28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:46 AM WIB

Perkosa Menantu yang Dihamili Anak Kandung, TSK Ternyata Jro Mangku

DENPASAR – I Made Yasa yang diduga memperkosa menantunya sendiri berinisial NMS, 14, resmi diamankan Polresta Denpasar.

Belakangan diketahui, ternyata pelaku berusia 55 tahun ini seorang Jro Mangku. Tersangka juga merupakan saudara sepupu ayah korban.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua P2TP2A, Luh Anggreni yang kini melakukan pendampingan terhadap korban. “Ayah korban dan pelaku adalah kakak adik sepupu. Dia juga Jro Mangku,” terang Anggreni, Rabu (1/7). 

Menurut Anggreni, sebelum menjadi korban pemerkosaan, korban memiliki nasib yang memprihatinkan. Dimana saat ini, korban ditinggal pergi ayah kandungnya yang sudah menikah lagi.

Korban merupakan anak dari istri kedua dari ayahnya yang kini telah menikah dengan istri ketiga. Saat ditinggal sang ayah, korban tinggal di kosan.

Mereka mencukupi kebutuhan ekonomi dengan mengandalkan gaji sang ibu yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun beberapa waktu lalu, korban dinyatakan hamil.

Yang menghamilinya adalah sepupunya sendiri, yang tidak lain adalah anak dari pelaku, I Made Yasa. Agar bayi lahir dengan sah, dilakukan upacara adat kecil-kecilan.

Korban pun tinggal di rumah sang sepupu. Namun, kamar keduanya dipisah meski di pekarangan rumah yang sama.

Sebulan setelah anak dari hasil hubungannya dengan sang sepupu lahir, kini korban kembali diperkosa oleh I Made Yasa, ayah dari sang sepupu yang pernah menghamilinya. 

Dugaan aksi bejat itu dilakukan pria 55 tahun tersebut pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari di rumah Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.

Pelaku diduga menyetubuhi korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri didalam kamarnya. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun aksi pelaku terlanjur usai. 

“Sekali yang berhasil. Tapi, sebelumnya korban sudah curiga dengan upaya pelaku mendekati korban. Ada dua kali aksi pelaku agak aneh saat masuk kamar korban,” tambah Anggreni.

Kini korban mengalami trauma mendalam. “Dampaknya anak ini selalu takut, bengong dan marah. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan.

Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar. Tapi cukup alot meyakinkan agar ini segera dilaporkan, dikuatkan oleh psikolog kami dan kasih sedikit pemahaman hukum agar ibu korban yakin,” tandasnya. 

DENPASAR – I Made Yasa yang diduga memperkosa menantunya sendiri berinisial NMS, 14, resmi diamankan Polresta Denpasar.

Belakangan diketahui, ternyata pelaku berusia 55 tahun ini seorang Jro Mangku. Tersangka juga merupakan saudara sepupu ayah korban.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua P2TP2A, Luh Anggreni yang kini melakukan pendampingan terhadap korban. “Ayah korban dan pelaku adalah kakak adik sepupu. Dia juga Jro Mangku,” terang Anggreni, Rabu (1/7). 

Menurut Anggreni, sebelum menjadi korban pemerkosaan, korban memiliki nasib yang memprihatinkan. Dimana saat ini, korban ditinggal pergi ayah kandungnya yang sudah menikah lagi.

Korban merupakan anak dari istri kedua dari ayahnya yang kini telah menikah dengan istri ketiga. Saat ditinggal sang ayah, korban tinggal di kosan.

Mereka mencukupi kebutuhan ekonomi dengan mengandalkan gaji sang ibu yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun beberapa waktu lalu, korban dinyatakan hamil.

Yang menghamilinya adalah sepupunya sendiri, yang tidak lain adalah anak dari pelaku, I Made Yasa. Agar bayi lahir dengan sah, dilakukan upacara adat kecil-kecilan.

Korban pun tinggal di rumah sang sepupu. Namun, kamar keduanya dipisah meski di pekarangan rumah yang sama.

Sebulan setelah anak dari hasil hubungannya dengan sang sepupu lahir, kini korban kembali diperkosa oleh I Made Yasa, ayah dari sang sepupu yang pernah menghamilinya. 

Dugaan aksi bejat itu dilakukan pria 55 tahun tersebut pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari di rumah Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.

Pelaku diduga menyetubuhi korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri didalam kamarnya. Korban sempat melakukan perlawanan. Namun aksi pelaku terlanjur usai. 

“Sekali yang berhasil. Tapi, sebelumnya korban sudah curiga dengan upaya pelaku mendekati korban. Ada dua kali aksi pelaku agak aneh saat masuk kamar korban,” tambah Anggreni.

Kini korban mengalami trauma mendalam. “Dampaknya anak ini selalu takut, bengong dan marah. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan.

Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar. Tapi cukup alot meyakinkan agar ini segera dilaporkan, dikuatkan oleh psikolog kami dan kasih sedikit pemahaman hukum agar ibu korban yakin,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/