Kabel itu akan membentang dari tower di Banyuwangi menuju sekitar Segara Rupek, Gerokgak, Buleleng. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/