29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:15 AM WIB

Lima Hakim Reaktif Diistirahatkan, PN Denpasar Bakal Diperketat

DENPASAR – Pasca ditemukan 15 orang reaktif (lima di antaranya hakim), PN Denpasar bakal memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Tidak semua orang boleh masuk ke areal pengadilan kelas tertinggi di Bali itu. Hal itu diungkapkan Ketua PN Denpasar, Sobandi.

“Kami akan Kordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan tim gugus tugas penanganan covid-19 kota maupun provinsi,” kata Sobandi.

Ditanya hakim yang reaktif apakah masih bertugas, Sobandi menyebut akan diistirahatkan sambil menunggu swab tes keluar.

Perkara yang ditangani hakim reaktif pun akan ditunda atau dilimpahkan kepada hakim lain. “Intinya mereka yang reaktif, termasuk hakim harus istirahat dulu di rumah. Jangan masuk kantor,” tukasnya.

PN Denpasar sendiri selama ini menurut Sobandi sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mulai pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer atau penyanitasi tangan, hingga penyemprotan disinfektan di beberapa sudut. 

Namun, empat hari lalu saat diadakan rapid test, 15 orang dinyatakan reaktif. Mulai penjaga kantin, pegawai, staf, pengacara, hingga hakim.

Tes selama dua jam itu diikuti 200 orang. Terdeteksinya lima hakim reaktif ini juga cukup mengagetkan. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19, sidang lebih banyak dilakukan secara telekonferensi atau daring.

Artinya, hakim tidak berinteraksi dengan jaksa, pengacara, maupun terdakwa secara langsung. “Tapi reaktif kan belum tentu positif Covid-19,” sergah Sobandi. 

DENPASAR – Pasca ditemukan 15 orang reaktif (lima di antaranya hakim), PN Denpasar bakal memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Tidak semua orang boleh masuk ke areal pengadilan kelas tertinggi di Bali itu. Hal itu diungkapkan Ketua PN Denpasar, Sobandi.

“Kami akan Kordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan tim gugus tugas penanganan covid-19 kota maupun provinsi,” kata Sobandi.

Ditanya hakim yang reaktif apakah masih bertugas, Sobandi menyebut akan diistirahatkan sambil menunggu swab tes keluar.

Perkara yang ditangani hakim reaktif pun akan ditunda atau dilimpahkan kepada hakim lain. “Intinya mereka yang reaktif, termasuk hakim harus istirahat dulu di rumah. Jangan masuk kantor,” tukasnya.

PN Denpasar sendiri selama ini menurut Sobandi sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mulai pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer atau penyanitasi tangan, hingga penyemprotan disinfektan di beberapa sudut. 

Namun, empat hari lalu saat diadakan rapid test, 15 orang dinyatakan reaktif. Mulai penjaga kantin, pegawai, staf, pengacara, hingga hakim.

Tes selama dua jam itu diikuti 200 orang. Terdeteksinya lima hakim reaktif ini juga cukup mengagetkan. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19, sidang lebih banyak dilakukan secara telekonferensi atau daring.

Artinya, hakim tidak berinteraksi dengan jaksa, pengacara, maupun terdakwa secara langsung. “Tapi reaktif kan belum tentu positif Covid-19,” sergah Sobandi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/