26.2 C
Jakarta
20 April 2024, 6:39 AM WIB

Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Turun Akibat Covid, Ini Kata DJSN

DENPASAR – Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman menyampaikan

apresiasi atas berbagai kebijakan serta langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali selama ini di bidang sosial dan tenagakerja.

Dia juga mengapresiasi atas capaian program jaminan sosial di Provinsi Bali terutama dalam melindungi pekerja rentan sektor informal di masa pandemi Covid-19.

Jumlah kepesertaan PBPU mencapai 8,44% yang melebihi rata-rata nasional 3,05% dan penerimaan iurannya pun mencapai 130% (Rp7,1 milyar) dari target penerimaan iuran sebesar Rp5,5 miliar. 

Hoelman juga memberi perhatian khusus atas tren penurunan tajam kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Maret-November 2020 akibat adanya pandemi Covid-19,

sehingga hal tersebut mengakibatkan terjadinya efek domino dengan melonjaknya pembayaran klaim JHT. 

Dalam upaya merespon kondisi sosial ekonomi yang mengalami krisis maka BPJS Ketenagakerjaan membuat sebuah terobosan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat rentan

yang terdampak pandemi Covid-19, seperti pembagian paket yang berisi makanan bergizi, multivitamin, masker, APD, dan sembako. 

Selain itu, dibentuk juga Gerakan Nasional Lingkaran (Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) untuk melindungi pekerja rentan yang diberikan kepada 52.020 pekerja sektor informal (segmen PBPU),

yaitu pedagang besar, nelayan, dan petani yang diberikan secara bertahap oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali pada September 2020. 

Lebih lanjut, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 262.711 orang dengan nilai Rp 630.506.400.000,- yang datanya bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan. 

DENPASAR – Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman menyampaikan

apresiasi atas berbagai kebijakan serta langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali selama ini di bidang sosial dan tenagakerja.

Dia juga mengapresiasi atas capaian program jaminan sosial di Provinsi Bali terutama dalam melindungi pekerja rentan sektor informal di masa pandemi Covid-19.

Jumlah kepesertaan PBPU mencapai 8,44% yang melebihi rata-rata nasional 3,05% dan penerimaan iurannya pun mencapai 130% (Rp7,1 milyar) dari target penerimaan iuran sebesar Rp5,5 miliar. 

Hoelman juga memberi perhatian khusus atas tren penurunan tajam kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Maret-November 2020 akibat adanya pandemi Covid-19,

sehingga hal tersebut mengakibatkan terjadinya efek domino dengan melonjaknya pembayaran klaim JHT. 

Dalam upaya merespon kondisi sosial ekonomi yang mengalami krisis maka BPJS Ketenagakerjaan membuat sebuah terobosan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat rentan

yang terdampak pandemi Covid-19, seperti pembagian paket yang berisi makanan bergizi, multivitamin, masker, APD, dan sembako. 

Selain itu, dibentuk juga Gerakan Nasional Lingkaran (Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) untuk melindungi pekerja rentan yang diberikan kepada 52.020 pekerja sektor informal (segmen PBPU),

yaitu pedagang besar, nelayan, dan petani yang diberikan secara bertahap oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali pada September 2020. 

Lebih lanjut, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 262.711 orang dengan nilai Rp 630.506.400.000,- yang datanya bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/