27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:03 AM WIB

Fakta-fakta Teror Bom Molotov di Ubung Bali, Korban Ternyata Pecalang

DENPASAR – Ada yang menarik dibalik misteri bom molotov yang terjadi di garase Jalan Irawan Nomor. 1, Banjar Liligundi, Ubung Kaja, Denpasar, Kamis (14/3) lalu sekitar pukul 03.00.

Meski kepolisian dari Polresta Denpasar terus bekerja memburu pelaku, ada indikasi kasus ini ada rangkaian dengan kejadian sebelumnya. Berikut faktanya?

1.       11 September 2018 lalu suaminya yang bernama I Putu Sunartawan, 51, pernah ditusuk warga setempat menggunakan taji dan mengenai punggung sebelah kanan.

2.       Versi kepolisian, pelaku penusukan itu diketahui bernama I Made Murdana alias Jerug, 44, pada tanggal 11 September 2019 pukul 21.30. Kejadian berlangsung saat para pecalang sedang bersiap melakukan patroli. Pelaku ditangkap di Jalan Raganata II, Ubung Kaja, Denpasar Barat.

3.       Pelaku akhirnya ditahan dan dipenjara. Namun, pelaku sudah bebas lima bulan lalu. Versi istri korban, Patmi Artini, antara suaminya dengan pelaku sudah berbaikan. Bahkan, keduanya sudah saling sapa saat ketemu di jalan.

4.       Sebelum ditusuk pelaku, korban diketahui menjadi pecalang di banjar setempat. Pascainsiden tersebut, korban mengundurkan diri sebagai pecalang setelah mendapat saran dan anak dan istrinya. Kini korban berprofesi sebagai penjaga bangunan proyek tak jauh dari rumahnya.

5.       Pada saat kejadian ada lima motor di TKP. Namun, hanya dua motor yang terkena lemparan bom molotov. Karena terbakar, para saksi berusaha memadamkan api dengan air dan pasir yang ada di TKP.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi enggan berspekulasi terkait teror bom molotov di Ubung.

Dia mengaku kepolisian masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. “Kami masih melakukan penyelidikan,” tutur mantan Wadireskrimsus Polda Bali.

 

 

DENPASAR – Ada yang menarik dibalik misteri bom molotov yang terjadi di garase Jalan Irawan Nomor. 1, Banjar Liligundi, Ubung Kaja, Denpasar, Kamis (14/3) lalu sekitar pukul 03.00.

Meski kepolisian dari Polresta Denpasar terus bekerja memburu pelaku, ada indikasi kasus ini ada rangkaian dengan kejadian sebelumnya. Berikut faktanya?

1.       11 September 2018 lalu suaminya yang bernama I Putu Sunartawan, 51, pernah ditusuk warga setempat menggunakan taji dan mengenai punggung sebelah kanan.

2.       Versi kepolisian, pelaku penusukan itu diketahui bernama I Made Murdana alias Jerug, 44, pada tanggal 11 September 2019 pukul 21.30. Kejadian berlangsung saat para pecalang sedang bersiap melakukan patroli. Pelaku ditangkap di Jalan Raganata II, Ubung Kaja, Denpasar Barat.

3.       Pelaku akhirnya ditahan dan dipenjara. Namun, pelaku sudah bebas lima bulan lalu. Versi istri korban, Patmi Artini, antara suaminya dengan pelaku sudah berbaikan. Bahkan, keduanya sudah saling sapa saat ketemu di jalan.

4.       Sebelum ditusuk pelaku, korban diketahui menjadi pecalang di banjar setempat. Pascainsiden tersebut, korban mengundurkan diri sebagai pecalang setelah mendapat saran dan anak dan istrinya. Kini korban berprofesi sebagai penjaga bangunan proyek tak jauh dari rumahnya.

5.       Pada saat kejadian ada lima motor di TKP. Namun, hanya dua motor yang terkena lemparan bom molotov. Karena terbakar, para saksi berusaha memadamkan api dengan air dan pasir yang ada di TKP.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi enggan berspekulasi terkait teror bom molotov di Ubung.

Dia mengaku kepolisian masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. “Kami masih melakukan penyelidikan,” tutur mantan Wadireskrimsus Polda Bali.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/