29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:03 AM WIB

Kebijakan Menteri Susi Picu Perlawanan, Jangkar: Kami Siap Puputan

DENPASAR – Penolakan desa adat untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa di Bali terus bergulir di Bali.

Hal ini sebagai bentuk protes terhadap izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru diterbitkan Menteri Susi Pudjiastuti.

Secara serentak masyarakat yang berada di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar kembali melakukan aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa.

Aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan oleh Masyarakat Desa Adat Kuta melalui organisasi Jaringan Kuta Bergerak (Jangkar).

Di tempat berbeda, masyarakat yang berada di daerah Renon, tergabung dalam komunitas Semeton Citarum, Denpasar, ikut mendirikan baliho menolak reklamasi. 

Baliho itu dipasang di perempatan Jalan Tukad Citarum – Jalan Tukad Barito berukuran 3 x 3 meter. Baliho tersebut didirikan oleh komunitas Semeton Citarum sekitar pukul 17.00 Wita.

Koordinator pemasangan baliho, I Made Sukardiana mengungkapkan bahwa Semeton Citarum siap berada dibarisan depan dalam babak baru perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Kami akan berada di barisan depan bersama semeton Bali lainnya untuk menolak reklamasi Teluk Benoa, menuntut pembatalan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 agar tidak ada lagi peluang mengurug Teluk Benoa,” ujar Sukardiana, Minggu (20/1).

Di Kuta, pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa yang berukuran 3×4 meter, dilakukan di perempatan Kantor Lurah Kuta sekitar pukul 18.00 Wita.

Pemasanagan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan pada perempatan Kantor Lurah Kuta karena lokasi perempatan yang sangat strategis, sehingga bisa dilihat oleh para pengguna jalan yang melewati Perempatan Kantor Lurah.

Koordinator Jangkar Kuta I Kadek Arnawa menjelaskan bahwa pemasangan baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Adat Kuta sebagai bentuk protes terhadap

Izin Lokasi reklamsi Teluk Benoa yang baru diterbitkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti, sehingga Teluk Benoa kembali terancam reklamasi.

“Selama Teluk Benoa masih terancam upaya-upaya reklamasi, kami Jaringan Kuta Bergerak selalu berjuang bersama warga Adat Kuta untuk melawan rencana busuk tersebut”, tegasnya.

Arnawa pun kembali mengingatkan kepada Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Provinsi, agar jangan mencoba-coba untuk terus memaksa agar reklamasi Teluk Benoa terjadi.

“Jangan coba-coba untuk mengurug Teluk Benoa, kami siap puputan untuk melawan rencana tersebut,” tegasnya.

DENPASAR – Penolakan desa adat untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa di Bali terus bergulir di Bali.

Hal ini sebagai bentuk protes terhadap izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru diterbitkan Menteri Susi Pudjiastuti.

Secara serentak masyarakat yang berada di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar kembali melakukan aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa.

Aksi pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan oleh Masyarakat Desa Adat Kuta melalui organisasi Jaringan Kuta Bergerak (Jangkar).

Di tempat berbeda, masyarakat yang berada di daerah Renon, tergabung dalam komunitas Semeton Citarum, Denpasar, ikut mendirikan baliho menolak reklamasi. 

Baliho itu dipasang di perempatan Jalan Tukad Citarum – Jalan Tukad Barito berukuran 3 x 3 meter. Baliho tersebut didirikan oleh komunitas Semeton Citarum sekitar pukul 17.00 Wita.

Koordinator pemasangan baliho, I Made Sukardiana mengungkapkan bahwa Semeton Citarum siap berada dibarisan depan dalam babak baru perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Kami akan berada di barisan depan bersama semeton Bali lainnya untuk menolak reklamasi Teluk Benoa, menuntut pembatalan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 agar tidak ada lagi peluang mengurug Teluk Benoa,” ujar Sukardiana, Minggu (20/1).

Di Kuta, pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa yang berukuran 3×4 meter, dilakukan di perempatan Kantor Lurah Kuta sekitar pukul 18.00 Wita.

Pemasanagan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa dilakukan pada perempatan Kantor Lurah Kuta karena lokasi perempatan yang sangat strategis, sehingga bisa dilihat oleh para pengguna jalan yang melewati Perempatan Kantor Lurah.

Koordinator Jangkar Kuta I Kadek Arnawa menjelaskan bahwa pemasangan baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Adat Kuta sebagai bentuk protes terhadap

Izin Lokasi reklamsi Teluk Benoa yang baru diterbitkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti, sehingga Teluk Benoa kembali terancam reklamasi.

“Selama Teluk Benoa masih terancam upaya-upaya reklamasi, kami Jaringan Kuta Bergerak selalu berjuang bersama warga Adat Kuta untuk melawan rencana busuk tersebut”, tegasnya.

Arnawa pun kembali mengingatkan kepada Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Provinsi, agar jangan mencoba-coba untuk terus memaksa agar reklamasi Teluk Benoa terjadi.

“Jangan coba-coba untuk mengurug Teluk Benoa, kami siap puputan untuk melawan rencana tersebut,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/