26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 6:44 AM WIB

UPT Dinas Pendidikan Gianyar Dihapus, MKSS Kebingungan

GIANYAR – Penghapusan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang terjadi di beberapa kabupaten/kota juga berlaku di Kabupaten Gianyar.

UPT yang sebelumnya membawahi SMA/SMK di Kabupaten Gianyar kini resmi dibubarkan per 6 Februari 2019.

Dampaknya, pihak SMA di Gianyar mengaku tidak tahu menahu setelah ini harus berkoordinasi kemana.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKSS) SMA Kabupaten Gianyar, I Wayan Gabra mengakui adanya pembubaran itu tersebut.

“Yang kami tahu hanya dari Kepala UPT sampai tingkat Kasi itu sudah tidak ada di Gianyar,” ujar Gabra yang juga Kepala SMAN 1 Ubud itu, kemarin.

Pembubaran itu berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembentukan dan pengklasifikasian cabang dinas dan UPTD yang diterapkan oleh Pemprov Bali.

Sepengetahuan Gabra, yang yang masih ada di kantor UPT saat ini hanya sejumlah staf. Diperkirakan staf tersebut mengurus sisa administrasi yang belum selesai.

“Mungkin karena masih ada beberapa yang perlu diselesaikan,” ujarnya. Terkait pembubaran itu, Gabra belum menerima informasi secara detail harus bagaimana SMA maupun SMK mengurus administrasi.

“Kalau dulu, biasanya kalau ada urusan kami ke UPT. Kalau sekarang kami belum tahu harus kemana,” jelasnya.

Kata Gabra, dulu UPT tersebut berfungsi sebagai tempat untuk melakukan koordinasi. “Untuk verifikasi, dan yang berkaitan dengan dokumen pasti kesana,” ujarnya.

Sedangkan, untuk Ujian Nasional (UN) pihak SMA sebelumnya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang berkantor di Renon. “Untuk saat ini, kami belum tahu, bagaimana langkah selanjutnya,” terangnya.

Meski begitu, segala urusan sekolah, tetap jalan. “Sekarang ini berjalan seperti biasa. Tidak ada yang tidak jalan,” terangnya.

 Mengenai koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait, Gabra mengaku masih menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah provinsi.

Mengingat saat ini SMA dan SMK berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Bali. “Terkait bagaimana kordinasi kedepan sampai saat ini kami belum tahu, kami juga masih menunggu info lebih lanjut ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan di Gianyar sebelumnya, kini sudah berganti seragam Dinas Perhubungan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Wayan Sadra mengaku pembubaran itu menjadi kewenangan provinsi.

Di Kabupaten Gianyar, ada 12 SMA tersebar di seluruh Kecamatan di Gianyar. Terdiri dari 7 SMA negeri dan 5 SMA swasta.

GIANYAR – Penghapusan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang terjadi di beberapa kabupaten/kota juga berlaku di Kabupaten Gianyar.

UPT yang sebelumnya membawahi SMA/SMK di Kabupaten Gianyar kini resmi dibubarkan per 6 Februari 2019.

Dampaknya, pihak SMA di Gianyar mengaku tidak tahu menahu setelah ini harus berkoordinasi kemana.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKSS) SMA Kabupaten Gianyar, I Wayan Gabra mengakui adanya pembubaran itu tersebut.

“Yang kami tahu hanya dari Kepala UPT sampai tingkat Kasi itu sudah tidak ada di Gianyar,” ujar Gabra yang juga Kepala SMAN 1 Ubud itu, kemarin.

Pembubaran itu berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembentukan dan pengklasifikasian cabang dinas dan UPTD yang diterapkan oleh Pemprov Bali.

Sepengetahuan Gabra, yang yang masih ada di kantor UPT saat ini hanya sejumlah staf. Diperkirakan staf tersebut mengurus sisa administrasi yang belum selesai.

“Mungkin karena masih ada beberapa yang perlu diselesaikan,” ujarnya. Terkait pembubaran itu, Gabra belum menerima informasi secara detail harus bagaimana SMA maupun SMK mengurus administrasi.

“Kalau dulu, biasanya kalau ada urusan kami ke UPT. Kalau sekarang kami belum tahu harus kemana,” jelasnya.

Kata Gabra, dulu UPT tersebut berfungsi sebagai tempat untuk melakukan koordinasi. “Untuk verifikasi, dan yang berkaitan dengan dokumen pasti kesana,” ujarnya.

Sedangkan, untuk Ujian Nasional (UN) pihak SMA sebelumnya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang berkantor di Renon. “Untuk saat ini, kami belum tahu, bagaimana langkah selanjutnya,” terangnya.

Meski begitu, segala urusan sekolah, tetap jalan. “Sekarang ini berjalan seperti biasa. Tidak ada yang tidak jalan,” terangnya.

 Mengenai koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait, Gabra mengaku masih menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah provinsi.

Mengingat saat ini SMA dan SMK berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Bali. “Terkait bagaimana kordinasi kedepan sampai saat ini kami belum tahu, kami juga masih menunggu info lebih lanjut ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan di Gianyar sebelumnya, kini sudah berganti seragam Dinas Perhubungan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Wayan Sadra mengaku pembubaran itu menjadi kewenangan provinsi.

Di Kabupaten Gianyar, ada 12 SMA tersebar di seluruh Kecamatan di Gianyar. Terdiri dari 7 SMA negeri dan 5 SMA swasta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/