30.4 C
Jakarta
12 Desember 2024, 20:35 PM WIB

Mendarat di Bandara Ngurah Rai, Dua Boeing 737 Max 8 Lion Air Grounded

MANGUPURA – Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang terbang pesawat Boeing 737 Max 8 pascainsiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines dan Lion Air JT 610 memicu efek berantai.

Otoritas Bandara Ngurah Rai langsung meng-grounded dua pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air yang tengah mendarat di Bali.

Saat ini, dua pesawat tersebut tidak diperbolehkan terbang sementara. “Ya, ada dua pesawat (Boeing 737 Max 8) yang parkir dan  sudah sejak 12 Maret 2018 lalu,” ujar Communication and Legal Section Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim kemarin.

Dua pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air parkir di Bandara Ngurah Rai  dengan registrasi pesawat  PK-LQF dan PK-LQO .

Pesawat PK-LQF parkir di stand 53 apron selatan, dan PK-LQO  parkir di stand 47 apron selatan. “Ini dilakukan karena kebijakan dari Kemenhub tentang larangan terbang sementara,” ungkap Arie Ahsanurrohim.

Otoritas bandara belum berani memastikan kapan pesawat tersebut bisa kembali terbang. Otoritas bandara mengikuti petunjuk dari Kemenhub sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami standby sambil mengikuti petunjuk Kemenhub RI karena sebetulnya kita cuma mengalokasikan parking stand saja.

Sementara itu, kami juga menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan,” terangnya.

Seperti diketahui, larangan terbang (grounded) sementara pesawat Boeing 737 MAX 8 ini karena terkait kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines dan Lion Air JT-610 di Karawang.

Dua pesawat milik Lion Air kini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kelayakan terbangnnya.   

MANGUPURA – Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang terbang pesawat Boeing 737 Max 8 pascainsiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines dan Lion Air JT 610 memicu efek berantai.

Otoritas Bandara Ngurah Rai langsung meng-grounded dua pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air yang tengah mendarat di Bali.

Saat ini, dua pesawat tersebut tidak diperbolehkan terbang sementara. “Ya, ada dua pesawat (Boeing 737 Max 8) yang parkir dan  sudah sejak 12 Maret 2018 lalu,” ujar Communication and Legal Section Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim kemarin.

Dua pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air parkir di Bandara Ngurah Rai  dengan registrasi pesawat  PK-LQF dan PK-LQO .

Pesawat PK-LQF parkir di stand 53 apron selatan, dan PK-LQO  parkir di stand 47 apron selatan. “Ini dilakukan karena kebijakan dari Kemenhub tentang larangan terbang sementara,” ungkap Arie Ahsanurrohim.

Otoritas bandara belum berani memastikan kapan pesawat tersebut bisa kembali terbang. Otoritas bandara mengikuti petunjuk dari Kemenhub sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami standby sambil mengikuti petunjuk Kemenhub RI karena sebetulnya kita cuma mengalokasikan parking stand saja.

Sementara itu, kami juga menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan,” terangnya.

Seperti diketahui, larangan terbang (grounded) sementara pesawat Boeing 737 MAX 8 ini karena terkait kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines dan Lion Air JT-610 di Karawang.

Dua pesawat milik Lion Air kini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kelayakan terbangnnya.   

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/