27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:08 AM WIB

Parkir Motor di RS Sanjiwani Mendadak Naik Jadi Rp 2.000 – Rp 3.000

GIANYAR – Setelah memasang alat parkir elektronik di pintu masuk dan pintu keluar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani, kini mulai diberlakukan tarif parkir baru.

Sejak seminggu ini, untuk pembayaran parkir motor Rp 2.000. Sementara untuk parkir mobil senilai Rp 3.000.

Ketentuan baru tersebut cukup mengejutkan para pengendara. Pasalnya, di luar rumah sakit, seperti di pasar Gianyar saja masih berlaku tarif lama.

“Tumben saya ke rumah sakit, ada alat baru, harus mencet tombol untuk dapat karcis. Setelah bayar, ternyata Rp 2.000,” ujar pengunjung rumah sakit, Nengah Sukendya, kemarin.

Dia pun sempat terkejut karena sudah menyediakan uang koin Rp 1000 saat hendak keluar areal rumah sakit.

“Ternyata dikasih tahu sama petugas karcis, kalau motor bayarnya Rp 2000. Ya akhirnya buka dompet lagi, keluarkan lagi seribu,” jelasnya.

Baginya yang seorang pedagang art shop, tidak ada masalah membayar Rp 2.000 untuk sepeda motor.

“Tapi saya tumben saja bayar segitu. Biasanya kan seribu di tempat lain, di pasar saja seribu,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Rai Ridartha mengakui ada kenaikan tarif parkir di areal RSUD Sanjiwani.

“Tempat-tempat tertentu,  seperti objek pariwisata untuk motor juga Rp 2.000,” jelas Rai Ridartha.

Diakui untuk lokasi di kota Gianyar, seperti pasar memang masih menggunakan tarif lama, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor. “Kalau aturannya itu sudah ada,” tukasnya.

GIANYAR – Setelah memasang alat parkir elektronik di pintu masuk dan pintu keluar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani, kini mulai diberlakukan tarif parkir baru.

Sejak seminggu ini, untuk pembayaran parkir motor Rp 2.000. Sementara untuk parkir mobil senilai Rp 3.000.

Ketentuan baru tersebut cukup mengejutkan para pengendara. Pasalnya, di luar rumah sakit, seperti di pasar Gianyar saja masih berlaku tarif lama.

“Tumben saya ke rumah sakit, ada alat baru, harus mencet tombol untuk dapat karcis. Setelah bayar, ternyata Rp 2.000,” ujar pengunjung rumah sakit, Nengah Sukendya, kemarin.

Dia pun sempat terkejut karena sudah menyediakan uang koin Rp 1000 saat hendak keluar areal rumah sakit.

“Ternyata dikasih tahu sama petugas karcis, kalau motor bayarnya Rp 2000. Ya akhirnya buka dompet lagi, keluarkan lagi seribu,” jelasnya.

Baginya yang seorang pedagang art shop, tidak ada masalah membayar Rp 2.000 untuk sepeda motor.

“Tapi saya tumben saja bayar segitu. Biasanya kan seribu di tempat lain, di pasar saja seribu,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Rai Ridartha mengakui ada kenaikan tarif parkir di areal RSUD Sanjiwani.

“Tempat-tempat tertentu,  seperti objek pariwisata untuk motor juga Rp 2.000,” jelas Rai Ridartha.

Diakui untuk lokasi di kota Gianyar, seperti pasar memang masih menggunakan tarif lama, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor. “Kalau aturannya itu sudah ada,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/