33 C
Jakarta
11 Desember 2024, 14:02 PM WIB

Naikkan Gaji PNS Pemprov, Koster: Gaji Eselon II Setara Gaji Lurah

DENPASAR –  Setelah melalui tahapan seleksi, akhirnya 12 jabatan eselon II yang kosong di Pemerintah Provinsi Bali terisi.

Pejabat yang terpilih adalah hasil dari penyeleksian yang ketat tanpa intervensi siapapun. Bahkan, ada kepala dinas yang diambil di luar lingkungan Pemprov Bali. 

Usai melantik para pejabat, Gubernur Koster kemarin merencanakan meningkatkan kesejahteraan para PNS di lingkup Pemprov Bali.

Bahkan, dia membandingkan gaji pejabat eselon II Pemprov Bali dengan lurah di Jakarta  “Kalau digaji itu (sekitar Rp 30 jutaan) ini  gaji lurah.

Itupun gaji lurah tiga tahun lalu. Tidak tahu dah sekarang. Paling  sudah naik,” ucap Koster di depan para PNS Pemprov Bali. 

Ia merinci untuk gaji pokok pejabat eselon II sekitar Rp 4 Juta, belum ditambah tunjangan sekitar Rp 20 juta yang belum dipotong pajak.

Jadi yang diterima kurang lebih Rp 30 jutaan. Jadi, dia memikirkan untuk menaikkan tunjangan para PNS Pemprov itu.

Menurutnya, kenaikan gaji ini untuk meningkatkan kinerja birokrasi Pemprov Bali yang lebih baik. Selain itu direncanakan ada tunjangan progresif dinamis yang dinilai dari kinerja para PNS.

“Kalau kreatif dan berdedikasi itu tunjangannya tidak akan sama. Kalau lembek ya sedikit,” ucap Koster lagi. 

Sebagai catatan, ada 12 jabatan eselon II yang mulai terisi. Yakni Kepala Dinas Pendidikan Drs. Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Kepala Dinas Kebudayaan Dr. I Wayan Adnyana,

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Anom Agustina, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali Gede Pramana,

Sekretaris DPRD Gede Suralaga, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. I Made Sudarsana, Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kadis Perhubungan Ir. I Gede Wayan Samsi Gunarta,

Kadis Ketahanan Pangan Ir. Wayan Jarta, Kepala Biro Humas dan Protokol AA Ngurah Oka Sutha Diana,  Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana,

Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah I Ketut Sukra Negara, dan Direktur UPTD RS Bali Mandara dr. Made Yuniti. 

DENPASAR –  Setelah melalui tahapan seleksi, akhirnya 12 jabatan eselon II yang kosong di Pemerintah Provinsi Bali terisi.

Pejabat yang terpilih adalah hasil dari penyeleksian yang ketat tanpa intervensi siapapun. Bahkan, ada kepala dinas yang diambil di luar lingkungan Pemprov Bali. 

Usai melantik para pejabat, Gubernur Koster kemarin merencanakan meningkatkan kesejahteraan para PNS di lingkup Pemprov Bali.

Bahkan, dia membandingkan gaji pejabat eselon II Pemprov Bali dengan lurah di Jakarta  “Kalau digaji itu (sekitar Rp 30 jutaan) ini  gaji lurah.

Itupun gaji lurah tiga tahun lalu. Tidak tahu dah sekarang. Paling  sudah naik,” ucap Koster di depan para PNS Pemprov Bali. 

Ia merinci untuk gaji pokok pejabat eselon II sekitar Rp 4 Juta, belum ditambah tunjangan sekitar Rp 20 juta yang belum dipotong pajak.

Jadi yang diterima kurang lebih Rp 30 jutaan. Jadi, dia memikirkan untuk menaikkan tunjangan para PNS Pemprov itu.

Menurutnya, kenaikan gaji ini untuk meningkatkan kinerja birokrasi Pemprov Bali yang lebih baik. Selain itu direncanakan ada tunjangan progresif dinamis yang dinilai dari kinerja para PNS.

“Kalau kreatif dan berdedikasi itu tunjangannya tidak akan sama. Kalau lembek ya sedikit,” ucap Koster lagi. 

Sebagai catatan, ada 12 jabatan eselon II yang mulai terisi. Yakni Kepala Dinas Pendidikan Drs. Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Kepala Dinas Kebudayaan Dr. I Wayan Adnyana,

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Anom Agustina, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali Gede Pramana,

Sekretaris DPRD Gede Suralaga, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. I Made Sudarsana, Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kadis Perhubungan Ir. I Gede Wayan Samsi Gunarta,

Kadis Ketahanan Pangan Ir. Wayan Jarta, Kepala Biro Humas dan Protokol AA Ngurah Oka Sutha Diana,  Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana,

Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah I Ketut Sukra Negara, dan Direktur UPTD RS Bali Mandara dr. Made Yuniti. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/