28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:23 AM WIB

UjiCoba Besok, DLHK Badung Siap Gelontor TPST Mengwi 40 Truk Sampah

MANGUPURA  –  Sesuai target, Kamis (19/12) besok akan dilakukan ujicoba Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi.

Sayangnya, uji coba ini bersifat internal, karena  pembangunan fasilitas penunjang di kawasan tersebut belum sepenuhnya rampung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba  mengakui untuk ujicoba tetap sesuai yang dijadwalkan yakni pada tanggal 19 Desember ini.

“Kami pastikan uji coba sesuai jadwal awal, tanggal 19 Desember 2019. Tapi uji coba ini tidak kami publish, karena hanya untuk internal saja, khususnya untuk melihat kesiapan mesin incinerator,” terangnya kemarin.

Mengenai kesiapan fasilitas penunjang di kawasan TPS sementara seperti gudang penyimpanan sampah, Surya Suamba menegaskan,

pembangunan gudang masih dalam proses pengerjaan namun di  tanggal 20 Desember 2019 gudang sudah siap dan bisa langsung dipergunakan.

Sementara untuk uji coba resmi tergantung kesiapan Bupati Badung. “Kami menyesuaikan dengan jadwal Pak Bupati. Perkiraan kami antara tanggal 21 Desember sampai 23 Desember 2019,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, mengaku sudah menyiapkan kurang lebih 40 truk untuk mengangkut

sampah dari kawasan Tuban, Kecamatan Kuta agar bisa langsung diolah di TPS sementara tersebut. “Semoga bisa cepat difungsikan, sehingga tidak semakin lama sampah dititipkan di Tuban,” ujarnya.

Tidak hanya sampah di Tuban, sampah kiriman di sepanjang pesisir pantai di Badung rencananya juga bakal diolah di TPS sementara di samping Terminal Mengwi.

Hal ini karena Pemkab Badung tak lagi diperkenankan membuang sampah ke TPA Suwung, Denpasar. 

MANGUPURA  –  Sesuai target, Kamis (19/12) besok akan dilakukan ujicoba Tempat Pengolahan Sampah (TPS) sementara di samping Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi.

Sayangnya, uji coba ini bersifat internal, karena  pembangunan fasilitas penunjang di kawasan tersebut belum sepenuhnya rampung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba  mengakui untuk ujicoba tetap sesuai yang dijadwalkan yakni pada tanggal 19 Desember ini.

“Kami pastikan uji coba sesuai jadwal awal, tanggal 19 Desember 2019. Tapi uji coba ini tidak kami publish, karena hanya untuk internal saja, khususnya untuk melihat kesiapan mesin incinerator,” terangnya kemarin.

Mengenai kesiapan fasilitas penunjang di kawasan TPS sementara seperti gudang penyimpanan sampah, Surya Suamba menegaskan,

pembangunan gudang masih dalam proses pengerjaan namun di  tanggal 20 Desember 2019 gudang sudah siap dan bisa langsung dipergunakan.

Sementara untuk uji coba resmi tergantung kesiapan Bupati Badung. “Kami menyesuaikan dengan jadwal Pak Bupati. Perkiraan kami antara tanggal 21 Desember sampai 23 Desember 2019,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, mengaku sudah menyiapkan kurang lebih 40 truk untuk mengangkut

sampah dari kawasan Tuban, Kecamatan Kuta agar bisa langsung diolah di TPS sementara tersebut. “Semoga bisa cepat difungsikan, sehingga tidak semakin lama sampah dititipkan di Tuban,” ujarnya.

Tidak hanya sampah di Tuban, sampah kiriman di sepanjang pesisir pantai di Badung rencananya juga bakal diolah di TPS sementara di samping Terminal Mengwi.

Hal ini karena Pemkab Badung tak lagi diperkenankan membuang sampah ke TPA Suwung, Denpasar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/