26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 8:33 AM WIB

Dari Teroris hingga Happy Puppy Karaoke Masuk dalam Target Oprasi Cipkon Agung 2022

DENPASAR– Dalam rangka mencegah dan menangkal segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, Polresta Denpasar mengelar Operasi Cipta Kondisi Agung 2022 (Cipkon) ini akan dilaksanakan selama 16 hari. Terhitung mulai hari ini Senin 17 Oktober sampai dengan 1 November. Dari teroris, penjual miras, kejahahatan jalanan, tempat hiburan hingga karaoke keluarga Happy Puppy pun jadi target operasi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, Operasi cipkon agung 2022 ditandai dengan apel kesiapan dipimpin Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas di halaman depan Mapolresta Denpasar, Senin (17/10).

Ops Cipkon Agung kali ini menjadi perhatian khusus pimpinan Polri menjelang event G-20 dan pelaksanaannya di Polresta Denpasar dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif. Serta didukung kegiatan penegakkan hukum dalam rangka cipta kondisi guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Target operasi itu dari teroris, Ormas, LSM, kelompok masyarakat tertentu yang anti pemerintah dan pelaku terorisme. Penjual, pengedar dan pengguna miras hingga kembang api, dari toko kecil hingga tempat hiburan malam,” kata Iptu I Ketut Sukadi.

“Ya, tempat hiburan malam hingga karaoke keluarga seperti yang ditanya rekan media, Happy Puppy pun masuk dalam target. Apalagi diduga ada penjualan miras di sana. Nanti, kami bersama tim gabungan sidak. Ya itu tadi, terkait narkoba, mikol, sajam dan barang-barang berbahaya lainnya,” tutup juru bicara Polresta Denpasar ini.

Seperti berita sebelumnya, kuat dugaan Happy Puppy melampaui izin sebagaimana mestinya dan melangar kaidah usaha hiburan keluarga tampak jelas di usaha Karaoke keluarga Happy Puppy. Bagaimana tidak, tempat hiburan yang berizin usaha karaoke keluarga ini tampak jajakan minuman beralkohol dan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu seksi untuk menarik pelanggan. Pun tarif yang dikenakan untuk pemandu lagu Rp 500 ribu.

Modus manajemen Happy Puppy Karaoke keluarga ini sangat rapi. Sampai-sampai pihak Pemerintah dan Kepolisian kecolongan sidak di Happy Puppy Karaoke keluarga ini. Padahal Karaoke Keluarga terdapat di Jalan Teuku Umar dan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Tengah, Denpasar, Bali.

Manajer Happy Puppy diketahui bernama Rita Lee membenarkan bahwa Happy Puppy sudah bukan lagi Karaoke Keluarga melainkan izin usahanya adalah Karaoke tak ada tulisan Keluarga. Pernyataan ini berbanding terbalik, sebab di plang yang tertera di bagian depan pintu masuk masih terdapat tulisan: Happy Puppy Rumah Bernyanyi Keluarga. Lanjutnya izin karaoke dikatakan lengkap dan masih aktif. (dre)

DENPASAR– Dalam rangka mencegah dan menangkal segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, Polresta Denpasar mengelar Operasi Cipta Kondisi Agung 2022 (Cipkon) ini akan dilaksanakan selama 16 hari. Terhitung mulai hari ini Senin 17 Oktober sampai dengan 1 November. Dari teroris, penjual miras, kejahahatan jalanan, tempat hiburan hingga karaoke keluarga Happy Puppy pun jadi target operasi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, Operasi cipkon agung 2022 ditandai dengan apel kesiapan dipimpin Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas di halaman depan Mapolresta Denpasar, Senin (17/10).

Ops Cipkon Agung kali ini menjadi perhatian khusus pimpinan Polri menjelang event G-20 dan pelaksanaannya di Polresta Denpasar dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif. Serta didukung kegiatan penegakkan hukum dalam rangka cipta kondisi guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Target operasi itu dari teroris, Ormas, LSM, kelompok masyarakat tertentu yang anti pemerintah dan pelaku terorisme. Penjual, pengedar dan pengguna miras hingga kembang api, dari toko kecil hingga tempat hiburan malam,” kata Iptu I Ketut Sukadi.

“Ya, tempat hiburan malam hingga karaoke keluarga seperti yang ditanya rekan media, Happy Puppy pun masuk dalam target. Apalagi diduga ada penjualan miras di sana. Nanti, kami bersama tim gabungan sidak. Ya itu tadi, terkait narkoba, mikol, sajam dan barang-barang berbahaya lainnya,” tutup juru bicara Polresta Denpasar ini.

Seperti berita sebelumnya, kuat dugaan Happy Puppy melampaui izin sebagaimana mestinya dan melangar kaidah usaha hiburan keluarga tampak jelas di usaha Karaoke keluarga Happy Puppy. Bagaimana tidak, tempat hiburan yang berizin usaha karaoke keluarga ini tampak jajakan minuman beralkohol dan Lady Companion (LC) atau pemandu lagu seksi untuk menarik pelanggan. Pun tarif yang dikenakan untuk pemandu lagu Rp 500 ribu.

Modus manajemen Happy Puppy Karaoke keluarga ini sangat rapi. Sampai-sampai pihak Pemerintah dan Kepolisian kecolongan sidak di Happy Puppy Karaoke keluarga ini. Padahal Karaoke Keluarga terdapat di Jalan Teuku Umar dan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Tengah, Denpasar, Bali.

Manajer Happy Puppy diketahui bernama Rita Lee membenarkan bahwa Happy Puppy sudah bukan lagi Karaoke Keluarga melainkan izin usahanya adalah Karaoke tak ada tulisan Keluarga. Pernyataan ini berbanding terbalik, sebab di plang yang tertera di bagian depan pintu masuk masih terdapat tulisan: Happy Puppy Rumah Bernyanyi Keluarga. Lanjutnya izin karaoke dikatakan lengkap dan masih aktif. (dre)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/