29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:38 AM WIB

Rumah Singgah Dijaga Ketat,Pol PP Pastikan PMI Disiplin Jalani Isolasi

DENPASAR – Keseriusan Pemkot Denpasar dalam mencegah penyebaran Covid-19 memang tidak main main.

Tak hanya di masyarakat, lokasi Rumah Singgah tempat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lokasi karantina  dijaga  ketat oleh Satpol PP Kota Denpasar.

Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh PMI disiplin mengikuti karantina sesuai anjuran pemerintah.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan bahwa kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah sangatlah penting untuk bersama memutus penyebaran Covid-19.

Sehingga dengan penjagaan yang ketat, PMI diharapkan lebih disiplin dan bertanggung jawab mengikuti karantina di Rumah Singgah.

“Kami tidak ingin masyarakat resah, sehingga dipastikan seluruh Rumah Singgah sudah dijaga ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, dan hingga saat ini seluruhnya sangat disiplin mengikuti karantina,” tegasnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan, Diashub Kota Denpasar serta Badan Kesbang Pol Kota Denpasar

turut menyiapkan personel yang siaga selama 24 jam secara bergiliran di delapan Rumah Singgah yang telah ditetapkan Pemkot Denpasar.

“Selain Satpol PP, terdapat tenaga kesehatan yang turut mengawasi para PMI selama masa karantina,” jelasnya.

Dewa Sayoga berharap kedisiplinan PMI yang sudah baik saat ini wajib dipertahankan hingga masa karantina usai.

Selain itu pihaknya juga berharap seluruh PMI yang di karantina dinyatakan sehat dan dapat kembali bertemu dengan keluarga.

“Kami berharap semuanya sehat dan dapat segera bertemu dengan keluarga di rumah,” katanya. 

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan, penjagaan ini dilakukan  untuk memastikan bahwa pelaksanaan karantina terhadap PMI di Kota Denpasar dapat berjalan sesuai protokol kesehatan.

“Penjagaan ini kami lakukan agar PMI dapat melaksanakan karantina dengan baik sehingga upaya memutus rantai penularan Covid – 19 dapat dilaksanakan lebih cepat,” pungkasnya. 

DENPASAR – Keseriusan Pemkot Denpasar dalam mencegah penyebaran Covid-19 memang tidak main main.

Tak hanya di masyarakat, lokasi Rumah Singgah tempat Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lokasi karantina  dijaga  ketat oleh Satpol PP Kota Denpasar.

Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh PMI disiplin mengikuti karantina sesuai anjuran pemerintah.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan bahwa kedisiplinan dalam mengikuti arahan pemerintah sangatlah penting untuk bersama memutus penyebaran Covid-19.

Sehingga dengan penjagaan yang ketat, PMI diharapkan lebih disiplin dan bertanggung jawab mengikuti karantina di Rumah Singgah.

“Kami tidak ingin masyarakat resah, sehingga dipastikan seluruh Rumah Singgah sudah dijaga ketat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, dan hingga saat ini seluruhnya sangat disiplin mengikuti karantina,” tegasnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan, Diashub Kota Denpasar serta Badan Kesbang Pol Kota Denpasar

turut menyiapkan personel yang siaga selama 24 jam secara bergiliran di delapan Rumah Singgah yang telah ditetapkan Pemkot Denpasar.

“Selain Satpol PP, terdapat tenaga kesehatan yang turut mengawasi para PMI selama masa karantina,” jelasnya.

Dewa Sayoga berharap kedisiplinan PMI yang sudah baik saat ini wajib dipertahankan hingga masa karantina usai.

Selain itu pihaknya juga berharap seluruh PMI yang di karantina dinyatakan sehat dan dapat kembali bertemu dengan keluarga.

“Kami berharap semuanya sehat dan dapat segera bertemu dengan keluarga di rumah,” katanya. 

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan, penjagaan ini dilakukan  untuk memastikan bahwa pelaksanaan karantina terhadap PMI di Kota Denpasar dapat berjalan sesuai protokol kesehatan.

“Penjagaan ini kami lakukan agar PMI dapat melaksanakan karantina dengan baik sehingga upaya memutus rantai penularan Covid – 19 dapat dilaksanakan lebih cepat,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/