29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:50 AM WIB

Polisi Pastikan Proses Hukum Jika Kondisi Kejiwaan Pelaku Normal

PRIA ODGJ yang sempat membuat geger karena mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat beberapa waktu lalu kini dilakukan perawatan.

 

Pria bernama Muh. Afandi itu telah dibawa ke RSJ Bangli. Sebelumnya pria 40 tahun itu sempat dirawat di RSUP Sanglah Denpasar. 

 

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan Afandi dibawa ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kesehatan jiwanya. Jika nantinya sudah ada hasil dari pemeriksaan pria asal Malang, Jawa Timur itu, barulah polisi bisa memberikan tindakan lanjutan. 

 

“Sementara kita nunggu hasil pemeriksaan dokter kejiwaan,” kata Kompol Hendra Agustina, Rabu (19/1/2022). Lanjut dia, jika memang nantinya hasil mendis menunjukan kondisi kejiwaan yang bersangkutan masih normal, maka akan diproses secara hukum. 

 

“Ya kalau normal proses hukum. Tapi kalau mengalami gangguan kejiwaan, tentu tidak dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, proses evakuasi ODGJ yang terjadi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Br. Tegal Buah Denpasar Barat berlangsung dramatis. ODGJ yang diketahui bernama Muhamad Afandi itu dilakukan pada Minggu (16/1/2022) sore hingga malam hari. 

 

Warga sekitar lokasi kejadian sempat ketakutan. Pasalnya pelaku mengamuk dan membawa senjata tajam jenis golok. Proses evakuasi pria asal Malang kelahiran, 8 September 1981 itu akhirnya melibatkan aparat kepolisian bersenjata lengkap. 

 

Kepada polisi, salah satu saksi yang merupakan kerabat bernama Ahmad Saenudin, 35, menceritakan awal mula pelaku mengamuk. Saat itu sekitar pukul 15.00 WITA, saksi datang ke lokasi bermaksud mengajak pulang ke Jawa untuk mengobati sakit yang menderanya. 

 

“Namun pelaku mengamuk dan langsung mengejar saksi dengan golok serta merusak mobil saksi dan memecahkan kaca mobil bagian belakang dengan batu,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (17/1/2022).

 

Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung menghubungi Polresta Denpasar. 

 

Tak berselang lama, Tim QR Polsek Denpasar Barat mendatangi TKP. Guna memberikan rasa aman kepada warga sekitar, polisi menutup akses jalan raya depan TKP.

 

Kapolsek Denpasar Barat dan Pawas saat itu sempat membuka dialog dengan pelaku tapi gagal. Pelaku malah menantang petugas dan mengancam akan membunuh siapapun yg mendekat.

 

Petugas lalu melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau pelaku agar masuk ke dalam ruko di lokasi. Petugas berhasil menghalau pelaku masuk ke dalam ruko dan selanjutnya menutup rolling door ruko dari dalam.

 

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjebol genteng dan eternit ruko lalu kembali membuka komunikasi.

 

“Tetapi pelaku tetap tidak mau melepaskan sajam yang dipegang dan tetap menebar ancaman. Petugas lalu melepaskan tembakan gas air mata ke kamar mandi, tempat pelaku  bersembunyi. Kemudian saat itu juga tim damkar dan BPBD tiba di TKP,” lanjut Sukadi. 

 

Petugas menggunakan water canon Damkar untuk melumpuhkan pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawanan. Kapolsek lalu memberikan tembakan menggunakan peluru karet. Sedangkan petugas lain menggunakan pipa besi dan bambu untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta senjata tajam. “Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit Sanglah untuk mendapatkan perawatan medis di bawah pengawasan polisi,” tandas Sukadi

 

PRIA ODGJ yang sempat membuat geger karena mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat beberapa waktu lalu kini dilakukan perawatan.

 

Pria bernama Muh. Afandi itu telah dibawa ke RSJ Bangli. Sebelumnya pria 40 tahun itu sempat dirawat di RSUP Sanglah Denpasar. 

 

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan Afandi dibawa ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kesehatan jiwanya. Jika nantinya sudah ada hasil dari pemeriksaan pria asal Malang, Jawa Timur itu, barulah polisi bisa memberikan tindakan lanjutan. 

 

“Sementara kita nunggu hasil pemeriksaan dokter kejiwaan,” kata Kompol Hendra Agustina, Rabu (19/1/2022). Lanjut dia, jika memang nantinya hasil mendis menunjukan kondisi kejiwaan yang bersangkutan masih normal, maka akan diproses secara hukum. 

 

“Ya kalau normal proses hukum. Tapi kalau mengalami gangguan kejiwaan, tentu tidak dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, proses evakuasi ODGJ yang terjadi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Br. Tegal Buah Denpasar Barat berlangsung dramatis. ODGJ yang diketahui bernama Muhamad Afandi itu dilakukan pada Minggu (16/1/2022) sore hingga malam hari. 

 

Warga sekitar lokasi kejadian sempat ketakutan. Pasalnya pelaku mengamuk dan membawa senjata tajam jenis golok. Proses evakuasi pria asal Malang kelahiran, 8 September 1981 itu akhirnya melibatkan aparat kepolisian bersenjata lengkap. 

 

Kepada polisi, salah satu saksi yang merupakan kerabat bernama Ahmad Saenudin, 35, menceritakan awal mula pelaku mengamuk. Saat itu sekitar pukul 15.00 WITA, saksi datang ke lokasi bermaksud mengajak pulang ke Jawa untuk mengobati sakit yang menderanya. 

 

“Namun pelaku mengamuk dan langsung mengejar saksi dengan golok serta merusak mobil saksi dan memecahkan kaca mobil bagian belakang dengan batu,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (17/1/2022).

 

Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung menghubungi Polresta Denpasar. 

 

Tak berselang lama, Tim QR Polsek Denpasar Barat mendatangi TKP. Guna memberikan rasa aman kepada warga sekitar, polisi menutup akses jalan raya depan TKP.

 

Kapolsek Denpasar Barat dan Pawas saat itu sempat membuka dialog dengan pelaku tapi gagal. Pelaku malah menantang petugas dan mengancam akan membunuh siapapun yg mendekat.

 

Petugas lalu melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau pelaku agar masuk ke dalam ruko di lokasi. Petugas berhasil menghalau pelaku masuk ke dalam ruko dan selanjutnya menutup rolling door ruko dari dalam.

 

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina menjebol genteng dan eternit ruko lalu kembali membuka komunikasi.

 

“Tetapi pelaku tetap tidak mau melepaskan sajam yang dipegang dan tetap menebar ancaman. Petugas lalu melepaskan tembakan gas air mata ke kamar mandi, tempat pelaku  bersembunyi. Kemudian saat itu juga tim damkar dan BPBD tiba di TKP,” lanjut Sukadi. 

 

Petugas menggunakan water canon Damkar untuk melumpuhkan pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawanan. Kapolsek lalu memberikan tembakan menggunakan peluru karet. Sedangkan petugas lain menggunakan pipa besi dan bambu untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta senjata tajam. “Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit Sanglah untuk mendapatkan perawatan medis di bawah pengawasan polisi,” tandas Sukadi

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/