31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:26 PM WIB

CATAT! Nyepi Internet Hanya Berlaku untuk Paket Data Gadget

DENPASAR – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bali I Nyoman Sujaya, mengatakan koneksi internet

yang dimatikan atas imbauan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali saat Hari Raya Nyepi hanya paket data untuk gawai (gadget).

Dengan kata lain, usulan penghentian sementara jaringan internet hanya ditujukan kepada operator penyedia jasa telekomunikasi.

Penyedia jaringan internet berbasis kabel tidak termasuk yang diusulkan untuk diputus. Internet untuk layanan publik tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya atau normal pada saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/3) nanti.

“Sepengetahuan kami, kalau dicermati poin empat itu hanya paket internet yang dipakai di gawai yang akan dimatikan,” ujar Sujaya di Gedung Wisawasabha, Kantor Gubernur Bali.

Sujaya menyebut akses pelayanan publik lainnya seperti yang berkaitan dengan rumah sakit, keamanan, ekonomi digital, dan cyber crime tetap diaktifkan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi internet yang tidak boleh digunakan adalah internet untuk masyarakat umum, sedangkan yang berkaitan untuk pelayanan tetap bisa,” ujarnya.

Seperti diketahui Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali mengeluarkan Seruan Bersama terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.

Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 sampai dengan Minggu (18/3) pukul 06.00.

Seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun 2018 itu ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali, MUDP Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua Umum MUI Bali, Ketua Umum MPAG Bali,

Ketua Umum Walubi Bali, yang diketahui oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kapolda Bali, Ketua Korem 163 Wira Satya, dan Gubernur Bali. (ken)

Rencananya Jumat (9/3) hari ini Diskominfo bersama Komisi I DPRD Bali akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo,

termasuk dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penghentian siaran televisi dan radio di Bali saat Hari Raya Nyepi. 

DENPASAR – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bali I Nyoman Sujaya, mengatakan koneksi internet

yang dimatikan atas imbauan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali saat Hari Raya Nyepi hanya paket data untuk gawai (gadget).

Dengan kata lain, usulan penghentian sementara jaringan internet hanya ditujukan kepada operator penyedia jasa telekomunikasi.

Penyedia jaringan internet berbasis kabel tidak termasuk yang diusulkan untuk diputus. Internet untuk layanan publik tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya atau normal pada saat Hari Raya Nyepi, Sabtu (17/3) nanti.

“Sepengetahuan kami, kalau dicermati poin empat itu hanya paket internet yang dipakai di gawai yang akan dimatikan,” ujar Sujaya di Gedung Wisawasabha, Kantor Gubernur Bali.

Sujaya menyebut akses pelayanan publik lainnya seperti yang berkaitan dengan rumah sakit, keamanan, ekonomi digital, dan cyber crime tetap diaktifkan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi internet yang tidak boleh digunakan adalah internet untuk masyarakat umum, sedangkan yang berkaitan untuk pelayanan tetap bisa,” ujarnya.

Seperti diketahui Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali mengeluarkan Seruan Bersama terkait Pelaksanaan Hari Nyepi Tahun Caka 1940 tertanggal 15 Februari 2018.

Pada butir keempat seruan tersebut, tertulis bahwa provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 sampai dengan Minggu (18/3) pukul 06.00.

Seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun 2018 itu ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali, MUDP Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua Umum MUI Bali, Ketua Umum MPAG Bali,

Ketua Umum Walubi Bali, yang diketahui oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kapolda Bali, Ketua Korem 163 Wira Satya, dan Gubernur Bali. (ken)

Rencananya Jumat (9/3) hari ini Diskominfo bersama Komisi I DPRD Bali akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo,

termasuk dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penghentian siaran televisi dan radio di Bali saat Hari Raya Nyepi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/