26.9 C
Jakarta
25 April 2024, 23:47 PM WIB

KLIR! Saling Pandang Korban & Menantu Jadi Alasan Arca Dkk Main Jotos

SINGARAJA – Tiga orang pria asal Banjar Kubuanyar, Desa Kubutambahan, melakukan pengeroyokan terhadap Kadek Ardana alias Kolok, 50, warga Banjar Dinas Tegal, Desa Kubutambahan.

Akibatnya korban kini harus menjalani perawatan di RSUD Buleleng karena cedera kepala. Pelaku pengeroyokan ternyata merupakan ayah dan dua orang anaknya.

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (28/5) dini hari lalu. Tersangka Made Arca, 56, dan dua orang anaknya masing-masing Gede Darmayasa alias De Ama, 32, dan Komang Budiasa alias Pederal, 26, mengeroyok korban di depan rumahnya.

Sementara itu, tersangka Made Arca kepada penyidik mengaku dirinya memang curiga korban dan menantunya selingkuh.

Arca sempat melihat keduanya berbelanja di sebuah warung pada Senin (27/5) lalu. Saat itu gerak-gerik keduanya disebut mencurigakan.

Lantaran menantunya dan korban sempat saling pandang dan chatting di ponsel. Selain itu salah satu tersangka, Komang Budiarsa alias Pederal juga mengaku sempat memergoki korban membonceng menantunya.

Bahkan, Pederal disebut sempat mengejar korban ke arah Kota Singaraja. Sayang upaya pengejaran itu tak tuntas, karena motor Pederal kehabisan bensin.

“Belum punya bukti, baru curiga saja. Sebenarnya tidak ada maksud ngeroyok, maunya tanya dari mana kenal sama mantu saya,

kok bisa ketemuan. Karena sudah emosi, akhirnya saya gebuk. Kayu itu juga saya dapat di tempat,” ujar Arca.

Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka ditahan di Mapolres Buleleng sejak Kamis (30/5) lalu.

Ketiganya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

SINGARAJA – Tiga orang pria asal Banjar Kubuanyar, Desa Kubutambahan, melakukan pengeroyokan terhadap Kadek Ardana alias Kolok, 50, warga Banjar Dinas Tegal, Desa Kubutambahan.

Akibatnya korban kini harus menjalani perawatan di RSUD Buleleng karena cedera kepala. Pelaku pengeroyokan ternyata merupakan ayah dan dua orang anaknya.

Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (28/5) dini hari lalu. Tersangka Made Arca, 56, dan dua orang anaknya masing-masing Gede Darmayasa alias De Ama, 32, dan Komang Budiasa alias Pederal, 26, mengeroyok korban di depan rumahnya.

Sementara itu, tersangka Made Arca kepada penyidik mengaku dirinya memang curiga korban dan menantunya selingkuh.

Arca sempat melihat keduanya berbelanja di sebuah warung pada Senin (27/5) lalu. Saat itu gerak-gerik keduanya disebut mencurigakan.

Lantaran menantunya dan korban sempat saling pandang dan chatting di ponsel. Selain itu salah satu tersangka, Komang Budiarsa alias Pederal juga mengaku sempat memergoki korban membonceng menantunya.

Bahkan, Pederal disebut sempat mengejar korban ke arah Kota Singaraja. Sayang upaya pengejaran itu tak tuntas, karena motor Pederal kehabisan bensin.

“Belum punya bukti, baru curiga saja. Sebenarnya tidak ada maksud ngeroyok, maunya tanya dari mana kenal sama mantu saya,

kok bisa ketemuan. Karena sudah emosi, akhirnya saya gebuk. Kayu itu juga saya dapat di tempat,” ujar Arca.

Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka ditahan di Mapolres Buleleng sejak Kamis (30/5) lalu.

Ketiganya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/