27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:13 AM WIB

Iuran BPJS Naik, Badung Anggarkan Rp 143 Miliar untuk Program KBS

MANGUPURA – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan pemerintah per 1 Januari 2020 membuat pening banyak pihak.

Tak terkecuali Pemkab Badung – kabupaten terkaya di Bali dan Indonesia. Meski pening, Pemkab Badung bakal menambah beban anggaran.

Apalagi, program kesehatan Krama Badung Sehat (KBS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seluruh preminya (Kelas III) ditanggung dana APBD.

Pemkab Badung menganggarkan untuk pembayaran iuran tersebut mencapai Rp 143.640.000.000.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, total warga yang tertanggung program KBS sebanyak 285.000 jiwa, dengan premi yang dibayarkan sebelum adanya kenaikan sebesar Rp 78.660.000.000.  

Dari perhitungan dengan jumlah warga tertanggung tersebut dikalikan pembayaran premi 12 bulan, maka anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 143.640.000.000.

Atau ada penambahan beban sebesar Rp 64.960.000.000. Anggaran ini juga sudah masuk dalam RAPBD Badung 2020.

“Pemerintah pusat telah menetapkan adanya kenaikan premi BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari 2020.

Untuk kelas III naik menjadi Rp 42 ribu per bulan, tentu cukup berpengaruh pada pembayaran iuran, karena dibebankan pada APBD,” jelas Kepala Dinas Kesehatan I Gede Putra Suteja.

Kata dia, dalam RAPBD Badung tahun 2020 yang sedang dalam pembahasan dengan DPRD.

Namun, sesuai komitmen Bupati Badung, seluruh biaya kesehatan masyarakat Badung yang memiliki KTP Badung itu semuanya ditanggung.

“Kabupaten Badung telah 100 persen universal health coverage (UHC), ini merupakan komitmen Bapak Bupati memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

MANGUPURA – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan pemerintah per 1 Januari 2020 membuat pening banyak pihak.

Tak terkecuali Pemkab Badung – kabupaten terkaya di Bali dan Indonesia. Meski pening, Pemkab Badung bakal menambah beban anggaran.

Apalagi, program kesehatan Krama Badung Sehat (KBS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seluruh preminya (Kelas III) ditanggung dana APBD.

Pemkab Badung menganggarkan untuk pembayaran iuran tersebut mencapai Rp 143.640.000.000.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, total warga yang tertanggung program KBS sebanyak 285.000 jiwa, dengan premi yang dibayarkan sebelum adanya kenaikan sebesar Rp 78.660.000.000.  

Dari perhitungan dengan jumlah warga tertanggung tersebut dikalikan pembayaran premi 12 bulan, maka anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 143.640.000.000.

Atau ada penambahan beban sebesar Rp 64.960.000.000. Anggaran ini juga sudah masuk dalam RAPBD Badung 2020.

“Pemerintah pusat telah menetapkan adanya kenaikan premi BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari 2020.

Untuk kelas III naik menjadi Rp 42 ribu per bulan, tentu cukup berpengaruh pada pembayaran iuran, karena dibebankan pada APBD,” jelas Kepala Dinas Kesehatan I Gede Putra Suteja.

Kata dia, dalam RAPBD Badung tahun 2020 yang sedang dalam pembahasan dengan DPRD.

Namun, sesuai komitmen Bupati Badung, seluruh biaya kesehatan masyarakat Badung yang memiliki KTP Badung itu semuanya ditanggung.

“Kabupaten Badung telah 100 persen universal health coverage (UHC), ini merupakan komitmen Bapak Bupati memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/