34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:41 PM WIB

Minta Susrama Diberi Catatan Khusus, Peringatkan Jokowi Tak Main Hati

DENPASAR – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama disambut baik banyak pihak.

Kendati demikian, penasihat hukum Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), I Made “Ariel” Suardana meminta semua pihak tidak terlalu gembira.

“Jika sudah melihat langsung bukti fisik Keppres pencabutan remisi Susrama, baru kita bisa ambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Suardana diwawancarai kemarin (10/2).

Pengacara asal Sidakarya, Denpasar Selatan, itu menegaskan setelah mendapat bukti fisik Keppres pencabutan remisi,

pihaknya akan memberikan hadiah untuk rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), dan Kanwil Menteri Hukum dan HAM Bali.

Hadiah dimaksud yakni surat peringatan agar rutan, lapas, dan Kanwil Menteri Hukum dan HAM Bali semakin melek matanya dan tidak melakukan kekonyolan lagi.

“Surat ini meminta agar instansi yang di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI, kelak tidak memberikan keistimewaan apapun lagi bagi Susrama,” tandasnya.

Menurut Suardana, kasus pembunuhan Prabangsa yang didalangi Susrama sudah jelas pembunuhan berencana akibat kekesalan diberitakan.

Belakangan setelah Prabangsa tiada, kasus yang ditulis itu terbukti adanya korupsi di PN Bangli. Susrama juga dinyatakan bersalah.

Namun, karena sudah dipidana seumur hidup Susrama nihil hukuman korupsi. “Kita punya keterbatasan waktu dan energi tidak terus-terusan ngurusi Susrama saja.

Jadi, kita pindahkan tugas itu kepada mereka. Melalui surat itu nanti agar ada catatan khusus atas kasus ini,” beber advokat yang juga musisi Bali itu.

Dia kembali menegaskan, bahwa kasus ini sudah membuat SJB dan keluarga Prabangsa bergejolak lagi, sehingga luka lama itu muncul kembali.

Pemerintah di bawah Jokowi dinilai telah memainkan permainan harap-harap cemas dalam konteks pemberian remisi Susrama.

Saat ini, lanjut Suardana, luka itu akan berusaha kembali disembuhkan. Suardana juga berharap pemerintah tidak hanya peduli soal kasusnya saja,

tapi penting bagi pemerintah kelak memberikan perhatian kepada keluarga Prabangsa yang menjadi korban Susrama.

“Kami tidak meminta apapun. Tapi, berikanlah mereka kebijakan yang memanusiakan hatinya,” tukasnya.

 

DENPASAR – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama disambut baik banyak pihak.

Kendati demikian, penasihat hukum Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), I Made “Ariel” Suardana meminta semua pihak tidak terlalu gembira.

“Jika sudah melihat langsung bukti fisik Keppres pencabutan remisi Susrama, baru kita bisa ambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Suardana diwawancarai kemarin (10/2).

Pengacara asal Sidakarya, Denpasar Selatan, itu menegaskan setelah mendapat bukti fisik Keppres pencabutan remisi,

pihaknya akan memberikan hadiah untuk rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), dan Kanwil Menteri Hukum dan HAM Bali.

Hadiah dimaksud yakni surat peringatan agar rutan, lapas, dan Kanwil Menteri Hukum dan HAM Bali semakin melek matanya dan tidak melakukan kekonyolan lagi.

“Surat ini meminta agar instansi yang di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI, kelak tidak memberikan keistimewaan apapun lagi bagi Susrama,” tandasnya.

Menurut Suardana, kasus pembunuhan Prabangsa yang didalangi Susrama sudah jelas pembunuhan berencana akibat kekesalan diberitakan.

Belakangan setelah Prabangsa tiada, kasus yang ditulis itu terbukti adanya korupsi di PN Bangli. Susrama juga dinyatakan bersalah.

Namun, karena sudah dipidana seumur hidup Susrama nihil hukuman korupsi. “Kita punya keterbatasan waktu dan energi tidak terus-terusan ngurusi Susrama saja.

Jadi, kita pindahkan tugas itu kepada mereka. Melalui surat itu nanti agar ada catatan khusus atas kasus ini,” beber advokat yang juga musisi Bali itu.

Dia kembali menegaskan, bahwa kasus ini sudah membuat SJB dan keluarga Prabangsa bergejolak lagi, sehingga luka lama itu muncul kembali.

Pemerintah di bawah Jokowi dinilai telah memainkan permainan harap-harap cemas dalam konteks pemberian remisi Susrama.

Saat ini, lanjut Suardana, luka itu akan berusaha kembali disembuhkan. Suardana juga berharap pemerintah tidak hanya peduli soal kasusnya saja,

tapi penting bagi pemerintah kelak memberikan perhatian kepada keluarga Prabangsa yang menjadi korban Susrama.

“Kami tidak meminta apapun. Tapi, berikanlah mereka kebijakan yang memanusiakan hatinya,” tukasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/