29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:14 AM WIB

Bupati Tabanan Perpanjang Jam Operasional Pasar dan Toko Modern

TABANAN – Pemkab Tabanan mempengaruhi jam operasional pasar tradisional dan toko modern di Tabanan.

Jika sebelumnya jam operasional dimulai pukul 11.00 hingga 15.00 Wita, mulai Senin (18/5) jam operasional dimulai sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 Wita.

Sementara itu, untuk jam operasional toko modern yang sebelumnya dibatasi hanya enam jam yakni buka pukul 11.00 dan tutup pada pukul 17.00, kini diberikan kelonggaran buka mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 22.00 malam. 

Terkait instruksi terbaru jam operasional pasar tradisional dan toko modern tersebut, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti dalam pesan singkatnya

menjelaskan, kebijakan ini diambil tentunya setelah melihat hasil perkembangan kasus Covid-19 di Tabanan.

Meski terjadi penambahan kasus positif sebanyak dua orang yang terjadi pada PMI asal Tabanan, namun untuk kasus transmisi lokal di Tabanan sangat kecil.

Mengacu situasi dan kondisi tersebut dianggap mulai membaik untuk memperpanjang operasional pasar dan toko modern.

Keputusan ini juga diambil sebagai upaya untuk bisa menyelamatkan ekonomi masyarakat yang saat ini dihadapkan pada situasi serba sulit.

“Instruksi ini tentunya sudah dipikirkan dengan sangat matang, melihat transmisi lokal kecil di Tabanan, kami anggap suasana sudah membaik

untuk dibuka lebih panjang, sehingga ekonomi masyarakat akan berjalan dengan baik,” ujar Bupati Tabanan Eka Wiryastuti.

Dengan adanya kebijakan memperpanjang waktu operasional pasar dan toko modern diharapkan mengurangi jumlah PHK baru terutama di toko-toko modern

dan memberi harapan kepada masyarakat untuk bisa lebih lama mencari penghidupan dalam mmenuhi kebutuhan rumah tangga. 

TABANAN – Pemkab Tabanan mempengaruhi jam operasional pasar tradisional dan toko modern di Tabanan.

Jika sebelumnya jam operasional dimulai pukul 11.00 hingga 15.00 Wita, mulai Senin (18/5) jam operasional dimulai sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 15.00 Wita.

Sementara itu, untuk jam operasional toko modern yang sebelumnya dibatasi hanya enam jam yakni buka pukul 11.00 dan tutup pada pukul 17.00, kini diberikan kelonggaran buka mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 22.00 malam. 

Terkait instruksi terbaru jam operasional pasar tradisional dan toko modern tersebut, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti dalam pesan singkatnya

menjelaskan, kebijakan ini diambil tentunya setelah melihat hasil perkembangan kasus Covid-19 di Tabanan.

Meski terjadi penambahan kasus positif sebanyak dua orang yang terjadi pada PMI asal Tabanan, namun untuk kasus transmisi lokal di Tabanan sangat kecil.

Mengacu situasi dan kondisi tersebut dianggap mulai membaik untuk memperpanjang operasional pasar dan toko modern.

Keputusan ini juga diambil sebagai upaya untuk bisa menyelamatkan ekonomi masyarakat yang saat ini dihadapkan pada situasi serba sulit.

“Instruksi ini tentunya sudah dipikirkan dengan sangat matang, melihat transmisi lokal kecil di Tabanan, kami anggap suasana sudah membaik

untuk dibuka lebih panjang, sehingga ekonomi masyarakat akan berjalan dengan baik,” ujar Bupati Tabanan Eka Wiryastuti.

Dengan adanya kebijakan memperpanjang waktu operasional pasar dan toko modern diharapkan mengurangi jumlah PHK baru terutama di toko-toko modern

dan memberi harapan kepada masyarakat untuk bisa lebih lama mencari penghidupan dalam mmenuhi kebutuhan rumah tangga. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/