28.2 C
Jakarta
13 Desember 2024, 21:36 PM WIB

Ekonomi Seret, Pengusaha UKM Disarankan Lakukan Restrukturisasi Kredit

SINGARAJA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Buleleng, disarankan segera mengambil opsi restrukturisasi kredit di perbankan.

Mengingat pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka peluang para debitur mengatur ulang kredit mereka di perbankan.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM (Dagrin) Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pimpinan dan direksi perbankan yang ada di Kabupaten Buleleng.

Di antaranya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sudiarta mengatakan, OJK sudah membuka peluang bagi pelaku UMKM yang memiliki kredit di bank, mengajukan restrukturisasi kredit.

Baik itu pelaku UMKM yang terkena dampak covid-19 secara langsung maupun tidak langsung. Sebab covid-19 memberikan dampak serius pada perekonomian di daerah.

Menurut Sudiarta saat ini beberapa opsi yang muncul yakni penundaan pembayaran pokok, pengurangan pembayaran bunga, atau perpanjangan masa pinjaman bagi pelaku UMKM.

“Sejauh ini belum ada bank yang memberikan opsi pembebasan bunga atau pokok pinjaman dalam tahun ini,” kata Sudiarta.

Untuk itu ia menyarankan agar pelaku usaha bisa segera melakukan koordinasi ke lembaga perbankan.

Sehingga opsi restrukturisasi bisa diambil, sesuai dengan kondisi riil para pengusaha. Mengingat kemampuan tiap pengusaha sangat variatif.

Khusus untuk pengusaha di sektor jasa pariwisata, Sudiarta menyebut pihak bank juga siap memberikan restrukturisasi kredit.

“Dari BNI sudah siap melakukan kajian untuk opsi itu (restrukturisasi kredit) bagi UMKM di sektor pariwisata. Mudah-mudahan dalam waktu dekat petunjuk teknisnya sudah siap,” imbuh Sudiarta.

Di sisi lain, Dinas Dagrin Buleleng juga berencana menyiapkan surat edaran, terkait rencana restrukturisasi kredit tersebut.

Edaran akan disusun, setelah Pemkab Buleleng melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop) Bali. 

SINGARAJA – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Buleleng, disarankan segera mengambil opsi restrukturisasi kredit di perbankan.

Mengingat pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka peluang para debitur mengatur ulang kredit mereka di perbankan.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM (Dagrin) Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pimpinan dan direksi perbankan yang ada di Kabupaten Buleleng.

Di antaranya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sudiarta mengatakan, OJK sudah membuka peluang bagi pelaku UMKM yang memiliki kredit di bank, mengajukan restrukturisasi kredit.

Baik itu pelaku UMKM yang terkena dampak covid-19 secara langsung maupun tidak langsung. Sebab covid-19 memberikan dampak serius pada perekonomian di daerah.

Menurut Sudiarta saat ini beberapa opsi yang muncul yakni penundaan pembayaran pokok, pengurangan pembayaran bunga, atau perpanjangan masa pinjaman bagi pelaku UMKM.

“Sejauh ini belum ada bank yang memberikan opsi pembebasan bunga atau pokok pinjaman dalam tahun ini,” kata Sudiarta.

Untuk itu ia menyarankan agar pelaku usaha bisa segera melakukan koordinasi ke lembaga perbankan.

Sehingga opsi restrukturisasi bisa diambil, sesuai dengan kondisi riil para pengusaha. Mengingat kemampuan tiap pengusaha sangat variatif.

Khusus untuk pengusaha di sektor jasa pariwisata, Sudiarta menyebut pihak bank juga siap memberikan restrukturisasi kredit.

“Dari BNI sudah siap melakukan kajian untuk opsi itu (restrukturisasi kredit) bagi UMKM di sektor pariwisata. Mudah-mudahan dalam waktu dekat petunjuk teknisnya sudah siap,” imbuh Sudiarta.

Di sisi lain, Dinas Dagrin Buleleng juga berencana menyiapkan surat edaran, terkait rencana restrukturisasi kredit tersebut.

Edaran akan disusun, setelah Pemkab Buleleng melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop) Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/