28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:32 AM WIB

Pendapatan Daerah Terkoreksi, Sejumlah Program di Badung Dipangkas

MANGUPURA – Dampak wabah pandemi virus corona atau Covid-19 sangat terasa. Begitu juga di Kabupaten Badung yang mengandalkan pendapatan daerahnya dari sektor pariwisata.

Saat ini, Pemkab Badung kabarnya akan memangkas sejumlah program perangkat daerah dan menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) I Made Wira Dharmajaya menerangkan, sejumlah program di Badung tersebut telah menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah.

Ada juga beberapa program yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Intinya kita fokus kepada penanganan Covid-19 ini dulu,” terang Wira Dharmajaya.

Disinggung berapa program yang di pangkas, Wira Dharmajaya enggan membeberkan. Hanya saja ia menegaskan sejumlah program itu telah menyesuaikan.

Namun, ada yang prioritas, selain penanggulangan virus corona, tentu biaya operasional kantor tetap jalan. sebab, penyelenggaraan pemerintah harus tetap berjalan.  

“Beberapa hal yang prioritas tetap jalan. Seperti standar pelayanan minimal, belanja mandatory, belanja wajib pasti tetap jalan.

Sebab, dampak virus corona ini ada penurunan drastis kunjungan dan juga pendapatan daerah, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang  melakukan pemetaan, untuk mencari skala prioritas program yang tetap dijalankan. 

“Nanti yang menentukan tentukan kembali ke pimpinan (Bupati Badung),” terangnya. Dari data terakhir dari Badan Pendapatan Badung realisasi

pajak daerah Badung yang ditargetkan Rp 4.760.834.664,440 di 2020 hanya mencapai angka Rp 900.319.935,287 atau hanya tercapai 18,91 persen dari target.

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi semua sektor pendapatan Kabupaten Badung di 2020. Seperti halnya pajak hotel yang ditargetkan Rp 2.700.053.883.601,6 hanya tercapai Rp 568.351.435.037,52.

Sedangkan, pajak restoran yang ditargetkan Rp 840.858.085.471,68 baru terealisasi Rp 179.180.339.299,77.

Kondisi serupa juga terlihat pada realisasi pajak hiburan yang ditargetkan Rp 125.944.223.924 hanya terealisasi Rp 28.337.884.417. 

Sementara dalam upaya menggenjot pencegahan Covid-19, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat mendukung langkah

dari Kementerian Desa dimana dana desa bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang pandemi saat ini.

Bahkan pihaknya menegaskan sudah merealokasi anggaran dana tanggap darurat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Badung sebesar Rp. 100 milar.

Jadi, total dana tanggap darurat penanganan Covid-19 Kabupaten Badung ini naik menjadi Rp114 miliar dari dana tanggap darurat yang pernah disebutkan Bupati Giri Prasta sebelumnya sebesar Rp14 miliar. 

MANGUPURA – Dampak wabah pandemi virus corona atau Covid-19 sangat terasa. Begitu juga di Kabupaten Badung yang mengandalkan pendapatan daerahnya dari sektor pariwisata.

Saat ini, Pemkab Badung kabarnya akan memangkas sejumlah program perangkat daerah dan menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) I Made Wira Dharmajaya menerangkan, sejumlah program di Badung tersebut telah menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah.

Ada juga beberapa program yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Intinya kita fokus kepada penanganan Covid-19 ini dulu,” terang Wira Dharmajaya.

Disinggung berapa program yang di pangkas, Wira Dharmajaya enggan membeberkan. Hanya saja ia menegaskan sejumlah program itu telah menyesuaikan.

Namun, ada yang prioritas, selain penanggulangan virus corona, tentu biaya operasional kantor tetap jalan. sebab, penyelenggaraan pemerintah harus tetap berjalan.  

“Beberapa hal yang prioritas tetap jalan. Seperti standar pelayanan minimal, belanja mandatory, belanja wajib pasti tetap jalan.

Sebab, dampak virus corona ini ada penurunan drastis kunjungan dan juga pendapatan daerah, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya sedang  melakukan pemetaan, untuk mencari skala prioritas program yang tetap dijalankan. 

“Nanti yang menentukan tentukan kembali ke pimpinan (Bupati Badung),” terangnya. Dari data terakhir dari Badan Pendapatan Badung realisasi

pajak daerah Badung yang ditargetkan Rp 4.760.834.664,440 di 2020 hanya mencapai angka Rp 900.319.935,287 atau hanya tercapai 18,91 persen dari target.

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi semua sektor pendapatan Kabupaten Badung di 2020. Seperti halnya pajak hotel yang ditargetkan Rp 2.700.053.883.601,6 hanya tercapai Rp 568.351.435.037,52.

Sedangkan, pajak restoran yang ditargetkan Rp 840.858.085.471,68 baru terealisasi Rp 179.180.339.299,77.

Kondisi serupa juga terlihat pada realisasi pajak hiburan yang ditargetkan Rp 125.944.223.924 hanya terealisasi Rp 28.337.884.417. 

Sementara dalam upaya menggenjot pencegahan Covid-19, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat mendukung langkah

dari Kementerian Desa dimana dana desa bisa digunakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang pandemi saat ini.

Bahkan pihaknya menegaskan sudah merealokasi anggaran dana tanggap darurat dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Badung sebesar Rp. 100 milar.

Jadi, total dana tanggap darurat penanganan Covid-19 Kabupaten Badung ini naik menjadi Rp114 miliar dari dana tanggap darurat yang pernah disebutkan Bupati Giri Prasta sebelumnya sebesar Rp14 miliar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/