25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:18 AM WIB

416 Lansia Denpasar Terima Bantuan Rp 200 Ribu, Ini Cara Cairkannya…

DENPASAR – Warga lanjut usia (lansia) di Kota Denpasar mendapat perhatian khusus dari Pemkot Denpasar.

Melalui Dinas Sosial, mereka mendapat bantuan uang belanja sebesar Rp 200 ribu per bulan. Untuk mendapat bantuan, mereka cukup menukarkan kartu Bank BPD Bali di warung atau toko yang memiliki jaringan e-warung.

Dinas Sosial sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp 83,2 juta setiap bulan untuk 416 lansia di Kota Denpasar.

“Saat ini kami terus monitor pelaksanaanya di lapangan,” ujar Kadis Sosial Denpasar I Made Mertajaya, Rabu (12/9) siang.

Menurutnya, dalam proses pencairan dana  untuk sembako di e-warung, cukup menyertakan surat perintah dan kuasa sebagai bentuk pertanggungjawaban Dinas Sosial ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Lansia yang menerima bantuan ini merupakan para lansia dengan NIK Denpasar yang terlantar seperti tidak memiliki anggota keluarga, lansia yang tinggal seorang diri, dan yang pasti tidak ada yang mengurus.

Pembagian kartu dilakukan paling lambat akhir tahun 2018 ini. Untuk mempermudah lansia belanja di e-warung, Dinas Sosial melakukan pendataan penerima dan nama pendamping lansia.

Saat ini, ada lima e-warung yang tersebar di Denpasar versi Dinsos Kota Denpasar. Di antaranya Ubung Kaja Sejahtera, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Sedana Batur, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Amertha Penatih, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. Sedana Batur, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, dan Sedana Melangit, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. 

DENPASAR – Warga lanjut usia (lansia) di Kota Denpasar mendapat perhatian khusus dari Pemkot Denpasar.

Melalui Dinas Sosial, mereka mendapat bantuan uang belanja sebesar Rp 200 ribu per bulan. Untuk mendapat bantuan, mereka cukup menukarkan kartu Bank BPD Bali di warung atau toko yang memiliki jaringan e-warung.

Dinas Sosial sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp 83,2 juta setiap bulan untuk 416 lansia di Kota Denpasar.

“Saat ini kami terus monitor pelaksanaanya di lapangan,” ujar Kadis Sosial Denpasar I Made Mertajaya, Rabu (12/9) siang.

Menurutnya, dalam proses pencairan dana  untuk sembako di e-warung, cukup menyertakan surat perintah dan kuasa sebagai bentuk pertanggungjawaban Dinas Sosial ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Lansia yang menerima bantuan ini merupakan para lansia dengan NIK Denpasar yang terlantar seperti tidak memiliki anggota keluarga, lansia yang tinggal seorang diri, dan yang pasti tidak ada yang mengurus.

Pembagian kartu dilakukan paling lambat akhir tahun 2018 ini. Untuk mempermudah lansia belanja di e-warung, Dinas Sosial melakukan pendataan penerima dan nama pendamping lansia.

Saat ini, ada lima e-warung yang tersebar di Denpasar versi Dinsos Kota Denpasar. Di antaranya Ubung Kaja Sejahtera, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Sedana Batur, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Amertha Penatih, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. Sedana Batur, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, dan Sedana Melangit, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/