26.9 C
Jakarta
25 April 2024, 23:58 PM WIB

Kasus Aktif Covid di Bali Dekati 3 Persen, Ruangan Isolasi Masih Aman

DENPASAR – Pertambahan kasus positif Covid-19 di Bali membuat kasus aktif di Bali mendekati angka tiga persen dari jumlah yang positif di Bali per Minggu (9/5).

Data menyebutkan, ada penambahan positif Covid 19 hari ini sebanyak 103 orang, yang terdiri dari 91 orang melalui transmisi lokal, 11 PPDN dan 1 PPLN. 

Sedangkan yang sembuh ada sebanyak 119 orang dan 5 orang meninggal dunia. Nah, untuk kasus aktif sendiri atau mereka yang masih dalam perawatan ada sebanyak 1.172 orang atau 2,56 persen.

Jumlah ini masih mencukupi ruang isolasi para pasien di Bali. Berdasar data yang diterima Radarbali.id, kapasitas rumah sakit di Bali ada sebanyak 2.079 terdiri dari ruang isolasi sebanyak 1.913 dan 166 ruang ICU.

Di sisi lain, secara komulatif, jumlah yang positif di Bali ada sebanyak 45.758 orang, sembuh 43.179 orang dan meninggal dunia sudah ada 1.407 orang. 

Diketahui, SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

di Provinsi Bali sudah berlaku mulai dari hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra, Minggu (9/5).

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal,

yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. 

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

“Serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

DENPASAR – Pertambahan kasus positif Covid-19 di Bali membuat kasus aktif di Bali mendekati angka tiga persen dari jumlah yang positif di Bali per Minggu (9/5).

Data menyebutkan, ada penambahan positif Covid 19 hari ini sebanyak 103 orang, yang terdiri dari 91 orang melalui transmisi lokal, 11 PPDN dan 1 PPLN. 

Sedangkan yang sembuh ada sebanyak 119 orang dan 5 orang meninggal dunia. Nah, untuk kasus aktif sendiri atau mereka yang masih dalam perawatan ada sebanyak 1.172 orang atau 2,56 persen.

Jumlah ini masih mencukupi ruang isolasi para pasien di Bali. Berdasar data yang diterima Radarbali.id, kapasitas rumah sakit di Bali ada sebanyak 2.079 terdiri dari ruang isolasi sebanyak 1.913 dan 166 ruang ICU.

Di sisi lain, secara komulatif, jumlah yang positif di Bali ada sebanyak 45.758 orang, sembuh 43.179 orang dan meninggal dunia sudah ada 1.407 orang. 

Diketahui, SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru

di Provinsi Bali sudah berlaku mulai dari hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra, Minggu (9/5).

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal,

yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. 

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

“Serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/