27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:55 AM WIB

Buntut Lowongan Kerja SARA, Disnaker Sebut Hotel The Rich Prada…

DENPASAR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali memberikan peringatan keras kepada manajemen Hotel The Rich Prada Bali.

Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi mengatakan, manajemen hotel telah melanggar UU No 13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam undang-undang sebutkan tidak boleh ada diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja.

Baik terhadap penyandang disabilitas, maupun menyangkut SARA (suku, agama, ras) seperti dalam kasus hotel tersebut.

“Kami memberikan peringatan tertulis pada manajemen. Tapi, kami tidak berhenti pada peringatan tertulis saja.

Akan turun pengawas lapangan tenaga kerja yang melihat masalah lain di lapangan,” ujar Wiratmi usai rapat dengan Komisi IV DPRD Bali dan pihak terkait kemarin.

Menurut Wiratmi, hotel yang berdiri sejak 2011 ini juga tidak pernah melakukan wajib lapor tentang ketenagakerjaannya ke Disnaker dan ESDM Provinsi sejak 2017 lalu.

Termasuk saat melakukan perekrutan tenaga kerja. Lebih lanjut dijelaskan, Disnaker tidak hanya sebatas menindaklanjuti postingan lowongan pekerjaan berbau Sara saja.

Masalah lain seperti masalah ketenagakerjaan, penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja, red) dan keikutsertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Yang perlu kami ingatkan adalah waspadai kalau ada berita hoax. Karena sebelumnya juga sempat muncul hal seperti ini, tapi setelah diselidiki adalah hoax,” tandas perempuan asal Tabanan itu.

Kepala HRD The Rich Prada Bali Gede Utaya meminta maaf atas postingan lowongan pekerjaan berbau diskriminasi dan SARA yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir.

Permintaan maaf ditujukan kepada seluruh umat Hindu, tidak hanya yang berada di Bali. Menyusul, pihak hotel membuka lowongan pekerjaan housekeeping supervisor untuk tenaga non Hindu.

“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon maaf kepada semua umat Hindu dimana saja berada karena kekhilafan kami. Saya juga orang Hindu, merasa prihatin juga,” tuturnya.

Yang menarik, Utaya sendiri tidak tahu mengenai isi dari postingan lowongan pekerjaan itu. Namun, dirinya mengakui jika memang admin dari hotel yang memposting ke Human Resources Associate.

Sedangkan admin tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya. Utaya menambahkan, tenaga housekeeping yang ada di hotel saat ini seluruhnya beragama Hindu.

Namun, tenaga itu kosong pada saat hari raya Hindu seperti Nyepi lantaran mereka meminta libur bersamaan.

Mengenai ancaman pencabutan ijin lantaran kasus lowongan pekerjaan itu, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah.

DENPASAR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali memberikan peringatan keras kepada manajemen Hotel The Rich Prada Bali.

Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi mengatakan, manajemen hotel telah melanggar UU No 13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam undang-undang sebutkan tidak boleh ada diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja.

Baik terhadap penyandang disabilitas, maupun menyangkut SARA (suku, agama, ras) seperti dalam kasus hotel tersebut.

“Kami memberikan peringatan tertulis pada manajemen. Tapi, kami tidak berhenti pada peringatan tertulis saja.

Akan turun pengawas lapangan tenaga kerja yang melihat masalah lain di lapangan,” ujar Wiratmi usai rapat dengan Komisi IV DPRD Bali dan pihak terkait kemarin.

Menurut Wiratmi, hotel yang berdiri sejak 2011 ini juga tidak pernah melakukan wajib lapor tentang ketenagakerjaannya ke Disnaker dan ESDM Provinsi sejak 2017 lalu.

Termasuk saat melakukan perekrutan tenaga kerja. Lebih lanjut dijelaskan, Disnaker tidak hanya sebatas menindaklanjuti postingan lowongan pekerjaan berbau Sara saja.

Masalah lain seperti masalah ketenagakerjaan, penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja, red) dan keikutsertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Yang perlu kami ingatkan adalah waspadai kalau ada berita hoax. Karena sebelumnya juga sempat muncul hal seperti ini, tapi setelah diselidiki adalah hoax,” tandas perempuan asal Tabanan itu.

Kepala HRD The Rich Prada Bali Gede Utaya meminta maaf atas postingan lowongan pekerjaan berbau diskriminasi dan SARA yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir.

Permintaan maaf ditujukan kepada seluruh umat Hindu, tidak hanya yang berada di Bali. Menyusul, pihak hotel membuka lowongan pekerjaan housekeeping supervisor untuk tenaga non Hindu.

“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon maaf kepada semua umat Hindu dimana saja berada karena kekhilafan kami. Saya juga orang Hindu, merasa prihatin juga,” tuturnya.

Yang menarik, Utaya sendiri tidak tahu mengenai isi dari postingan lowongan pekerjaan itu. Namun, dirinya mengakui jika memang admin dari hotel yang memposting ke Human Resources Associate.

Sedangkan admin tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya. Utaya menambahkan, tenaga housekeeping yang ada di hotel saat ini seluruhnya beragama Hindu.

Namun, tenaga itu kosong pada saat hari raya Hindu seperti Nyepi lantaran mereka meminta libur bersamaan.

Mengenai ancaman pencabutan ijin lantaran kasus lowongan pekerjaan itu, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/