28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:42 AM WIB

Pasang Tarif untuk Rapid Test dan PCR, RS Unud Tak Sediakan Tes Gratis

DENPASAR – Live in new normal (tatanan kehidupkan normal yang baru, red) tak hanya menuntut seseorang mengenakan masker, hand sanitizer, plus menaati protokol kesehatan.

Hidup berdampingan dengan Covid-19 dipastikan akan menguras isi dompet Anda, khususnya mereka yang bekerja lintas provinsi.

Bila beraktivitas melalui jalur pesawat komersil, dua hari sebelum keberangkatan Anda diharuskan melakukan tes Swab dan PCR.

Fotokopi hasil tes yang hanya berlaku selama 7 hari itu harus dilampirkan di tiket. Jika melalui jalur pesawat charter,

helikopter, kapal ferry, dan bus wisata, Anda diharuskan menjalani rapid tes sehari sebelum perjalanan dan menunjukkan hasil negatif alias nonreaktif.

Hasil rapid tes ini hanya berlaku 3 hari dan harus diulang saat Anda kembali ke daerah asal. Rabu kemarin (27/5) Rumah Sakit Universitas Udayana merilis tarif atau biaya rapid tes, Swab dan PCR.

Paket tarif rapid tes terdiri atas 4 item: paket rapid tes pasien umum seharga Rp 350.000; pasien umum di UGD di atas pukul 20.00 seharga Rp 400.000;

rapid tes pasien ASN (membawa surat tugas, red) dan mahasiswa Unud aktif seharga Rp 105.000; dan mahasiswa Unud aktif di UGD di atas pukul 20.00 seharga Rp 105.000.

Paket tarif Swab rRT-PCR jauh lebih mahal. Pasien umum harus merogoh kocek Rp 900.000 untuk paket Swab dan PCR. Pasien umum di UGD pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lain harus membayar paket tes senilai Rp 1 juta.

Harga spesial bisa Anda dapat jika berstatus ASN dan mahasiswa Unud aktif, yakni seharga Rp 350.000.

Berdasar Surat Edaran nomor: 114/UN14.6/SE/2020 yang ditandatangani Direktur RS Udayana, Dewa Putu Gde Purwa Samatra

diketahui harga paket rapid tes serta Swab dan PCR tersebut mengacu surat edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2020.

SE dimaksud tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Meski mengoperasikan peralatan PCR yang merupakan bantuan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Purwa Samatra menegaskan tidak ada tes gratis yang disediakan RS Udayana.

“Sementara tidak ada,” ucapnya melalui sambungan telepon seluler kemarin. Kepada Radarbali.id, Purwa Samatra menyebut pihaknya mampu melakukan 180 tes Swab dan PCR dalam sehari.

Lebih lanjut, dia menyebut tidak ada perbedaan tarif atau biaya tes antara WNI dan WNA. 

DENPASAR – Live in new normal (tatanan kehidupkan normal yang baru, red) tak hanya menuntut seseorang mengenakan masker, hand sanitizer, plus menaati protokol kesehatan.

Hidup berdampingan dengan Covid-19 dipastikan akan menguras isi dompet Anda, khususnya mereka yang bekerja lintas provinsi.

Bila beraktivitas melalui jalur pesawat komersil, dua hari sebelum keberangkatan Anda diharuskan melakukan tes Swab dan PCR.

Fotokopi hasil tes yang hanya berlaku selama 7 hari itu harus dilampirkan di tiket. Jika melalui jalur pesawat charter,

helikopter, kapal ferry, dan bus wisata, Anda diharuskan menjalani rapid tes sehari sebelum perjalanan dan menunjukkan hasil negatif alias nonreaktif.

Hasil rapid tes ini hanya berlaku 3 hari dan harus diulang saat Anda kembali ke daerah asal. Rabu kemarin (27/5) Rumah Sakit Universitas Udayana merilis tarif atau biaya rapid tes, Swab dan PCR.

Paket tarif rapid tes terdiri atas 4 item: paket rapid tes pasien umum seharga Rp 350.000; pasien umum di UGD di atas pukul 20.00 seharga Rp 400.000;

rapid tes pasien ASN (membawa surat tugas, red) dan mahasiswa Unud aktif seharga Rp 105.000; dan mahasiswa Unud aktif di UGD di atas pukul 20.00 seharga Rp 105.000.

Paket tarif Swab rRT-PCR jauh lebih mahal. Pasien umum harus merogoh kocek Rp 900.000 untuk paket Swab dan PCR. Pasien umum di UGD pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lain harus membayar paket tes senilai Rp 1 juta.

Harga spesial bisa Anda dapat jika berstatus ASN dan mahasiswa Unud aktif, yakni seharga Rp 350.000.

Berdasar Surat Edaran nomor: 114/UN14.6/SE/2020 yang ditandatangani Direktur RS Udayana, Dewa Putu Gde Purwa Samatra

diketahui harga paket rapid tes serta Swab dan PCR tersebut mengacu surat edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2020.

SE dimaksud tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Meski mengoperasikan peralatan PCR yang merupakan bantuan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Purwa Samatra menegaskan tidak ada tes gratis yang disediakan RS Udayana.

“Sementara tidak ada,” ucapnya melalui sambungan telepon seluler kemarin. Kepada Radarbali.id, Purwa Samatra menyebut pihaknya mampu melakukan 180 tes Swab dan PCR dalam sehari.

Lebih lanjut, dia menyebut tidak ada perbedaan tarif atau biaya tes antara WNI dan WNA. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/