NEGARA – Sempat terhenti selama dua pekan, pemeriksaan lalu lintas kendaraan dan orang melalui Pelabuhan Gilimanuk, kembali normal. Setiap kendaraan, barang dan orang yang masuk Bali diperiksa secara ketat.
Pantaun di Pelabuhan Gilimanuk, setiap kendaraan yang datang dari Pelabuhan Ketapang, diperiksa petugas kepolisian. Tidak hanya surat-surat kendaraan, tetapi juga barang bawaan diperiksa dengan metal detector.
Pos pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) juga sudah mulai memeriksa setiap orang yang datang dari Jawa. Setiap kendaraan diarahkan masuk ke dalam pos yang ada di dalam terminal Gilimanuk.
Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil Jembrana I Wayan Sudana mengatakan pemeriksaan setiap pelaku perjalanan masuk Bali mulai diaktifkan lagi sejak kemarin (20/5). Setiap orang yang masuk Bali harus melengkapi persyaratan yang ditentukan, terutama KTP. “Sudah mulai aktif lagi pemeriksan,” terangnya.
Sebelumnya, Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu masuk Bali dihentikan pemeriksaan berlapis. Seperti pemeriksaan pelaku perjalanan dari Jawa yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk belum diperiksa kelengkapan syaratnya, terutama kartu identitas. (bas)