29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:32 AM WIB

Pasien Positif Naik 100 %, Koster Putuskan Bali Tanggap Darurat Corona

DENPASAR – Pasien positif virus corona disease (COVID-19) di Bali naik drastis. Lebih dari 100 persen per kemarin. Dua hari lalu, Satgas Covid-19 mengumumkan baru ada 9 pasien positif.

Namun, saat jumpa pers kemarin, Satgas Covid-19 mengumumkan pasien positif Corona di Bali menjadi 19 pasien.

Di luar itu juga terjadi penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 146 orang, sementara yang sembuh baru 2 orang.

Berangkat dari fakta tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster kemarin resmi menaikkan status bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah Covid-19.

“Dari hasil rapat telah diambil keputusan menaikkan status Covid-19 dari status siaga darurat penanggulangan menjadi status tanggap darurat.

Dengan status ini pemerintah Polri, TNI dan kekuatan elemen yang lain dapat melakukan upaya keras dan tegas lagi untuk menguatkan upaya pencegah

perlindungan yang lebih kuat lagi kepada masyarakat Bali,” Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali Dewa Made Indra kemarin.

Karena itu, kedatangan masuk Bali bakal diperketat. Hal tersebut diperkuat dengan surat nomor 551/2500/dishub ditujukan kepada Menteri Perhubungan.

Di mana dilakukan seleksi ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur; Pelabuhan Penyebarangan Gilimanuk Bali;

Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali; Pelabuhan Benoa, Denpasar, dan Pelabuhan Lembar Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada poin 2 dalam surat  hanya mengizinkan penyeberangan bagi penumpang atau kendaraan yang berkaitan dengan kepentingan angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan,

penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta keperluan yang bersifat mendesak.  

“Bapak gubernur sudah bersurat kepada Menhub supaya memperkecil kedatangan ke Bali. Dari pelabuhan. Hanya untuk urusan kesehatan dan logistik dan penanganan Covid – 19

dan urusan pribadi sangat amat penting bisa diizinkan ke Bali. Selain itu jangan ke Bali. Itu sudah dapat respons. Kita harapkan memperkecil kunjungan ke Bali. Semoga dapat dukungan meluas,” ucapnya.

Selain itu juga, Pemprov Bali sudah berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Sehingga penjagaan ketat dilakukan di pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan di pelabuhan Lombok, NTB.

“Kami sudah berkomunikasi di NTB dan Jawa Timur dicegahnya di Ketapang dan Pelabuhan Lombok. Tadi pak gubernur dengan pak menteri sudah berkomunikasi.

Tadi kita lanjutkan dengan pemerintah tetangga kita. Sama dengan melakukan pengetatan timbal balik,” ujarnya.

DENPASAR – Pasien positif virus corona disease (COVID-19) di Bali naik drastis. Lebih dari 100 persen per kemarin. Dua hari lalu, Satgas Covid-19 mengumumkan baru ada 9 pasien positif.

Namun, saat jumpa pers kemarin, Satgas Covid-19 mengumumkan pasien positif Corona di Bali menjadi 19 pasien.

Di luar itu juga terjadi penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 146 orang, sementara yang sembuh baru 2 orang.

Berangkat dari fakta tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster kemarin resmi menaikkan status bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah Covid-19.

“Dari hasil rapat telah diambil keputusan menaikkan status Covid-19 dari status siaga darurat penanggulangan menjadi status tanggap darurat.

Dengan status ini pemerintah Polri, TNI dan kekuatan elemen yang lain dapat melakukan upaya keras dan tegas lagi untuk menguatkan upaya pencegah

perlindungan yang lebih kuat lagi kepada masyarakat Bali,” Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Bali Dewa Made Indra kemarin.

Karena itu, kedatangan masuk Bali bakal diperketat. Hal tersebut diperkuat dengan surat nomor 551/2500/dishub ditujukan kepada Menteri Perhubungan.

Di mana dilakukan seleksi ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur; Pelabuhan Penyebarangan Gilimanuk Bali;

Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali; Pelabuhan Benoa, Denpasar, dan Pelabuhan Lembar Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada poin 2 dalam surat  hanya mengizinkan penyeberangan bagi penumpang atau kendaraan yang berkaitan dengan kepentingan angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan,

penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta keperluan yang bersifat mendesak.  

“Bapak gubernur sudah bersurat kepada Menhub supaya memperkecil kedatangan ke Bali. Dari pelabuhan. Hanya untuk urusan kesehatan dan logistik dan penanganan Covid – 19

dan urusan pribadi sangat amat penting bisa diizinkan ke Bali. Selain itu jangan ke Bali. Itu sudah dapat respons. Kita harapkan memperkecil kunjungan ke Bali. Semoga dapat dukungan meluas,” ucapnya.

Selain itu juga, Pemprov Bali sudah berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Sehingga penjagaan ketat dilakukan di pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan di pelabuhan Lombok, NTB.

“Kami sudah berkomunikasi di NTB dan Jawa Timur dicegahnya di Ketapang dan Pelabuhan Lombok. Tadi pak gubernur dengan pak menteri sudah berkomunikasi.

Tadi kita lanjutkan dengan pemerintah tetangga kita. Sama dengan melakukan pengetatan timbal balik,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/