26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 4:19 AM WIB

Lolos di Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Pol PP Pulangkan 4 Orang ke Jawa

DENPASAR – Pol PP kota Denpasar mengamankan empat orang pria yang di pos pemeriksaan PKM Kota Denpasar, Jumat (29/5).

Keempat orang itu hendak memasuki kota Denpasar tanpa memiliki surat rapid test. Bahkan tiga di antaranya tidak memiliki kartu identitas sama sekali. 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga mengatakan, empat orang itu masing-masing bernama Geri Rusdi asal Situbondo Jawa Timur;

Resa Ferdiananta asal Situbondo Jawa Timur; Agung Setiawan asal Bandar Lampung, dan Eko Haris Maulana asal Jember, Jawa Timur.

Mereka lolos ke Bali dari pulau Jawa tanpa surat rapid test dan juga kartu identitas. “Mereka terjaring di PKM tanpa menunjukkan

surat rapid test. Dan satunya yang dari Jember itu sudah rapid test dan swab. Tapi hasilnya menunggu,” terang Dewa Sayoga, Jumat (29/5).

Setelah diamankan 4 orang tersebut, pihak Pol PP Kota Denpasar pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota dan Provinsi untuk memulangkan keempatnya ke daerah asal mereka. 

Setelah berkoordinasi, keempat orang itu langsung diseberangkan kembali ke Pulau Jawa Jumat hari ini juga.

“Sudah kami kembalikan ke daerah asal mereka melalui Dinas Sosial kota dan daerah. Mereka diseberangkan kembali ke pulau Jawa,” ujarnya. 

Lanjut Dewa Sayoga, selain empat orang tersebut, dua orang lainnya juga ikut ditertibkan. Dua orang itu mengendarai mobil pick up ke Bali membawa barang pesanan.

Namun, mereka tidak bisa menunjukan surat rapid test. Kedua orang itu pun langsung disuruh kembali ke Pulau Jawa oleh Pol PP kota Denpasar. 

“Dari penertiban di batas kota sebenarnya tadi ada dua orang lagi yang lolos di Gilimanuk. Tanpa didukung surat apa pun.

Setelah mereka menurunkan barang mereka karena mereka bawa pick up, kami langsung suruh mereka kembali ke Jawa,” tandasnya. 

DENPASAR – Pol PP kota Denpasar mengamankan empat orang pria yang di pos pemeriksaan PKM Kota Denpasar, Jumat (29/5).

Keempat orang itu hendak memasuki kota Denpasar tanpa memiliki surat rapid test. Bahkan tiga di antaranya tidak memiliki kartu identitas sama sekali. 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga mengatakan, empat orang itu masing-masing bernama Geri Rusdi asal Situbondo Jawa Timur;

Resa Ferdiananta asal Situbondo Jawa Timur; Agung Setiawan asal Bandar Lampung, dan Eko Haris Maulana asal Jember, Jawa Timur.

Mereka lolos ke Bali dari pulau Jawa tanpa surat rapid test dan juga kartu identitas. “Mereka terjaring di PKM tanpa menunjukkan

surat rapid test. Dan satunya yang dari Jember itu sudah rapid test dan swab. Tapi hasilnya menunggu,” terang Dewa Sayoga, Jumat (29/5).

Setelah diamankan 4 orang tersebut, pihak Pol PP Kota Denpasar pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota dan Provinsi untuk memulangkan keempatnya ke daerah asal mereka. 

Setelah berkoordinasi, keempat orang itu langsung diseberangkan kembali ke Pulau Jawa Jumat hari ini juga.

“Sudah kami kembalikan ke daerah asal mereka melalui Dinas Sosial kota dan daerah. Mereka diseberangkan kembali ke pulau Jawa,” ujarnya. 

Lanjut Dewa Sayoga, selain empat orang tersebut, dua orang lainnya juga ikut ditertibkan. Dua orang itu mengendarai mobil pick up ke Bali membawa barang pesanan.

Namun, mereka tidak bisa menunjukan surat rapid test. Kedua orang itu pun langsung disuruh kembali ke Pulau Jawa oleh Pol PP kota Denpasar. 

“Dari penertiban di batas kota sebenarnya tadi ada dua orang lagi yang lolos di Gilimanuk. Tanpa didukung surat apa pun.

Setelah mereka menurunkan barang mereka karena mereka bawa pick up, kami langsung suruh mereka kembali ke Jawa,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/