28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:00 AM WIB

Bupati PAS: ASN Buleleng Wajib Gunakan Buah Lokal Saat “Mebanten”

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng, menyerap produksi buah petani lokal.

Buah yang diserap dari petani diharapkan bisa digunakan untuk konsumsi di tingkat keluarga, maupun digunakan untuk keperluan banten.

Wacana itu dilontarkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng kemarin (3/7). Wacana itu juga disampaikan di hadapan anggota DPRD Buleleng yang mengikuti rapat paripurna.

“Mulai bulan depan saya akan wajibkan seluruh PNS saat sembahyang hanya gunakan buah lokal, tidak saya izinkan gunakan bukan impor.

Saya harap teman-teman di dewan juga bisa membantu dengan kebijakan. Karena banyak hari raya kita, seperti tumpek kandang dan tumpek bubuh,” kata Bupati Agus.

Bupati Agus menyebut, saat prosesi upacara, masyarakat memang idealnya menggunakan buah lokal. Sebab buah itu digunakan sebagai aci-aci pada prosesi persembahyangan.

Pemanfaatan buah impor, dianggap kurang selaras. Sebab pada persembahyangan tumpek pengatag, yang didedikasikan pada tanaman yang menghasilkan buah lokal.

Selain itu, mantan Ketua Komisi III DPRD Bali itu berencana mengembangkan tanaman khas. Utamanya buah anggur. Sebab di Bali, hanya Buleleng yang bisa menghasilkan buah anggur.

Rencananya pemerintah akan menghitung kebutuhan buah anggur. Baik itu serapan di industri, maupun serapan konsumsi.

“Kami akan cek berapa kebutuhan pabrik anggur, berapa yang diserap untuk diolah menjadi wine. Ketika pasar sudah mau menyerap, tentu harus ada perlakuan khusus.

Bagaimana caranya biar usia 100-120 hari (setelah ditanam), anggur itu bisa manis. Sehingga pasar siap menyerap,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, ide memberdayakan ASN untuk menyerap buah lokal, sebaiknya bukan hanya pada tataran wacana saja.

Menurutnya implementasi kebijakan itu juga harus diikuti dengan ketersediaan yang cukup serta kualitas yang memadai. Bila kualitas buah lokal tak bagus, Supriatna meyakini kebijakan itu akan sulit diimplementasikan.

“Ini harus dengan komitmen yang jelas. Kemarin kan sempat ada wacana membangun irradiator gamma, tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi tindak lanjutnya seperti apa.

Kalau memang ingin dorong buah lokal, harus juga bicara kualitas dan ketersediaan. Sehingga buah lokal ini memang benar-benar digemari,” ujar Supriatna. 

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng, menyerap produksi buah petani lokal.

Buah yang diserap dari petani diharapkan bisa digunakan untuk konsumsi di tingkat keluarga, maupun digunakan untuk keperluan banten.

Wacana itu dilontarkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng kemarin (3/7). Wacana itu juga disampaikan di hadapan anggota DPRD Buleleng yang mengikuti rapat paripurna.

“Mulai bulan depan saya akan wajibkan seluruh PNS saat sembahyang hanya gunakan buah lokal, tidak saya izinkan gunakan bukan impor.

Saya harap teman-teman di dewan juga bisa membantu dengan kebijakan. Karena banyak hari raya kita, seperti tumpek kandang dan tumpek bubuh,” kata Bupati Agus.

Bupati Agus menyebut, saat prosesi upacara, masyarakat memang idealnya menggunakan buah lokal. Sebab buah itu digunakan sebagai aci-aci pada prosesi persembahyangan.

Pemanfaatan buah impor, dianggap kurang selaras. Sebab pada persembahyangan tumpek pengatag, yang didedikasikan pada tanaman yang menghasilkan buah lokal.

Selain itu, mantan Ketua Komisi III DPRD Bali itu berencana mengembangkan tanaman khas. Utamanya buah anggur. Sebab di Bali, hanya Buleleng yang bisa menghasilkan buah anggur.

Rencananya pemerintah akan menghitung kebutuhan buah anggur. Baik itu serapan di industri, maupun serapan konsumsi.

“Kami akan cek berapa kebutuhan pabrik anggur, berapa yang diserap untuk diolah menjadi wine. Ketika pasar sudah mau menyerap, tentu harus ada perlakuan khusus.

Bagaimana caranya biar usia 100-120 hari (setelah ditanam), anggur itu bisa manis. Sehingga pasar siap menyerap,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, ide memberdayakan ASN untuk menyerap buah lokal, sebaiknya bukan hanya pada tataran wacana saja.

Menurutnya implementasi kebijakan itu juga harus diikuti dengan ketersediaan yang cukup serta kualitas yang memadai. Bila kualitas buah lokal tak bagus, Supriatna meyakini kebijakan itu akan sulit diimplementasikan.

“Ini harus dengan komitmen yang jelas. Kemarin kan sempat ada wacana membangun irradiator gamma, tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi tindak lanjutnya seperti apa.

Kalau memang ingin dorong buah lokal, harus juga bicara kualitas dan ketersediaan. Sehingga buah lokal ini memang benar-benar digemari,” ujar Supriatna. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/