31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:31 AM WIB

PAD Badung Nge-Drop, Target Rp 2,8 Trilun Baru Terealisasi Rp 286 M

MANGUPURAPandemi covid-19 membuat Pemkab Badung keteteran. Betapa tidak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengandalkan dari industri pariwisata kini sudah bisa tidak berkutik.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 yang ditarget Rp 2,8 triliun, baru terealisasi Rp 286 miliar. Hal itu terungkap dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Badung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.

Kepala Bapenda Made Sutama memaparkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga bulan April 2021 tak sesuai ekspektasi.

Akibat pandemi, menurutnya, PAD Badung sangat nge-drop. Target tahun 2021 ditetapkan Rp 2,8 triliun hingga empat bulan 2021 baru terealisasi Rp 286 miliar yang berasal dari pajak hotel, restoran, pajak penerangan jalan (PPJ), dan BPHTB.

Potret pendapatan seperti ini, Sutama akan merancang pendapatan di perubahan pada 2021 tidak lebih dari Rp 1,3 triliun.

Rinciannya pajak daerah ditarget Rp 986 miliar, retribusi Rp 49 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp224 miliar, lain-lain pendapatan yang sah ditarget Rp 119 miliar.

Dalam kondisi sekarang, BPHTB justru sedikit menjanjikan. Dari target Rp300 miliar pada 2021, saat ini sudah tercapai Rp 103 miliar.

Sementara piutang pajak, saat ini tercatat Rp 781 miliar. Sebagian kecil bisa ditagih sementara yang lain masih dalam pengawasan kurator.

“Kalau upaya yang dilakukan terhadap piutang in itu  ada dua hal yakni aktif dan pasif. Kami tetap mengeluarkan tagihan (STP) setiap bulannya, sementara upaya lainnya bekerja sama dengan pihak Kejaksaan, ” terang Sutama.

Lebih lanjut, upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, ia tetap mendata wajib pajak baru serta melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang sudah ada.

“Jangan sampai mereka beroperasi tetapi tetap menyatakan tutup,” katanya. Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung, Nyoman Satria mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Bapenda untuk meningkatkan pendapatan.

“Bagaimana dengan potensi yang ada? Apakah sudah maksimal,” ujarnya menyebut pajak bumi dan bangunan untuk tak digratiskan sehingga mampu menambah PAD Badung.

Satria meminta penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mendongkrak pendapatan BPHTB Badung yang saat ini menjadi primadona.

“Jika NJOP terlalu tinggi, masyarakat enggan melakukan transaksi,” ujar anggota Dewan dari Dapil Mengwi tersebut.

Selain itu anggota lainnya juga ada mendesak Bapenda untuk menagih piutang pajak, penggenjotan BPHTB dengan menurunkan NJOP dan lain sebagainya.

Raker dipimpin Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata didampingi Wakilnya Nyoman Satria serta anggotanya yakni Wayan Sandra, Komang Tri Ani,

Made Suryananda Pramana, Nyoman Graha Wicaksana, Gusti Ngurah Saskara, Made Retha, dan Made Yudana. Kepala Bapenda Made Sutama didampingi dua pejabat lainnya hadir dalam raker tersebut. 

MANGUPURAPandemi covid-19 membuat Pemkab Badung keteteran. Betapa tidak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengandalkan dari industri pariwisata kini sudah bisa tidak berkutik.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021 yang ditarget Rp 2,8 triliun, baru terealisasi Rp 286 miliar. Hal itu terungkap dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Badung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.

Kepala Bapenda Made Sutama memaparkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga bulan April 2021 tak sesuai ekspektasi.

Akibat pandemi, menurutnya, PAD Badung sangat nge-drop. Target tahun 2021 ditetapkan Rp 2,8 triliun hingga empat bulan 2021 baru terealisasi Rp 286 miliar yang berasal dari pajak hotel, restoran, pajak penerangan jalan (PPJ), dan BPHTB.

Potret pendapatan seperti ini, Sutama akan merancang pendapatan di perubahan pada 2021 tidak lebih dari Rp 1,3 triliun.

Rinciannya pajak daerah ditarget Rp 986 miliar, retribusi Rp 49 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp224 miliar, lain-lain pendapatan yang sah ditarget Rp 119 miliar.

Dalam kondisi sekarang, BPHTB justru sedikit menjanjikan. Dari target Rp300 miliar pada 2021, saat ini sudah tercapai Rp 103 miliar.

Sementara piutang pajak, saat ini tercatat Rp 781 miliar. Sebagian kecil bisa ditagih sementara yang lain masih dalam pengawasan kurator.

“Kalau upaya yang dilakukan terhadap piutang in itu  ada dua hal yakni aktif dan pasif. Kami tetap mengeluarkan tagihan (STP) setiap bulannya, sementara upaya lainnya bekerja sama dengan pihak Kejaksaan, ” terang Sutama.

Lebih lanjut, upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, ia tetap mendata wajib pajak baru serta melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang sudah ada.

“Jangan sampai mereka beroperasi tetapi tetap menyatakan tutup,” katanya. Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung, Nyoman Satria mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil Bapenda untuk meningkatkan pendapatan.

“Bagaimana dengan potensi yang ada? Apakah sudah maksimal,” ujarnya menyebut pajak bumi dan bangunan untuk tak digratiskan sehingga mampu menambah PAD Badung.

Satria meminta penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) untuk mendongkrak pendapatan BPHTB Badung yang saat ini menjadi primadona.

“Jika NJOP terlalu tinggi, masyarakat enggan melakukan transaksi,” ujar anggota Dewan dari Dapil Mengwi tersebut.

Selain itu anggota lainnya juga ada mendesak Bapenda untuk menagih piutang pajak, penggenjotan BPHTB dengan menurunkan NJOP dan lain sebagainya.

Raker dipimpin Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata didampingi Wakilnya Nyoman Satria serta anggotanya yakni Wayan Sandra, Komang Tri Ani,

Made Suryananda Pramana, Nyoman Graha Wicaksana, Gusti Ngurah Saskara, Made Retha, dan Made Yudana. Kepala Bapenda Made Sutama didampingi dua pejabat lainnya hadir dalam raker tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/