26.3 C
Jakarta
9 Desember 2024, 18:34 PM WIB

Kadis DLHK Marah, Pastikan Akan Tutup Usaha Sablon Milik Hj Nurhayati

DENPASAR –Pencemaran limbah sablon tekstil di Tukad Badung benar-benar membuat Pemerintah Kota Denpasar marah.

Terlebih dari hasil sidak langsung, pencemaran limbah celup kain sablon itu dilakukan oleh oknum pengusaha Hj Nurhayati di  di Jalan Pulau Misol I, Nomor 23, Denpasar.

Limbah tekstil yang semestinya diolah dalam bak penampungan itu langsung dibuang ke bantaran sungai hingga menyebabkan air Tukad Badung menjadi merah pekat mirip darah.

Terkait pencemaran limbah tekstil di Tukad Badung, Kepala DLHK Denpasar, Ketut Wisada saat dikonfirmasi, Selasa sore (26/11) mengaku marah dan akan menindak tegas pelaku.

 “Nanti saya akan tutup perusahaannya itu. Ini sebagai pelajaran, saya marah betul karena telah merusak lingkungan,” ujar kepala DLHK Denpasar, Ketut Wisada saat dikonfirmasi Selasa (26/11).

Seperti diketahui, air sungai di Tukad Badung memerah dan sempat viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Satpol PP Kota Denpasar, ternyata sumber pencemaran berasal dari salah satu usaha celup kain sablon milik pengusaha asal Pekalongan, Jawa Tengah Hj Nurhayati.

Berdasar uji laboratorium dan melihat sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kediaman pelaku, Satgas DLHK Denpasar pun menyebut ada kecocokan.

 Perubahan air Tukad Badung dari jernih ke merah pekat itu disebabkan adanya pembuangan hasil bekas cuci kain celup milik Nurhayati. 

DENPASAR –Pencemaran limbah sablon tekstil di Tukad Badung benar-benar membuat Pemerintah Kota Denpasar marah.

Terlebih dari hasil sidak langsung, pencemaran limbah celup kain sablon itu dilakukan oleh oknum pengusaha Hj Nurhayati di  di Jalan Pulau Misol I, Nomor 23, Denpasar.

Limbah tekstil yang semestinya diolah dalam bak penampungan itu langsung dibuang ke bantaran sungai hingga menyebabkan air Tukad Badung menjadi merah pekat mirip darah.

Terkait pencemaran limbah tekstil di Tukad Badung, Kepala DLHK Denpasar, Ketut Wisada saat dikonfirmasi, Selasa sore (26/11) mengaku marah dan akan menindak tegas pelaku.

 “Nanti saya akan tutup perusahaannya itu. Ini sebagai pelajaran, saya marah betul karena telah merusak lingkungan,” ujar kepala DLHK Denpasar, Ketut Wisada saat dikonfirmasi Selasa (26/11).

Seperti diketahui, air sungai di Tukad Badung memerah dan sempat viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Satpol PP Kota Denpasar, ternyata sumber pencemaran berasal dari salah satu usaha celup kain sablon milik pengusaha asal Pekalongan, Jawa Tengah Hj Nurhayati.

Berdasar uji laboratorium dan melihat sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kediaman pelaku, Satgas DLHK Denpasar pun menyebut ada kecocokan.

 Perubahan air Tukad Badung dari jernih ke merah pekat itu disebabkan adanya pembuangan hasil bekas cuci kain celup milik Nurhayati. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/