31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:18 AM WIB

Tukad Korea Jadi Buah Bibir Hingga Mancanegara, Togar Puji PASGAP Biru

DENPASAR  – Tukad Korea yang membelah Pasar Badung dan Pasar Kumbasari Denpasar jadi buah bibir hingga mancanegara.

Namun, tak bisa dipungkiri di masa transisi penerapan Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tak sedikit sampah plastik yang masih mengotori sungai-sungai di Denpasar.

Tak terkecuali Tukad Korea. Merespons masalah ini, puluhan PASGAP Biru pun diturunkan Dinas PUPR Denpasar. Kehadiran 329 orang petugas pembersih sungai ini menuai pujian Togar Situmorang.

“Selama ini Kota Denpasar selalu mempromosikan kali bersih. Faktanya, masih saja sungai di Ibu Kota Provinsi Bali ini ada sampah.

Terobosan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Denpasar menerjunkan menurunkan Pasgap Biru siap siaga secara khusus di beberapa titik yang sering mengalami sumbatan drainase ini keren.

Mirip langkah Ahok saat mimpin DKI Jakarta dulu,” ucap advokat murah senyum itu, Sabtu (16/3) siang.

Bila ngurus sungai serius, imbuh Togar, maka bisa dipastikan pemerintah bersangkutan juga serius mengurus hal lain.

“Bapak Rai Dharmawijaya Mantra, Walikota Denpasar sama sungai saja sayang. Apalagi sama masyarakatnya.

Merawat sungai, bagi saya adalah cara paling ampuh untuk menyetop masyarakat membuang sampah ke sungai,” ungkapnya sembari menekankan butuh proses untuk mengubah kebiasaan warga. 

Kepada Jawa Post Radar Bali, Togar mengaku salut kepada upaya dan keseriusan Dinas PU Denpasar di bawah komando Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta dalam merawat sungai.

Prinsip Tri Hita Karana, terang Togar adalah kunci merawat lingkungan, khususnya di Denpasar. Bila lingkungan bersih dan asri, maka secara otomatis masyarakat di dalamnya akan sehat.

“Menjaga hubungan yang harmonis dengan alam, sesama manusia, dan Sang Pencipta. Intinya percuma kita setiap hari berdoa kepada Tuhan,

namun masih buang sampah ke sungai. Tri Hita Karana menghendaki keharmonisan. Jadi manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa alam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Togar mengaku dampak Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 sangat tampak.

Saat berbelanja di warung modern, Togar mengaku kini mulai terbiasa melihat warga yang membekali diri dengan tas belanjaan.

“Semoga peraturan ini konsisten diterapkan. Tanpa plastik kualitas hidup kita sebagai warga Bali tentu akan semakin meningkat. Pelan tapi pasti, kita akan terbebas dari sampah plastik.

Saya berdoa sungai-sungai kita bisa lestari dan bersih. Pasgap Biru memegang peranan penting untuk itu,” tegas Caleg DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Denpasar. (rba)

DENPASAR  – Tukad Korea yang membelah Pasar Badung dan Pasar Kumbasari Denpasar jadi buah bibir hingga mancanegara.

Namun, tak bisa dipungkiri di masa transisi penerapan Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tak sedikit sampah plastik yang masih mengotori sungai-sungai di Denpasar.

Tak terkecuali Tukad Korea. Merespons masalah ini, puluhan PASGAP Biru pun diturunkan Dinas PUPR Denpasar. Kehadiran 329 orang petugas pembersih sungai ini menuai pujian Togar Situmorang.

“Selama ini Kota Denpasar selalu mempromosikan kali bersih. Faktanya, masih saja sungai di Ibu Kota Provinsi Bali ini ada sampah.

Terobosan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Denpasar menerjunkan menurunkan Pasgap Biru siap siaga secara khusus di beberapa titik yang sering mengalami sumbatan drainase ini keren.

Mirip langkah Ahok saat mimpin DKI Jakarta dulu,” ucap advokat murah senyum itu, Sabtu (16/3) siang.

Bila ngurus sungai serius, imbuh Togar, maka bisa dipastikan pemerintah bersangkutan juga serius mengurus hal lain.

“Bapak Rai Dharmawijaya Mantra, Walikota Denpasar sama sungai saja sayang. Apalagi sama masyarakatnya.

Merawat sungai, bagi saya adalah cara paling ampuh untuk menyetop masyarakat membuang sampah ke sungai,” ungkapnya sembari menekankan butuh proses untuk mengubah kebiasaan warga. 

Kepada Jawa Post Radar Bali, Togar mengaku salut kepada upaya dan keseriusan Dinas PU Denpasar di bawah komando Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta dalam merawat sungai.

Prinsip Tri Hita Karana, terang Togar adalah kunci merawat lingkungan, khususnya di Denpasar. Bila lingkungan bersih dan asri, maka secara otomatis masyarakat di dalamnya akan sehat.

“Menjaga hubungan yang harmonis dengan alam, sesama manusia, dan Sang Pencipta. Intinya percuma kita setiap hari berdoa kepada Tuhan,

namun masih buang sampah ke sungai. Tri Hita Karana menghendaki keharmonisan. Jadi manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa alam,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Togar mengaku dampak Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 sangat tampak.

Saat berbelanja di warung modern, Togar mengaku kini mulai terbiasa melihat warga yang membekali diri dengan tas belanjaan.

“Semoga peraturan ini konsisten diterapkan. Tanpa plastik kualitas hidup kita sebagai warga Bali tentu akan semakin meningkat. Pelan tapi pasti, kita akan terbebas dari sampah plastik.

Saya berdoa sungai-sungai kita bisa lestari dan bersih. Pasgap Biru memegang peranan penting untuk itu,” tegas Caleg DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Denpasar. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/