28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:32 AM WIB

Aneh, Masuk KRB III, Wagub Tommy Instruksikan Buka Areal Pura Besakih

DENPASAR – Kebijakan tidak populer dikeluarkan Pemprov Bali. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali

Cokorda Ngurah Pemayun dan pejabat teras lainnya memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di Ruang Rapat Wagub.

Rapat membahas keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih. Hasilnya, Wagub Sudikerta yang juga sebagai

Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih, mengintruksikan untuk membuka kembali operasional kegiatan Pura Besakih.

Perintah Sudikerta tersebut cukup aneh dan janggal. Pasalnya, Pura Besakih yang berada di Kecamatan Rendang berada di kawasan rawan bencana (KRB) III.

Jarak antara Pura Besakih dengan puncak Gunung Agung 7,08 kilometer. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) juga mewanti-wanti agar jarak 8  kilometer dengan perluasan sektoral 10 kilometer dikosongkan.

Dalam peta desa wilayah zona Awas, Pura Besakih digambarkan warna ungu yang artinya termasuk zona bahaya jika Gunung Agung meletus. Total ada 22 desa yang masuk dalam KRB.

“Walaupun kegiatan operasional sudah dibuka, saya tetap meminta para petugas MO maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang,” ujar Sudikerta kemarin. 

DENPASAR – Kebijakan tidak populer dikeluarkan Pemprov Bali. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali

Cokorda Ngurah Pemayun dan pejabat teras lainnya memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di Ruang Rapat Wagub.

Rapat membahas keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih. Hasilnya, Wagub Sudikerta yang juga sebagai

Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih, mengintruksikan untuk membuka kembali operasional kegiatan Pura Besakih.

Perintah Sudikerta tersebut cukup aneh dan janggal. Pasalnya, Pura Besakih yang berada di Kecamatan Rendang berada di kawasan rawan bencana (KRB) III.

Jarak antara Pura Besakih dengan puncak Gunung Agung 7,08 kilometer. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) juga mewanti-wanti agar jarak 8  kilometer dengan perluasan sektoral 10 kilometer dikosongkan.

Dalam peta desa wilayah zona Awas, Pura Besakih digambarkan warna ungu yang artinya termasuk zona bahaya jika Gunung Agung meletus. Total ada 22 desa yang masuk dalam KRB.

“Walaupun kegiatan operasional sudah dibuka, saya tetap meminta para petugas MO maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang,” ujar Sudikerta kemarin. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/