29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:10 AM WIB

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Tuding Koster Tutup Mata dan Telinga

DENPASAR – Meski diganggu sehari sebelumnya melalui poster provokatif, dan pesan berantai agar orang tua melarang anaknya ikut demonstrasi, serta ditutupnya kampus Unud, ternyata tak mempan. Buktinya, massa aksi Tolak Omnibus Law akhirnya tetap menggelar aksi di depan halte bus kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Kamis (22/10) sekitar pukul 15.40 WITA. 

Dalam aksi tersebut, massa aksi menggelar orasi secara bergantian. Rai sebagai salah satu perwakilan massa buruh mengatakan bahwa, jauh sebelumnya pihaknya telah menyampaikan aspirasinya menolak undang-undang Omnibus Law kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. 

Namun aspirasi yang disampaikan itu tidak digubris. “Saya ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa aliansi Bali Tidak Diam sudah menyampaikan aspirasinya kepada Koster. Tapi sayangnya beliau seolah tutup mata tutup telinga terhadap aspirasi rakyatnya,” tegas Rai dalam orasinya. 

Lanjut dia, bahwa aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law ini juga telah disampaikan kepada DPRD Bali. Namun tidak digubris juga.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Undang-Undang Omnibus Law bagi kami kaum buruh akan menghilangkan jaminan atas perkerjaan. Kenapa demikian, sistem kerja kontrak akan semakin masif. Begitu juga dengan outsourcing,” ujarnya.

“Lalu salah kah kami menyatakan penolakan terhadap UU omnibus law ini. UU omnibus lau ini juga menghilangkan jaminan atas upah kita. Tidak ada kepastian upah. Untuk itulah kami sebagai sebuah organisasi buruh di Bali akan selalu bersama mahasiswa, bersama rakyat untuk menyatakan bahwa kita akan menolak undang-undang omnibus law hingga batal,” tandasnya.

DENPASAR – Meski diganggu sehari sebelumnya melalui poster provokatif, dan pesan berantai agar orang tua melarang anaknya ikut demonstrasi, serta ditutupnya kampus Unud, ternyata tak mempan. Buktinya, massa aksi Tolak Omnibus Law akhirnya tetap menggelar aksi di depan halte bus kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Kamis (22/10) sekitar pukul 15.40 WITA. 

Dalam aksi tersebut, massa aksi menggelar orasi secara bergantian. Rai sebagai salah satu perwakilan massa buruh mengatakan bahwa, jauh sebelumnya pihaknya telah menyampaikan aspirasinya menolak undang-undang Omnibus Law kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. 

Namun aspirasi yang disampaikan itu tidak digubris. “Saya ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa aliansi Bali Tidak Diam sudah menyampaikan aspirasinya kepada Koster. Tapi sayangnya beliau seolah tutup mata tutup telinga terhadap aspirasi rakyatnya,” tegas Rai dalam orasinya. 

Lanjut dia, bahwa aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law ini juga telah disampaikan kepada DPRD Bali. Namun tidak digubris juga.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Undang-Undang Omnibus Law bagi kami kaum buruh akan menghilangkan jaminan atas perkerjaan. Kenapa demikian, sistem kerja kontrak akan semakin masif. Begitu juga dengan outsourcing,” ujarnya.

“Lalu salah kah kami menyatakan penolakan terhadap UU omnibus law ini. UU omnibus lau ini juga menghilangkan jaminan atas upah kita. Tidak ada kepastian upah. Untuk itulah kami sebagai sebuah organisasi buruh di Bali akan selalu bersama mahasiswa, bersama rakyat untuk menyatakan bahwa kita akan menolak undang-undang omnibus law hingga batal,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/