29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:03 AM WIB

GAWAT! Hibah Tak Kunjung Cair, Proyek Pasar Badung Terancam Mangkrak

DENPASAR- Dana hibah pembangunan Pasar Badung tahap I yang dibiayai oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI hingga kini tak kunjung turun.

 

Dampaknya, proyek Pasar Badung terancam mangkrak.

 

Seperti dibenarkan Dirut PD Pasar, IB Kompyang Wiranata. Dikonfirmasi, Jumat (12/10), pihaknya mengaku jika dana hibah tak turun, maka Pasar Badung tak bisa dikelola.

 

Menurutnya, sesuai jadwal, proses pengerjaan Pasar Badung tahap II harus rampung pada akhir tahun 2018. Masa kontrak pengerjaan akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Sehingga pedagang akan segera kembali berjualan.

 

Untuk itu, Kompyang berharap Pasar Badung segera bisa selesai.

Selain itu, dengan belum turunnya dana hibah dari kementerian, Pemerintah Kota Denpasar membantu segera mengurus administrasi hibah dari pusat ke Pemkot. Selanjutnya, dari Pemkot ke PD Pasar.

 

Dikatakan jika sudah ada hibah ke PD Pasar sehingga PD Pasar punya kewenangan untuk memulai mengelola dan memindahkan kembali pedagang ke Pasar Badung.

 

“ Sampai saat ini hibah dari pusat masih dalam proses. Kalau belum turun berarti kan belum bisa dikelola PD Pasar,” pungkasnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Sarana Distribusi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI, Muhamad Anwar Ahmad saat ditemui disela-sela kegiatan sekolah pasar di Pasar Nyangelan, Panjer, Denpasar, mengatakan untuk penyerahan hibah khusus Pasar Badung hingga saat ini masih dalam proses pemberkasan. 

 

Sebab, penyerahan hibah ke daerah tidak bisa dilakukan langsung setelah bangunan yang menggunakan APBN selesai di garap. Hal itu masih membutuhkan proses panjang.

 

DENPASAR- Dana hibah pembangunan Pasar Badung tahap I yang dibiayai oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI hingga kini tak kunjung turun.

 

Dampaknya, proyek Pasar Badung terancam mangkrak.

 

Seperti dibenarkan Dirut PD Pasar, IB Kompyang Wiranata. Dikonfirmasi, Jumat (12/10), pihaknya mengaku jika dana hibah tak turun, maka Pasar Badung tak bisa dikelola.

 

Menurutnya, sesuai jadwal, proses pengerjaan Pasar Badung tahap II harus rampung pada akhir tahun 2018. Masa kontrak pengerjaan akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Sehingga pedagang akan segera kembali berjualan.

 

Untuk itu, Kompyang berharap Pasar Badung segera bisa selesai.

Selain itu, dengan belum turunnya dana hibah dari kementerian, Pemerintah Kota Denpasar membantu segera mengurus administrasi hibah dari pusat ke Pemkot. Selanjutnya, dari Pemkot ke PD Pasar.

 

Dikatakan jika sudah ada hibah ke PD Pasar sehingga PD Pasar punya kewenangan untuk memulai mengelola dan memindahkan kembali pedagang ke Pasar Badung.

 

“ Sampai saat ini hibah dari pusat masih dalam proses. Kalau belum turun berarti kan belum bisa dikelola PD Pasar,” pungkasnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Sarana Distribusi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI, Muhamad Anwar Ahmad saat ditemui disela-sela kegiatan sekolah pasar di Pasar Nyangelan, Panjer, Denpasar, mengatakan untuk penyerahan hibah khusus Pasar Badung hingga saat ini masih dalam proses pemberkasan. 

 

Sebab, penyerahan hibah ke daerah tidak bisa dilakukan langsung setelah bangunan yang menggunakan APBN selesai di garap. Hal itu masih membutuhkan proses panjang.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/