Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
29.3 C
Jakarta
21 Juli 2024, 21:53 PM WIB

Kapok! Tidak Disiplin, Enam Anggota Polres Klungkung Dihukum Push Up 20 Kali

SEMARAPURA – Gegara tidak disiplin, akhirnya dapat hukuman dari Propam Polres Klungkung. Ini terjadi saat  pihak Propam menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di Polres Klungkung, Selasa (1/11).

Bertempat di lapangan Apel Polres Klungkung, sejumlah personel Polres Klungkung yang melanggar diberikan sanksi push up masing-masing sebanyak 20 kali.

Operasi Gaktibplin yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Made Sutama menyasar sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP (Kartu Tanda Penduduk), KTA (Kartu Tanda Anggota), SIM (Surat Izin Mengemudi) dan surat kendaraan bermotor.

Tujuan kegiatan itu menurutnya agar anggota tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditentukan, “Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Klungkung,” ujarnya.

Dari kegiatan itu, diungkapkannya ada enam personel Polres Klungkung yang kedapatan melanggar. Sebagian besar lantaran memiliki rambut tidak rapi atau panjang, sementara satu di antaranya lantaran tidak melengkapi diri dengan surat nyata diri. “Mereka kami beri sanksi push up masing-masing 20 kali,” terangnya.

Lebih lanjut dia meminta kepada semua anggota Polres Klungkung untuk selalu menjaga nama baik Polri dan laksanakan tugas dengan baik.

Dia juga meminta agar anggota Polres Klungkung menghindari sekecil apa pun pelanggaran sehingga Polri makin dicintai dan dekat dengan masyarakat. “Gaktibplin ini sekaligus untuk mengontrol perilaku anggota Polres Klungkung sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi,” tandasnya. ( dewa ayu pitri arisanti/radar bali)

 

SEMARAPURA – Gegara tidak disiplin, akhirnya dapat hukuman dari Propam Polres Klungkung. Ini terjadi saat  pihak Propam menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di Polres Klungkung, Selasa (1/11).

Bertempat di lapangan Apel Polres Klungkung, sejumlah personel Polres Klungkung yang melanggar diberikan sanksi push up masing-masing sebanyak 20 kali.

Operasi Gaktibplin yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Made Sutama menyasar sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP (Kartu Tanda Penduduk), KTA (Kartu Tanda Anggota), SIM (Surat Izin Mengemudi) dan surat kendaraan bermotor.

Tujuan kegiatan itu menurutnya agar anggota tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditentukan, “Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Klungkung,” ujarnya.

Dari kegiatan itu, diungkapkannya ada enam personel Polres Klungkung yang kedapatan melanggar. Sebagian besar lantaran memiliki rambut tidak rapi atau panjang, sementara satu di antaranya lantaran tidak melengkapi diri dengan surat nyata diri. “Mereka kami beri sanksi push up masing-masing 20 kali,” terangnya.

Lebih lanjut dia meminta kepada semua anggota Polres Klungkung untuk selalu menjaga nama baik Polri dan laksanakan tugas dengan baik.

Dia juga meminta agar anggota Polres Klungkung menghindari sekecil apa pun pelanggaran sehingga Polri makin dicintai dan dekat dengan masyarakat. “Gaktibplin ini sekaligus untuk mengontrol perilaku anggota Polres Klungkung sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi,” tandasnya. ( dewa ayu pitri arisanti/radar bali)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/